Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Uraian Tugas Jabatan Dinas Pendapatan Daerah Kota Pontianak
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 60 ayat (6) Peraturan Walikota Pontianak Nomor 63 Tahun 2011 tentang Susunan Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Pendapatan Daerah Kota Pontianak pasal 60 ayat 6 menyatakan bahwa uraian tugas, rincian tugas dan tata kerja pada masing-masing satuan organisasi disusun oleh Sekretariat Dinas sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan ditetapkan dengan Peraturan Walikota.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 8 Tahun 1974, UU No. 6 Tahun 1983, UU N0. 21 Tahun 1997, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011, PP No. 79 Tahun 2005, PP No. 38 Tahun 2007, PP No. 41 Tahun 2007, PP No. 60 Tahun 2008, Perda No. 8 Tahun 2008, Perda No. 6 Tahun 2010, Perda No. 11 Tahun 2008, Permendagri No. 57 Tahun 2007, Permenkeu dan Mendagri No. 186/PMK.07/2010 dan N0. 53 Tahun 2010, Permendagri No. 53 Tahun 2011, Perwa No. 63 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Susunan Organisasi, Uraian Tugas Jabatan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Februari 2012.
18 halaman
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Sukabumi Nomor 6 Tahun 2012
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Sukabumi Nomor 20 Tahun 2008 Tentang Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi, Dan Tata Kerja Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, Dan Aset Daerah Kota Sukabumi
ABSTRAK:
bahwa
dalam
rangka
menindaklanjuti
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57
Tahun 2007 tentang Petunjuk Teknis Penataan
Organisasi Perangkat Daerah sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 56 Tahun 2010, perlu adanya
penyesuaian dan penataan fungsi organisasi
perangkat daerah; bahwa
berdasarkan
pertimbangan
sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka
kedudukan, tugas pokok, fungsi, dan tata kerja
Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan
Aset Daerah Kota Sukabumi yang telah
ditetapkan
dengan
Peraturan
Walikota
Sukabumi Nomor 20 Tahun 2008 sebagaimana
telah
diubah dengan Peraturan Walikota
Sukabumi Nomor 8 Tahun 2009 perlu diubah
dan disesuaikan kembali yang ditetapkan
dengan Peraturan Walikota Sukabumi;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994; Keputusan Presiden Nomor 87 Tahun 1999; Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 7 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 6 Tahun 2008;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan Pasal 5 ayat (1), penyisipan huruf f1, perubahan Pasal 13.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2012.
Peraturan Walikota Sukabumi Nomor 20 Tahun 2008 diubah.
9 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 6 Tahun 2012
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Banjar Nomor 41 Tahun 2010 tentang Tugas Pokok Fungsi dan Tata Kerja Unsur Organisasi Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Banjar
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2012.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cirebon Nomor 5 Tahun 2012
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural pada Unsur Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Makassar
ABSTRAK:
Dalam rangka efisiensi dan efektifitas pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di Kota Makassar agar lebih berdayaguna dan berhasilguna, diperlukan uraian tugas jabatan struktural sebagai penjabaran lebih lanjut dari Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2009 tentang Pembentukan, dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kota Makassar;
1. Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
2. Undang-undang Nomor17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
3. Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbedaan Negara
4. Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Permerintahan Daerah
6. Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1971 tentang Perubahan Batas-batas Daerah Kotamadya Makassar dan Kabupaten-kabupaten Gowa, Maros dan Pangkajene dan Kepulauan dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sulawesi Selatan
7. Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 1999 tentang Perubahan Nama Kota Ujung Pandang Menjadi Kota Makassar Dalam Wilayah Propinsi Sulawesi Selatan
8. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Propinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota
9. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana
10. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2008 Tentang Badan Nasional Penanggulangan Bencana;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pedoman Penyiapan Sarana dan Prasarana dalam Penanggulangan Bencana;
12. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah
13. Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 2 Tahun 2009 tentang Urusan Pemerintah Kota Makassar
14.Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 3 Tahun 2009 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kota Makassar
URAIAN TUGAS JABATAN STRUKTURAL PADA UNSUR PELAKSANA BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH KOTA MAKASSAR
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2012.
10 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cirebon Nomor 4 Tahun 2012
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Samarinda Nomor 06 Tahun 2009 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Dan Badan Pemerintah Daerah Kota Samarinda
ABSTRAK:
Bahwa Dengan Perubahan Organisasi Dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kota Samarinda Diantaranya Badan Penaggulangan Bencana Daerah, Dan Badan Ketahanan Pangan Dan Pelaksana Penyuluhan Daerah Sesuai Peraturan Daerah Kota Samarinda Nomor 10 Tahun 2011 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Samarinda Nomor 12 Tahun 2008 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Dan Lembaga Teknis Daerah Kota Samarinda, Perlu Dilakukan Penyesuaian Terhadap Peraturan Walikota Samarinda Nomor 06 Tahun 2009 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Dan Badan Pemerintah Daerah Kota Samarinda;
UU No.27 Tahun 1957; UU No.8 Tahun 1974;UU No.32 Tahun 2004; PP No.21 Tahun 1987; PP No.79 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; PP No.21 Tahun 2008; PP No.22 Tahun 2008; PERPRES No.83 Tahun 2006; PERMENDAGRI No.57 Tahun 2007; PERDA Kota Samarinda No.06 Tahun 2008; PERDA Kota Samarinda No.11 Tahun 2008; PERDA Kota Samarinda No.12 Tahun 2008.
Peraturan Walikota Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Samarinda Nomor 06 Tahun 2009 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Dan Badan Pemerintah Daerah Kota Samarinda.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Februari 2012.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1974 Nomor 55; Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3041) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 169;Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3890);
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125; Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia nomor 4437) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59; Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007 tentang Petunjuk Teknis Penataan Organisasi Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2010.
Peraturan Daerah Kota Samarinda Nomor 11 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kota Samarinda (Lembaran Daerah Kota Samarinda Tahun 2008 Nomor 11) sebagaimana diubah dengan Peraturan Daerah Kota Samarinda Nomor 09 Tahun 2011 (Lembaran Daerah Kota Samarinda Tahun 2011 Nomor 02);
8 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 4 Tahun 2012
Pembentukan - Unit - Pelaksana - Teknis - pada - Dinas/Badan - di - Lingkungan - Pemerintah - Kota - Banjar
2012
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 3, BD.2012/No.03
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis pada Dinas/Badan di Lingkungan Pemerintah Kota Banjar
ABSTRAK:
Bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 10 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 11 Tahun 2008 maka Keputusan Walikota Banjar Nomor : 139/Kpts.211-Org/2010 perlu disesuaikan, berdasarkan pertimbangan perlu ditetapkan kembali Unit Pelaksana Teknis Dinas/Badan di lingkungan Pemerintah Kota Banjar yang ditetapkan dengan Peraturan Walikota.
UU No. 8 Tahun 1974; UU No. 27 Tahun 2002; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 11 Tahun 2008; UU No. 18 Tahun 2008; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Perpres No. 106 Tahun 2007; Perpres No. 54 Tahun 2010; Permendagri No. 57 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 56 Tahun 2010; Perda Kota Banjar No. 7 Tahun 2008; Perda Kota Banjar No. 11 Tahun 2008 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda Kota Banjar No. 10 Tahun 2011
Peraturan ini mengatur tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis pada Dinas/Badan di Lingkungan Pemerintah Kota Banjar, yang meliputi: Ketentuan Umum; Unsur Organisasi; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2012.
8 hlm (lampiran 3 hlm)
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat