PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 28 TAHUN 2008 TENTANG STRUKTUR ORGANISASI DAN TATA KERJA DINAS PERHUBUNGAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN KAPUAS HULU
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 28 Tahun 2008 Tentang Struktur Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Perhubungan Komunikasi Dan Informatika Kabupaten Kapuas Hulu
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, sebagai bahan acuan dalam menata kembali Organisasi Perangkat Daerah bagi Pemerintah Propinsi dan Pemerintah Kabupaten/ Kota;
UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 8 Tahun 1974, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 12 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah No. 38 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah No. 41 Tahun 2007, PERDA Kabupaten Kapuas Hulu No. 6 Tahun 2008, PERDA Kabupaten Kapuas Hulu No. 7 Tahun 2008.
Dalam PERATURAN BUPATI ini diatur tentang: Perubahan Pasal 1 PERBUP No. 3 Tahun 2014.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2014.
9 halaman dan 1 halaman penjelasan
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tomohon No. 3 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, Berita Daerah Kab. Trenggalek Tahun 2016 Nomor
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENGELOLAAN PEGAWAI NON PEGAWAI NEGERI SIPIL BADAN LAYANAN UMUM DAERAH AKADEMI KEPERAWATAN PEMERINTAH KABUPATEN TRENGGALEK
ABSTRAK:
a. bahwa badan layanan umum daerah akademi keperawatan Pemerintah Kabupaten Trenggalek merupakan badan layanan umum daerah yang pengelolaan sumber daya manusianya berorientasi pada pemenuhan secara kualitatif dan kuantitatif untuk mendukung pencapaian visi dan misi organisasi secara efektif dan efisien;
b. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 40 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, dalam rangka memenuhi kebutuhan sumber daya manusia pada badan layanan umum daerah akademi keperawatan Pemerintah Kabupaten Trenggalek dimungkinkan untuk melaksanakan rekrutmen pegawai non pegawai negeri sipil;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil Badan Layanan Umum Daerah Akademi Keperawatan Pemerintah Kabupaten Trenggalek;
Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 22 Tahun 2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Trenggalek (Lembaran Daerah Kabupaten Trenggalek Tahun 2011 Nomor 1 seri D) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 22 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 22 Tahun 2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Trenggalek (Lembaran Daerah Kabupaten Trenggalek Tahun
2014 Nomor 5 Seri E);
Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 120 Tahun 2011 tentang Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Kesehatan Kabupaten Trenggalek (Berita Daerah Kabupaten Trenggalek Tahun 2011 Nomor 17 Seri D);
Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 52 Tahun 2013 tentang Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Akademi Keperawatan Pemerintah Kabupaten Trenggalek(Berita Daerah Kabupaten Trenggalek Tahun 2013 Nomor 52);
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Maksud ditetapkannya Peraturan Bupati ini adalah sebagai pedoman dalam pengelolaan Pegawai;
Tujuan ditetapkannya Peraturan Bupati ini adalah memberikan kepastian hukum dalam pengelolaan Pegawai.
3. Ruang lingkup perbup ini;
4. Klasifikasi pegawai;
5. Kedudukan, status tugas dan fungsi;
6. Kewajiban hak dan larangan;
7. Kebutuhan pegawai;
8. Pengadaan dan seleksi;
9. Pengangkatan, Pendayagunaan dan Pemberhentian;
10. Pembinaan;
11. Sanksi;
12. Ketentuan peralihan;
13. Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2016.
17 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka Nomor 3 Tahun 2018
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN BANGKA NOMOR 6 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI PERIZINAN TERTENTU
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD 2018 No.1 SERI B/NOREG 2.3/2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN BANGKA NOMOR 6 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI PERIZINAN TERTENTU
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, kewenangan urusan perikanan tangkap dalam penerbitan izin usaha perikanan tangkap untuk kapal perikanan berukuran di atas 5 GT sampai dengan 30 GT merupakan kewenangan Pemerintah Daerah Provinsi, bahwa sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan di Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan di Daerah, dipandang perlu mencabut ketentuan mengenai Retribusi Izin Gangguan
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No. 226 Tahun 1926; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 28 Tahun 2002; UU No. 31 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; PP No. 79 Tahun 2005; Perda Kabupaten Bangka No. 2 Tahun 2008
Dalam Peraturan ini diatur tentang: Retribusi Izin Gangguan, Nama, Objek, Subjek dan Wajib Retribusi, Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa, Prinsip Dalam Penetapan Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi, Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi, Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2018.
MENGUBAH PERATURAN DAERAH KABUPATEN BANGKA NOMOR 6 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI PERIZINAN TERTENTU
5 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Dharmasraya Nomor 3 Tahun 2012
PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH NOMOR 3 TAHUN 2011 TENTANG PAJAK RESTORAN
2011
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 3, BD.2011/No.3
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pajak Restoran
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan Peraturan Daerah No. 3 Tahun 2011 tentang Pajak Restoran.
Dasar hukum Peraturan Walikota ini adalah UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 91 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Perda Kota Gorontalo No. 3 Tahun 2011.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah No. 3 Tahun 2011 Tentang Pajak Restoran termasuk di dalamnya mengatur tentang tata cara pembayaran, penyetoran, tempat pembayaran, angsuran dan penundaan pembayaran pajak, tata cara penerbitan SPTPD, SKPDKB, dan SKPDKBT, tata cara pengisian SPTPD, SKPDKB, dan SKPDKBT, tata cara pemberian pengurangan, keringanan dan pembebasan pajak, tata cara pengurangan atau penghapusan sanksi administratif dan pengurangan atau pembatalan ketetapan pajak, tata cara penghapusan piutang pajak yang sudah kadaluwarsa, pembukuan dan pemeriksaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Maret 2011.
Terdiri dari 12 halaman tanpa lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantaeng Nomor 3 Tahun 2014
PENCABUTAN PERATURAN BUPATI BANTAENG NOMOR 900/31/XI/2011 TENTANG PEMBERIAN TUNJANGAN KINERJA BAGI PEGAWAI BADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN YANG DIPEKERJAKAN PADA PEMERINTAH KABUPATEN BANTAENG
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD.2014/NO.3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENCABUTAN PERATURAN BUPATI BANTAENG NOMOR 900/31/XI/2011 TENTANG PEMBERIAN TUNJANGAN KINERJA BAGI PEGAWAI BADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN YANG DIPEKERJAKAN PADA PEMERINTAH KABUPATEN BANTAENG
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan pemandangan umum fraksi-fraksi
DPRD Kab. Bantaeng tanggal 25 September 2013 dan
pemandangan akhir fraksi-fraksi DPRD Kab. Bantaeng
tanggal 4 Oktober 2013 terhadap Rancangan Peraturan
Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013;
b. bahwa mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah
dalam rangka efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah, maka perlu meninjau kembali pemberian
tunjangan kinerja bagi Pegawai Badan Pengawasan
Keuangan dan Pembangunan yang dipekerjakan pada
Pemerintah Kabupaten Bantaeng;
c. bahwa untuk memenuhi maksud pada huruf a dan b di
atas, perlu diatur dengan Peraturan Bupati.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi;
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok
Kepegawaian sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 43 Tahun 1999;
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008;
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kota;
7. Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2010 tentang Pegawai
Negeri Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan;
8. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 24 Tahun
Dokumentasi dan Informasi Hukum|12
2007 tentang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten
Bantaeng
9. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 8 Tahun
2012 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.
Pasal 1
Pasal 2
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2014.
NOMOR 3 TAHUN 2014
2
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Alor Nomor 3 Tahun 2017
Peraturan Daerah Kabupaten Alor Nomor 13 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Alor Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Alor Nomor 13 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN ALOR NOMOR 13 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI JASA USAHA
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka peningkatan Pendapatan Asli Daerah, Pemerintah Daerah perlu mengoptimalisasikan sumber Pendapatan Asli Daerah untuk membiayai kegiatan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan, maka Peraturan Daerah Kabupaten Alor Nomor 13 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Alor Nomor 13 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha;
Dasar hukum peraturan tersebut adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 28 Tahun 2009; PErda Kabupaten Alor No. 13 Tahun 2011; Perda Kabupaten Alor No. 1 Tahun 2016
Peraturan Daerah tersebut berisi tentang perubahan ketentuan pada pasal 3 ayat (2), pasal 5, pasal 7, pasal 33 ayat (3), Pasal 35, dan pasal 37.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Agustus 2017.
Peraturan yang diubah adalah Peraturan Daerah Kabupaten Alor Nomor 13 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Alor Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Alor Nomor 13 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, Lembaran Daerah Kota Tidore Kepulauan Tahun 2014 Nomor 164
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
Sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antara kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan Sisa Lebih Tahun Anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam Tahun Anggaran berjalan maka perlu dilakukan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014. Berdasarkan pertimbanag nersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014.
UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 1 Tahun 2003; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 TAhun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 21 Tahun 2007; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 2 Tahun 2012; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 27 Tahun 2013; Permendagri No. 39 Tahun 2012; Perda No. 26 Tahun 2013.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014 semula berjumlah Rp. 629,084,333,400,00 mengalami penambahan sebesar Rp.65,203,028,052,00 sehingga setelah perubahan menjadi Rp. 694,287,361,452,00.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 September 2014.
9 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majalengka Nomor 03 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PEMBERIAN TUNJANGAN TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN MAJALENGKA
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2019.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat