Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Obyek Wisata Taman Kyai Langgeng
ABSTRAK:
bahwa agar pelaksanaan tugas Perusahaan Daerah Obyek
Wisata Taman Kyai Langgeng lebih berdaya guna dan
berhasil guna perlu adanya Susunan Organisasi dan Tata
Kerja Perusahaan Daerah Obyek Wisata Taman Kyai
Langgeng; bahwa dengan berlakunya Peraturan Daerah Kota Magelang
Nomor 13 Tahun 2009 tentang Perusahaan Daerah Obyek
Wisata Taman Kyai Langgeng, maka Keputusan
Walikotamadya Kepala Daerah Tingkat II Magelang Nomor 10
Tahun 1998 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja
Perusahaan Daerah Obyek Wisata Taman Kyai Langgeng
Kotamadya Daerah Tingkat II Magelang perlu diganti untuk
disesuaikan; berdasarkan pertimbangan sebagaimana yang dimaksud
huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja
Perusahaan Daerah Obyek Wisata Taman Kyai Langgeng;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 2 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 13 Tahun 2009;
Peratran Walikota ini mengatur tentang tugas pokok dan fungsi, organisasi, tata kerja.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 April 2010.
Keputusan Walikotamadya Kepala Daerah Tingkat II Magelang Nomor 10 Tahun 1998 dicabut.
17 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 9 Tahun 2010
PERWALI Kota Bekasi No. 23 Tahun 2011 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Bekasi Nomor 79 Tahun 2008 Tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Serta Rincian Tugas Jabatan Pada Kecamatan Kota Bekasi
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 9, BD 2010/9 Seri D
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Bekasi Nomor 79 Tahun 2008 Tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Serta Rincian Tugas Jabatan Pada Kecamatan Kota Bekasi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Februari 2010.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 8 Tahun 2010
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Uraian Tugas Jabatan Pada Sekretariat Daerah Kota Pontianak
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Peraturan Walikota Pontianak Nomor 61 Tahun 2008 tentang Susunan Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kota Pontianak pasal 150 ayat (6) menyatakan bahwa uraian tugas, rincian tugas dan tata kerja pada masing-masing satuan organisasi di lingkungan Sekretariat Daerah disusun oleh Bagian Tata Usaha Sekretariat Daerah sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan ditetapkan dengan Peraturan Walikota.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 8 Tahun 1974, UU No. 10 Tahun 2004, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, PP No. 38 Tahun 2007, PP No. 41 Tahun 2007, Perda No. 8 Tahun 2008, Perda No. 11 Tahun 2008, Perwa No. 51 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Susunan Organisasi, Uraian Tugas Jabatan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2010.
39 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kendari No. 2 Tahun 2010
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Kendari Nomor 18 Tahun 2008 Tentang Penjabaran Tugas Pokok Dan Fungsi Sekretariat Deaerah Kota Kendari
ABSTRAK:
a. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kota Kendari
Nomor 7 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Peraturan
Daerah Kota Kendari Nomor 10 Tahun 2008 tentang
Pembentukan Organisasi dan Tata Keda Sekretariat Daerah
dan Sekretariat DPRD Kota Kendari, maka perlu ditindaklanjuti
dengan Perubahan Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi
Sekretariat Daerah Kota Kendari, khususnya yang berkaitan
dengan Tugas Pokok dan Fungsi Bagian Keuangan;
b. bahwa sehubungan dengan maksud huruf a, perlu ditetapkan
dengan Peraturan Walikota Kendari.
1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1995 tentang Pembentukan
Kotamadya Daerah Tingkat II Kendari (Lembaran Negara
Republik lndonesia Tahun 1995 Nomor 4, Tambahan
Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 3206);
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok
Kepegawaian (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun
1974 Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara Republik
lndonesia Nomor 3041) sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang Perubahan
Atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang PokokPokok Kepegawaian (Lembaran Negara Republik lndonesia
Tahun 1999 Nomor 169, Tambahan Lembaran Negara Republik
lndonesia Nomor 3890);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia
Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik
lndonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara
Republik lndonesia Nomor a286);
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2404
Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia
Nomor 4437) sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
lndonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara
Republik lndonesia Nomor 48M);
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan daerah
(Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 4438);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
lndonesia Tahun 2005 Nomor 140 Tambahan Lembaran Negara
Republik lndonesia Nomor 4578);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah
Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun
2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
lndonesia Nomor 4737);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang
Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
lndonesia Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara
Republik lndonesia Nomor 4741);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59
Tahun 2007;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 tahun 2007 tentang
Petunjuk Teknis Penataan Organisasi Perangkat Daerah;
12. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 12 Tahun 2007 tentang
Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Daerah Kota Kendari Tahun 2007 Nomor 12);
13. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 2 Tahun 2008 tentang
Urusan Pemerintah Kota Kendari (Lembaran Daerah Kota
Kendari Tahun 2008 Nomor 2);
14. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 10 Tahun 2008 tentang
Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah
dan Sekretariat DPRD Kota Kendari (Lembaran Daerah Kota
Kendari Tahun 2008 Nomor 10) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 8 Tahun 2009
tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor
10 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata
Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD Kota Kendari
(Lembaran Daerah Kota KendariTahun 2009 Nomor 8).
BAB III TUGAS POKOK DAN FUNGSI
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2010.
5
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kendari No. 1 Tahun 2010
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Tugas Pokok Dan Fungsi Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kota Kendari
ABSTRAK:
a. bahwa dengan ditetapkannya peraturaii' Daerah Kota Kendari Nomor 21 Tahun 2009 tentang pembentukan
Organisasi dan Tata Kerja Badan pengelolaan Keuangan Daerah Kota Kendari, dipandang perlu
ditindaklanjuti dengan penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kota
Kendari;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Walikota Kendari tentang penjabaran Tugas Pokok dan fungsi Badan Pengelolaan Keuangan Daerah
Kota Kendari.
1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3890);
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1995 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Kendari (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1995 Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3206);
3. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4389);
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintahan Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Propinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 Tentang Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4741);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2009 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007 tentang Petunjuk Teknis Penataan Organisasi Perangkat Daerah;
11. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 2 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintah yang menjadi Kewenangan Pemerintah Kota Kendari (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2008 Nomor 2);
12. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 21 Tahun 2009 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kota Kendari (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2009 Nomor 21).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI
B AB III TUGAS POKOK DAN FUNGSI
B AB IV TATA KERJA
BAB V KETENTUAN LAIN - LAIN
BAB VI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2010.
14
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung Nomor 236 Tahun 2009
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja
ABSTRAK:
bahwa Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Air Minum Kota Bandung telah ditetapkan dengan Keputusan Walikotamadya Daerah Tangkat II Bandung Nomor 659 Tahun 1997 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Air Minum Kotamadya Daerah Tingkat II Bandung, Dan bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 2 Tahun 2007 tentang Organ dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum dan dalam rangka peningkatan pelayanan kepada masyarakat serta untuk mengoptimalkan
kinerja perusahaan, maka diperlukan penataan dan perubahan struktur manajerial perusahaan agar sesuai dengan perkembangan kebutuhan manajemen dan operasional perusahaan, Sehingga berdasarkan pertimbangan perlu ditetapkan Peraturan Walikota tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Air Minum Kota Bandung.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Bandung Nomor 7/PD/1974, Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Bandung Nomor 5/PD/1984, Peraturan Daerah Nomor 08 Tahun 2007,
Ketentuan Umum, Kedudukan Tugas Pokok Dan Fungsi, Susunan Organisasi, Bidang Tugas Dan Wewenang Badan Pengawas Dan Direksi, Pembentukan Staf Ahli Dan Unit Bisnis, Tata Kerja, Hak Mewakili, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Februari 2009.
15 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung Nomor 218 Tahun 2009
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan Dan Susunan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Pemungutan Pajak Pada Dinas Pendapatan Kota Bandung
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 2 huruf k dan Pasal 14 Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 13 Tahun 2007 tentang Pembentukan dan Susunan Oganisasi Dinas Daerah Kota Bandung, telah ditetapkan pembentukan, tugas, fungsi dan susunan organisasi Dinas Pendapatan Kota Bandung, Dan bahwa dalam angka mendukung pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Dinas Pendapatan Daerah dalam rangka insentifikasi dan eksentifikasi pajak daerah maka pelu dibentuk Unit Pelaksana Teknis yang menangani pemungutan pajak pada Dinas Pendapatan; Sehingga berdasarkan petimbangan sebagaimana dimaksud Peraturan Walikota Bandung tentang Pembentukan dan Susunan Oganisasi Unit Pelaksana Teknis Pemungutan Pajak pada Dinas Pendapatan Kota Bandung.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Peraturan Pemeintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007, Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 43 Tahun 1999, Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 08 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 13 Tahun 2007,
Ketentuan Umum, Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi Dan
Susunan Organisasi, Tata Kerja, Pembayaran, Ketentuan Lain, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Februari 2009.
11 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak No. 69 Tahun 2009
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Uraian Tugas Jabatan Dinas Pertanian Perikanan Dan Kehutanan Kota Pontianak
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Peraturan Walikota Pontianak Nomor 42 Tahun 2008 tentang Susunan Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Kota Pontianak pasal 42 ayat (6) menyatakan bahwa uraian tugas, rincian tugas dan tata kerja pada masing-masing satuan organisasi disusun oeh Sekretariat Dinas dan ditetapkan dengan Peraturan Walikota.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 8 Tahun 1974, UU No. 10 Tahun 2004, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, PP No. 3 Tahun 2007, PP No. 41 Tahun 2007, Perda No. 8 Tahun 2008, Perda No. 11 Tahun 2008, Perwa No. 42 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Susunan Organisasi, Uraian Tugas Jabatan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2009.
12 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru No. 60 Tahun 2009
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Sekolah Menengah Pertama (SMP) Pada Dinas Pendidikan Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menunjang kelancaran pelaksanaan tugas Sekolah
Menengah Pertama (SMP) pada Dinas Pendidikan Kota Banjarbaru sehingga
dapat berdaya guna dan berhasil guna secara maksimal, dipandang perlu
adanya tugas pokok, fungsi dan tata kerja; bahwa untuk maksud huruf a konsideran ini perlu ditetapkan dengan
Peraturan Walikota Banjarbaru;
Undang-undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 11 Tahun 2008.
Peraturan Walikota Banjarbaru tentang Tugas Pokok, Fungsi Dan Tata Kerja Sekolah Menengah Pertama (SMP) Pada Dinas Pendidikan Kota Banjarbaru yang berisi; Ketentuan Umum; Kedudukan, Tugas Pokok Dan Fungsi Sekolah Menengah Pertama (SMP); Tugas Pokok Dan Fungsi Unsur-Unsur Organisasi Sekolah Menengah Pertama (SMP); Tata Kerja; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
7
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat