Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 5 Tahun 2012

Tugas Pokok Fungsi dan Tata Kerja Unsur Organisasi Dinas Pekerjaan Umum Kota Banjar

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Banjar Nomor 5 Tahun 2012 tentang Tugas Pokok Fungsi dan Tata Kerja Unsur Organisasi Dinas Pekerjaan Umum Kota Banjar
T.E.U.
Indonesia, Kota Banjar
Nomor
5
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2012
Tempat Penetapan
Banjar
Tanggal Penetapan
25 Januari 2012
Tanggal Pengundangan
25 Januari 2012
Tanggal Berlaku
25 Januari 2012
Sumber
BD.2012/No.05
Subjek
STRUKTUR ORGANISASI
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Banjar
Bidang
Halaman ini telah diakses 281 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERWALI Kota Banjar No. 5 Tahun 2013 tentang Tugas Pokok, Fungsi Dan Tata Kerja Unsur Organisasi Dinas Pekerjaan Umum Kota Banjar
Mencabut :

  1. Peraturan Walikota Banjar Nomor 29 Tahun 2009

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan