PEMBENTUKAN - PENGHAPUSAN - PENGGABUNGAN - KELURAHAN
2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2009/NO.5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN,PENGHAPUSAN DAN PENGGABUNGAN KELURAHAN
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan pelayanan masyarakat dan melaksanakan fungsi-fungsi pemerintahan di perkotaan serta untuk mempercepat pengingkatan kesejahteraan masyarakat perlu dibentuk kelurahan. Untuk itu maka pembentukan, pengahpusan dan penggabungan kelurahan harus mempertimbangkan syarat administrasi syarat teknis dan syarat kewilayahan;
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat (6) PP No. 73 Tahun 2005 tentang Kelurahan dan Pasal 8 Permendagri No. 31 Tahun 2006 tentang pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Kelurahan, maka Perda Kabupaten Kerinci No. 5 Tahun 2001 tentang Pembentukan, Pemecahan, Penghapusan dan Penggabungan Kelurahan perlu ditinjau kembali.
UU No. 58 Tahun 1958; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 73 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 36 Tahun 2007; Permendagri No. 31 Tahun 2007; Perda No. 12 Tahun 2007.
Perda ini mengatur mengenai Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Kelurahan, meliputi: Tujuan; Pembentukan; Penghapusan dan Penggabungan; Pembiayaan; Pembinaan dan Pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2009.
Pada saat Perda ini mulai berlaku, Perda Kab. Kerinci No. 5 Tahun 2001 tentang Pembentukan, Pemecahan, Penghapusan den Penggabungan Kelurahan, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Pembentukan kelurahan ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
8 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 4 Tahun 2009
TATA CARA PENCALONAN, PEMILIHAN, PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN KEPALA DESA
2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN KUANTAN SINGINGI TAHUN 2009 NOMOR 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, maka Peraturan Daerah Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 05 Tahun 2002 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa perlu ditinjau dan disesuaikan.
Dasar hukum peraturan ini diatur dalam : Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian (Lembaran Negara Tahun 1974 Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3041) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang- Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok - Pokok Kepegawaian (Lembaran Negara Tahun 1999 Nomor 169, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3890); Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Singingi dan Kota Batam (Lembaran Negara Tahun 1999 Nomor 181, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3902); Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan peraturan perundang-undangan (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4389); Undang-Undang Nomor 32 Tahuh 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437); sebagaimana telah dilakukan beberapa kali perubahan, terakhir dengan Undang- Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4844); Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4438); Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 158, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4587); Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4593). Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintah Antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4737).
Dalam peraturan ini diatur tentang tata cara pencalonan, pemilihan, pengangkatan dan pemberhentian kepala desa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2009.
20
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ketapang Nomor 4 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Desa Sungai Kinjil dan Desa Kinjil Pesisir Kecamatan Benua Kayong
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2006 tentang Pembentukan, Penghapusan, Penggabungan Desa dan Perubahan status Desa menjadi Kelurahan, desa dapat dimekarkan menjadi dua desa atau lebih dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan memperpendek rentang kendali pelaksanaan pemerintahan
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 32 tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 72 tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 28 tahun 2006
Peraturan ini mengatur Ketentuan Umum; Pembentukan Desa; Pusat Pemerintahan Desa; Luas Wilayah Dan Jumlah Penduduk; Batas-Batas Desa; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2009.
6 Halaman Peraturan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Grobogan Nomor 4 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2009/No.3 Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Pembentukan Dan Mekanisme Penyusunan Peraturan Desa
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melaksanakan
ketentuan Pasal 62 Peraturan
Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005
tentang Desa perlu mengatur pedoman
pembentukan dan mekanisme
penyusunan peraturan desa;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan
sebagaimana dimaksud huruf a perlu
membentuk Peraturan Daerah
Kabupaten Grobogan tentang
Pedoman Pembentukan Dan
Mekanisme Penyusunan Peraturan
Desa.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun
1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun
2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun
2004 sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2008; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun
2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun
2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun
2007; Peraturan Daerah Kabupaten
Grobogan Nomor 6 Tahun 2008.
Peraturan ini mengatur Peraturan Perundang-undangan yang
ditetapkan oleh Kepala Desa yang
bersifat mengatur dalam rangka
melaksanakan Peraturan Desa dan
Peraturan Perundang-undangan yang
lebih tinggi serta keputusan yang ditetapkan oleh Kepala
Desa yang bersifat menetapkan dalam
rangka melaksanakan Peraturan Desa
maupun Peraturan Kepala Desa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2009.
66 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Maros No. 4 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tata Cara Penyerahan Urusan Pemerintahan Kabupaten Kepada Desa
ABSTRAK:
Sebagai tindak lanjut dari ketentuan pasal 88 ayat (3) Peraturan
Pemerintah Nomor : 72 Tahun 2005 tentang Desa, maka dipandang perlu adanya
pedoman yang memberikan arahan mengenai Tata Cara Penyerahan Urusan
Pemerintahan Kabupaten kepada Desa
Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah
Tingkat ll di Sulawesi, Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang
Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan, Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan
Tanggungjawab Keuangan Negara, Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara
Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan
Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, eraturan Pemerintah Nomor 79 tahun 2009 tentang pedoman Pembinaan dan
Pengawasan Penyelenggaraan pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2008 tentang pembagian urusan
Pemerintahan antara Pemerintah, pemerintah provinsi dan Pemerintah Daerah
Kabupaten/Kota , Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 11 Tahun 2005 tentang Rancangan
Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) 2005 - 2010 , Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2008 tentang Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah (APBD).
TATA CARA
PENYERAHAN URUSAN PEMERINTAHAN KABUPATEN KEPADA
DESA
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2009.
8
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Dharmasraya Nomor 4 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENETAPAN DESA TAPANG DULANG
ABSTRAK:
bahwa dalam upaya peningkatan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat desa yang semakin merata, perlu adanya suatu upay terpadu, terarah dan berkesinambungan untuk meningkatkan pelaksanaan pembangunan dan pelayanan yang menjangkau masyarakat desa melalui penyelengaraan tat pemerintahan desa yang semakin berkualitas;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.10 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, PP No.72 Tahun 2005, PP No.38 Tahun 2007, Permendagri No.28 Tahun 2006.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Penetapan, Batas Wilayah, Pusat Pemerintahan, Kewenangan Desa, Pembiayaan, dan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2009.
Peraturan ini memiliki 5 halaman dan 1 halaman penjelasan.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kolaka Nomor 4 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan dan Mekanisme Penyusunan Peraturan Desa
ABSTRAK:
a. bahwa dengan ditetapkannya Undang –
Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah, dan untuk
melaksanakan ketentuan pasal 62
Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun
2005 tentang Desa maka perlu
pengaturan lebih lanjut;
b. bahwa peraturan yang mengatur tentang
Pembentukan dan Mekanisme
Penyusunan Peraturan Desa yang ada
sekarang sudah tidak sesuai lagi dan
perlu diganti;
c. bahwa sehubungan dengan huruf a dan
b diatas maka perlu ditetapkan Peraturan
Daerah Pembentukan dan Mekanisme
Penyusunan Peraturan Desa;
1. Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959
tentang Pembentukan Daerah-daerah
Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor
74, Tambahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004
tentang Pembentukan Peraturan
Perundang – Undangan ( Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 53, Tambaran Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4389 );
3. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4437)
sebagaimana telah diubah dengan
Undang-undang Nomor 8 Tahun 2005
tentang Penetapan Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-undang Nomor 3
Tahun 2005 tentang Pemerintahan
Daerah menjadi Undang-undang
(Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 108, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4438);
4. Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004
tentang Perimbangan Keuangan Antara
Pemerintah Pusat dan Pemerintah
Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4438);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun
2005 tentang Desa (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor
158 Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4587);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun
2005 tentang Pembinaan dan
Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor
165, Tambahan Lembaran Republik
Indonesia Negara Nomor 4593);
7. Peraturan Daerah Kabupaten Kolakar 4
Tahun 2000 Tentang Kewenangan
Daerah Kabupaten Kolaka ;
8. Peratuan Daerah Kabupaten Kolaka
Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja
Lembaga Tehnis Daerah ;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
29 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pembentukan dan Mekanisme
Penyusunan Peraturan Desa;
Dalam peraturan ini diatur tentang pembentukan dan mekanisme penyusunan peraturan desa dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai azas pembentukan; persiapan dan pembahasan; pengesahan dan penetapan; penyampaian peraturan desa; tekhnik penyusunan; serta penyebarluasan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2009.
Peraturan Daerah Nomor 26 Tahun 2001 tentang Peraturan Desa
31
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Indramayu Nomor 4 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perencanaan Pembangunan Desa
ABSTRAK:
bahwa agar kegiatan pembangunan di Desa
lebih mandiri dan dapat dilaksanakan secara
terarah, demokratis, efektif, efisien, dan
bersasaran, perlu adanya perencanaan
pembangunan desa sebagai satu kesatuan
dalam sistem perencanaan pembangunan
daerah; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal
8 Undang
-Undang Nomor 25 Tahun 2004
tentang Sistem Perencanaan Pembangunan
Nasional dan Pasal 63, Pasal 64, Pasal 65 dan
Pasal 66 Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, perlu mengatur
perencanaan pembangunan desa; bahwa berdasarkan pertimbangan
sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b,
perlu membentuk Peraturan Daerah tentang
Perencanaan Pembangunan Desa;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang
-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 18 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 1 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 2 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 3 Tahun 2009;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Perencanaan Pembangunan Desa, tahapan perencanaan pembangunan desa, penyusunan dan penetapan rencana, pengendalian dan evaluasi pelaksanaan rencana pembangunan desa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 April 2009.
13 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat