Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penjabaran Tugas dan Fungsi dan Fungsi Dinas Kebakaran Kota Semarang
ABSTRAK:
a. bahwa dengan telah diterbitkannya Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor
12 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan
Bencana Daerah, maka Peraturan Walikota Semarang Nomor 40 Tahun
2008 tentang Penjabaran Tugas dan Fungsi Dinas Kebakaran perlu ditinjau
kembali ;
b. bahwa untuk melaksanakan hal tersebut diatas maka perlu membentuk
Peraturan Walikota Semarang tentang Perubahan atas Peraturan Walikota
Semarang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penjabaran Tugas dan Fungsi
Dinas Kebakaran Kota Semarang.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004,Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004,Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007,Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976,Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992,Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005,Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007,Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007,Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2007,Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 5 Tahun 2008,Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 12 Tahun 2008 dan Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 12 Tahun 2010
Peraturan Walikota ini mengubah tentang Peraturan Walik:ota Semarang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penjabaran Tugas dan Fungsi Dinas Kebakaran Kota Semarang tentang Susunan Dinas Kebakaran dan tugas dinas kebakaran,
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2011.
6 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 15Y Tahun 2011
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Surakarta
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka untuk melaksanakan sebagian tugas teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Surakarta, perlu dibentuk Unit Pelaksana Teknis Dinas; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, maka perlu membentuk Peraturan Walikota tentang Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Surakarta;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 9 Tahun 2011;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang pembentukan, UPTD metrologi, UPTD Kawasan Kuliner, tata kerja, eselonisasi, kepegawaian.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2011.
12 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 15Z Tahun 2011
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Kota Surakarta
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan sebagian tugas teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang pada Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Kota Surakarta perlu dibentuk Unit Pelaksana Teknis Dinas; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu membentuk Peraturan Walikota tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Kota Surakarta;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 4 Tahun 2011;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang pembentukan, UPTD pelayanan pajak daerah, tata kerja, eselonisasi, kepegawaian.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2011.
Peraturan Walikota Surakarta Nomor 47 Tahun 2008 dicabut.
9 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 15W Tahun 2011
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kota Surakarta
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka untuk melaksanakan sebagian tugas teknis operasional dan/atau kegiatan Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kota Surakarta, perlu dibentuk Unit Pelaksana Teknis Dinas; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu membentuk Peraturan Walikota tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kota Surakarta;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; PP No 79 tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2008; Perda Kota Surakarta No 9 tahun 2011;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang UPTD Terminal, UPTD Perparkiran, tata kerja, eselonisasi, kepegawaian.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2011.
Peraturan Walikota Surakarta Nomor 43 Tahun 2008 dicabut.
12 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 15X Tahun 2011
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Surakarta
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka untuk melaksanakan sebagian tugas teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang pada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Surakarta, perlu dibentuk Unit Pelaksana Teknis Dinas; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, maka perlu membentuk Peraturan Walikota tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Surakarta;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 9 Tahun 2011;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang pembentukan, UPTD kawasan wisata, tata kerja, eselonisasi, kepegawaian.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2011.
Peraturan Walikota Surakarta Nomor 44 Tahun 2008 dicabut.
9 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung Nomor 1063 Tahun 2011
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan, Tugas Pokok, Uraian Tugas Dan Tata Kerja Kepala Tata Usaha Pada Sekolah Menengah Pertama Negeri, Sekolah Menengah Atas Negeri Dan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri Di Lingkungan Pemerintah Kota Bandung
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juli 2011.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung Nomor 543 Tahun 2011
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Bandung Nomor 413 Tahun 2010 Tentang Pembentukan Dan Susunan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Pada Lembaga Teknis Daerah Dan Dinas Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kota Bandung
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juli 2011.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung Nomor 193 Tahun 2011
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Uraian Tugas Pokok, Fungsi, Uraian Tugas Dan Tata Kerja Satuan Organisasi Sekretariat Daerah Kota Bandung
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2011.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat