Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur Sekretariat Pada Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK:
Bahwa agar pelaksanaan kegiatan dan kinerja Sekretariat pada Badan Pelayanan Perizinan Terpadu dapat berjalan baik dan dapat mendorong proses tata kelola pemerintahan yang lebih baik, perlu dilakukan percepatan sistem penyelenggaraan yang tepat, efektif, efisien dan terpadu di lingkungan perangkat daerah;
Bahwa untuk pelaksanaan tugas Sekretariat yang tepat, efektif, efisien, dan terpadu di Badan Pelayanan Perizinan Terpadu, maka perlu membentuk Standar Operasional Prosedur sebagai prosedur tetap pelaksanaan tugas;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud , perlu menetapkan Peraturan Bupati Tanah Laut tentang Standar Operasional ProsedurSekretariat Pada Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Tanah Laut;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; . Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 35 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 12 Tahun 2008 Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 13 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2010; Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2013; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 46 Tahun 2011; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 50 Tahun 2011;
PERATURAN BUPATI INI MENERAPKAN TENTANG STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR SEKRETARIAT PADA BADAN PELAYANAN PERIZINAN TERPADU KABUPATEN TANAH LAUT DENGAN SISTEMATIKA KETENTUAN UMUM; MAKSUD DAN TUJUAN; STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR; DAN KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 April 2014.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sanggau Nomor 33 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEBUTUHAN DAN HARGA ECERAN TERTINGGI PUPUK BERSUBSIDI UNTUK SEKTOR PERTANIAN DI KABUPATEN SANGGAU TAHUN ANGGARAN 2015
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 6 ayat 1 peraturan menteri pertanian nomor 130/permentan/SR.130/11/2014 tentang kebutuhan dan harga eceran tertinggi (HET) pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian tahun anggaran 2015, perlu menetapkan peraturan bupati tentang kebutuhan dan harga tertinggi pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian kabupaten sanggau tahun anggaran 2015 ;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.12 Tahun 1992, UU No.8 Tahun 1999, UU No.31 Tahun 2004, UU No.16 Tahun 2006, UU No.18 Tahun 2009, UU No.12 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, 201139 Tahun 2014, PP No.8 Tahun 2001, PP No.38 Tahun 2007, Perpres No.77 Tahun 2005, Permentan No.40/Permentan/OT.140/4/2007, Permentan No.43/Permentan/SR.140/8/2011, Permentan No.70/Permentan/OT.140/10/2011, Permenkeu No.209/PMK.02/2013, Permendag No.15/M-DAG/PER/4/2013, Permendagri No.1 Tahun 2014, Permentan No.130/Permentan/SR.130/4/2014, Kepmendustri No.634/MPP/Kep/9/2002, Kepmentan No.239/Kpts/OT.210/4/2003, Kepmentan No.1871/Kpts/OT.160/5/2012, Pergub Kalbar No.70 Tahun 2014, Perda Sanggau No.20 Tahun 2007, Perbup No.12 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur Tentang: Ketentuan Umum, Jenis Pupuk Bersubsidi, Peruntukan Dan Kebutuhan Pupuk Bersubsidi, Realokasi Pupuk Bersubsidi, Penyaluran Pupuk Bersubsuidi, HET DA Kemasan Pupuk Bersubsidi, Pengawasan Dan Pelaporan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2014.
Peraturan ini memiliki 10 halaman dan 25 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magetan No. 33 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur Dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda Dan Olahraga Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK:
Bahwa agar pelaksanaan kegiatan dan kinerja Dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda dan Olah Raga dapat berjalan baik dan dapat mendorong proses tata kelola pemerintahan yang lebih baik, perlu dilakukan percepatan sistem penyelenggaraan yang tepat, efektif, efisien dan terpadu di lingkungan perangkat daerah;
Bahwa untuk pelaksanaan tugas yang tepat, efektif, efisien, dan terpadu di Dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda dan Olah Raga, maka perlu membentuk Standar Operasional Prosedur sebagai prosedur tetappelaksanaan tugas;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tanah Laut tentang Standar Operasional Prosedur Dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Tanah Laut;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 35 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 13
Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2010; Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2013; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 46 Tahun 2011; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 50 Tahun 2011.
PERATURAN BUPATI INI MENERAPKAN TENTANG STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR DINAS PARIWISATA KEBUDAYAAN PEMUDA DAN OLAHRAGA KABUPATEN TANAH LAUT DENGAN SISTEMATIKA, KETENTUAN UMUM; MAKSUD DAN TUJUAN; STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR; DAN KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 April 2014.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan No. 32 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PENYUSUNAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN BOLAANG MONGONDOW SELATAN
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2014.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut No. 32 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur Dinas Pendidikan Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK:
Bahwa agar pelaksanaan kegiatan dan kinerja Dinas Pendidikan dapat berjalan baik dengan harapan dapat mendorong proses tata kelola pemerintahan yang lebih baik, perlu dilakukan percepatan sistem penyelenggaraan yang tepat, efektif, efisien dan terpadu di lingkungan perangkat daerah;
Bahwa untuk pelaksanaan tugas yang tepat, efektif, efisien, dan terpadu di Dinas Pendidikan, maka perlu membentuk Standar Operasional Prosedur sebagai prosedur tetap pelaksanaan tugas;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud , perlu menetapkan Peraturan Bupati Tanah Laut tentang Standar Operasional Prosedur Dinas Pendidikan Kabupaten Tanah Laut;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2010; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 35 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 12 Tahun 2008;
Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 13 Tahun 2008 ; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2010Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2013; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 46 Tahun 2011; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 50 Tahun 2011.
PERATURAN BUPATI INI MENERAPKAN TENTANG STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN TANAH LAUT DENGAN SISTEMATIKA KETENTUAN UMUM; MAKSUD DAN TUJUAN; STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR; DAN KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 April 2014.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sanggau Nomor 32 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang STANDAR PERJALANAN DINAS BAGI KEPALA DESA, PERANGKAT DESA, PIMPINAN DAN ANGGOTA BADAN PERMUSYAWARATAN DESA DI KABUPATEN SANGGAU
ABSTRAK:
Dalam rangka efektivitas dan efisiensi serta tertib administrasi pelaksanaan perjadin yang bersumber dari APBDes bagi Kepala Desa, Perangkat Desa, dan Pimpinan dan Anggota Badan Permusyawatan Desa di Kab. Sanggau, perlu pengaturan Standar Perjalanan DInas.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 6 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perpu No. 2 Tahun 2014, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 38 Tahun 2007, PP No. 43 Tahun 2014, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Permendagri No. 1 Tahun 2014, Permendagri No. 37 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kab. Sanggau No. 12 Tahun 2007, Perda Kab. Sanggau No. 3 Tahun 2010, Perda Kab. Sanggau No. 16 Tahun 2012, Perda Kab. Sanggau No. 1 Tahun 2014.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Mekanisme Perjalanan Dinas, Biaya Perjalanan Dinas, Pertanggungjawaban SPD, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2014.
8 Halaman; Lampiran : 5 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut No. 31 Tahun 2014
Standar Operasional Prosedur Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Kabupaten Tanah Laut
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, BD.2014/NO.163
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK:
bahwa agar pelaksanaan kegiatan dan kinerja Dinas
Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Asset dapat
berjalan baik dan dapat mendorong proses tata kelola
pemerintahan yang lebih baik, perlu dilakukan
percepatan sistem penyelenggaraan yang tepat, efektif, efisien dan terpadu di lingkungan perangkat daerah;
bahwa untuk pelaksanaan tugas yang tepat, efektif,
efisien, dan terpadu di Dinas Pendapatan, Pengelolaan
Keuangan dan Asset, maka perlu membentuk Standar
Operasional Prosedur sebagai prosedur tetap
pelaksanaan tugas;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati Tanah Laut tentang Standar
Operasional Prosedur Dinas Pendapatan, Pengelolaan
Keuangan dan Asset Kabupaten Tanah Laut.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 35 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 13 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2010; Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2013; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 46 Tahun 2011 tanggal 09 Nopember 2011; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 50 Tahun 2011; .
Peraturan Bupati Tanah Laut memuat tentang Standar Operasional Prosedur Dinas Pendapatan, Pengelolaan
Keuangan dan Asset Kabupaten Tanah Laut dengan sistematika; KETENTUAN UMUM; MAKSUD DAN TUJUAN; STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR; dan KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 April 2014.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 30 Tahun 2014
PERBUP Kab. Rembang No. 78 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah dr. R. Soetrasno Kabpaten Rembang
Mengubah
Peraturan Bupati Rembang Nomor 24 Tahun 2009 Tentang Pola Tata Kelola Rumah Sakit Umum Daerah dr. R. Soetrasno Rembang
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, BD Tahun 2014/No.30
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 24 Tahun 2009 Tentang Pola Tata Kelola Rumah Sakit Umum Daerah dr. R. Soetrasno Rembang
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan
dan akuntabilitas pengelolaan Rumah Sakit Umum
Daerah dr. R. Soetrasno Rembang;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati
Rembang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Pola Tata
Kelola Rumah Sakit Umum Daerah dr. R. Soetrasno
Rembang;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang
Ketenagakerjaan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 39, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4279);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktek
Kedokteran (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 116, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4431) ; 5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438 );
6. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
7. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5072);
8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234 );
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587 );
10. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4503);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4585);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Laporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 2, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614); 15. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Propinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
16. Keputusan Presiden Nomor 40 Tahun 2001 tentang Pedoman Organisasi Rumah Sakit Daerah;
17. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 09/PMK.02/2006 tentang Pembentukan Dewan Pengawas pada Badan Layanan Umum;
18. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 10/PMK.02/2006 tentang Pedoman Penerapan Remunerasi;
19. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 66/PMK.02/2006 tentang Cara Penyusunan Rencana Bisnis Anggaran;
20. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 119/PMK.02/2006 tentang Persyaratan Administrasi;
21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah;
22. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 32);
23. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 340/MENKES/PER/III/2011 tentang Klasifikasi Rumah Sakit;
24. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 755/MENKES/PER/IV/2011 tentang Penyelenggaraan Komite Medik di Rumah Sakit;
25. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 772/ MENKES/ SK/ VI Tahun 2002 tentang Pedoman Peraturan Internal Rumah Sakit (Hospital Bylaws);
26. Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 1 Tahun 2001 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Rembang (Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2001 Nomor 1);
27. Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Pemerintahan daerah Kabupaten Rembang (Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2008 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Nomor 81); 28. Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Rembang (Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2008 Nomor 12 ,Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Nomor 90) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 1 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Rembang (Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2012 Nomor 1);
29. Peraturan Bupati Rembang Nomor 50 Tahun 2009 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan dan Akuntansi Rumah sakit Umum Daerah dr, R. Soetrasno Rembang sebagai Badan Layanan Umum Daerah ( Berita Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2009 Nomor 50);
Materi Pokok Perbup ini adalah: Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Rembang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Pola Tata Kelola Rumah Sakit Umum Daerah dr.R Soetrasno Rembang (Berita Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2009 Nomor 24)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2014.
Peraturan yang Dicabut/Diubah adalah: Peraturan Bupati Rembang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Pola Tata Kelola Rumah Sakit Umum Daerah dr.R Soetrasno Rembang (Berita Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2009 Nomor 24)
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut No. 30 Tahun 2014
Standar Operasional Prosedur Badan Pemberdayaan Masyarakat Dan Pemerintahan Desa Kabupaten Tanah Laut
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, BD.2014/NO.162
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur Badan Pemberdayaan Masyarakat Dan Pemerintahan Desa Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK:
bahwa agar pelaksanaan kegiatan dan kinerja Badan
Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa dapat
berjalan baik dan dapat mendorong proses tata kelola
pemerintahan yang lebih baik, perlu dilakukan
percepatan sistem penyelenggaraan yang tepat, efektif, efisien dan terpadu di lingkungan perangkat daerah;
bahwa untuk pelaksanaan tugas yang tepat, efektif,
efisien, dan terpadu di Badan Pemberdayaan Masyarakat
dan Pemerintahan Desa, maka perlu membentuk Standar
Operasional Prosedur sebagai prosedur tetap pelaksanaan
tugas;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati Tanah Laut tentang Standar Operasional Prosedur
Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan
Desa Kabupaten Tanah Laut;.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2011; . Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 35 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 13
Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2010; Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2013; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 46 Tahun 2011; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 50 Tahun 2011;.
Bupati Tanah Laut memuat tentang Standar Operasional Prosedur Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Tanah Laut dengan sistematika; KETENTUAN UMUM; MAKSUD DAN TUJUAN; STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR dan KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 April 2014.
8 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat