STANDAR PELAYANAN MINIMAL BADAN LAYAN UMUM DAERAH POLITEKNIK KESEHATAN
2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 26, Berita daerah 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Standar Pelayanan Minimal Badan Layanan Umum Daerah Politeknik Kesehatan pada Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu
ABSTRAK:
1. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 55 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah
1. UU Nomor 9 Tahun 1967
2. UU Nomor 17 Tahun 2003
3. UU Nomor 12 Tahun 2011
4. UU Nomor 12 Tahun 2012
5. UU Nomor 23 Tahun 2014
6. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968
7. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014
Badan Layanan Umum Daerah Politeknik Kesehatan adalah unit pelaksana teknis Daerah pada Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu. standar Pelayanan Minimal adalah ketentuan tentang jenis dan mutu pelayanan dasar yang merupakan urusan wajib daerah. SPM berfungsi sebagai batasan layanan minimum yang seharusnya dipenuhi oleh POLTEKKES. Komponen SPM terdiri radi standar nasional pendidikan dan indikator pencapaian kinerja berdasarkan tri dharma perguruan tinggi. Sistem informasi SPM : a. sistem informasi akademik, kemahasiswaan, dan alumni; b. Sistem informasi perpustakaan; c. Sistem informasi kepegawaian; d. Sistem informasi sarana dan prasarana; e. Sistem infromasi keuangan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2015.
7
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan No. 25 Tahun 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pengelolaan Sarana Air Minum dan Sanitasi Yang Dibangun Melalui Kegiatan Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat
ABSTRAK:
Sehubungan telah selesainya pembangunan sarana air minum dan sanitasi melalui kegiatan Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat Tahap I dan II di Prov. Sumsel, perlu adanya pengaturan mengenai pengelolaan sarana air minum dan sanitasi agar dapat berfungsi secara optimal dengan pergub ini.
Dasar Hukum : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 7 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 16 Tahun 2004; Perpres No. 54 Tahun 2005; Permenkes No. 492 Tahun 2010; Permenkes No. 3 Tahun 2014.
Dalam peraturan ini diatur tentang pengelolaan sarana air minum dan sanitasi yang dibangun melalui kegiatan penyediaan air minum dan sanitasi berbasis masyarakat dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai ketentuan umum, badan pengelola, mekanisme kerja, sumber pendanaan, tata kelola pengoperasian dan pemeliharaan, transparansi dan akuntabilitas, pemantauan, pembinaan dan pengawasan, sanksi, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juni 2015.
10 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 24 Tahun 2015
TARIF LAYANAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH POLITEKNIK KESEHATAN
2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 24, Berita Daerah 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Politeknik Kesehatan pada Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu
ABSTRAK:
1. untuk melaksanakan ketentuan Pasal 58 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah
1. UU Nomor 9 Tahun 1967
2. UU Nomor 17 Tahun 2003
3. UU Nomor 12 Tahun 2011
4. UU Nomor 12 Tahun 2012
5. UU Nomot 23 Tahun 2014
6. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968
7. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014
Objek tarif layanan pada BLUD POLTEKKES meliputi : a. Biaya seleksi penerimaan mahasiswa baru; b. Biaya pengenalan program studi mahasiswa/orientasi mahasiswa baru; c. Biaya sumbangan pengembangan institusi; d. Biaya sumbangan penyelenggaraan pendidikan; e. Biaya remedial/semester pendek; f. Biaya penunjang akademik/administrasi akademik; g. Biaya wisuda; h. Biaya studi banding; i. Biaya ethical revew; j. Biaya penggunaan sarana dan prasarana dalam menunjang tri dharma perguruan tinggi; k. Biaya perpustakaan; l. Biaya legelisasi dan penerbitan suarat keterangan; m. Biaya reataker uji kompetensi; n. Biaya praktek; o. Biaya tes kesehatan; p. Biaya psikologi tes.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Oktober 2018.
8
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah No. 22 Tahun 2015
PEDOMAN PELAKSANAAN SISTEM RUJUKAN PELAYANAN KESEHATAN PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 22, LD.2015/22
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 83 Tahun 2013 Tentang Pedoman Pelaksanaan Sistem Rujukan Pelayanan Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah
ABSTRAK:
Adanya perkembangan peraturan perundangundangan di bidang kesehatan dan jaminan kesehatan maka Peraturan Gubernur Nomor 83 Tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Sistem Rujukan Pelayanan Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah perlu diubah.
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999;
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007;
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996;
Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013;
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 001 Tahun 2012;
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014;
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014.
Perubahan Pedoman Pelaksanaan Sistem Rujukan Pelayanan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juni 2015.
PERATURAN GUBERNUR KALIMANTAN TENGAH NOMOR 83 TAHUN 2013 TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN SISTEM RUJUKAN PELAYANAN KESEHATAN PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
8 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 21 Tahun 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Intergrasi Jaminan Kesehatan Daerah Provinsi Jawa Tengah Ke Dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan jaminan kesehatan
kepada masyarakat miskin dan tidak mampu di Provinsi
Jawa Tengah, telah dilaksanakan Jaminan Kesehatan
Daerah (Jamkesda) Provinsi Jawa Tengah yang
ditetapkan dengan Peraturan Daerah Provinsi Jawa
Tengah Nomor 10 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan
Jaminan Kesehatan Daerah Provinsi Jawa Tengah; bahwa dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor
40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial
Nasional dan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011
tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, Negara
mengembangkan program sistem jaminan sosial
nasional yang salah satu jenisnya yaitu program
jaminan kesehatan yang bertujuan menjamin agar
masyarakat memperoleh manfaat pemeliharaan
kesehatan dan perlindungan dalam memenuhi
kebutuhan dasar kesehatan; bahwa dalam upaya mewujudkan implementasi
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang
Sistem Jaminan Sosial Nasional, khususnya Jaminan
Kesehatan, maka perlu dilakukan integrasi Jaminan
Kesehatan Daerah (Jamkesda) Provinsi Jawa Tengah
ke dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, agar
pelaksanaan dapat berdayaguna dan berhasilguna,
perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang
Integrasi Jaminan Kesehatan Daerah Provinsi Jawa
Tengah Ke Dalam Program Jaminan Kesehatan
Nasional;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2009;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang tujuan dan ruang lingkup, mekanisme integrasi.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2015.
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 73 Tahun 2010 dicabut.
9 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Papua Barat Nomor 15 Tahun 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 15, BERITA DAERAH PROVINSI PAPUA BARAT TAHUN 2015 NOMOR 15
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kawasan Tanpa Rokok
ABSTRAK:
bahwa guna menciptakan dan/atau menjaga udara yang bersih dan sehat sebagai hak bagi setiap orang diperlukan kemauan, kesadaran, dan kemampuan masyarakat untuk membiasakan pola hidup sehat. Dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 49 dan Pasal 52 Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan maka Pemerintah Daerah wajib mewujudkan Kawasan Tanpa Rokok. Bahwa rokok mengakibatkan bahaya kesehatan bagi Individu maupun masyarakat, baik selaku perokok Aktif maupun perokok pasif. Dalam rangka mencegah dampak "negatif penggunaan rokok, baik langsung maupun tidak langsung terhadap kesehatan serta menghormati hak asasi manusia, maka perlu diatur mengenai ruangan atau area yang dinyatakan dilarang untuk kegiatan merokok atau kegiatan memproduksi, menjual, mengiklankan dan/atau mempromosikan rokok.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014.
Peraturan gubernur ini mengatur mengenai kawasan tanpa rokok
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juni 2016.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 14 Tahun 2015
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKesehatan
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 2008 Tentang Pemberian Kesejahteraan Khusus Bidang Kesehatan Bagi Pegawai Negeri Sipil Dan Keluarga Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pencabutan atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 2008 tentang Pemberian Kesejahteraan Khusus Bidang Kesehatan bagi Pegawai Negeri Sipil dan Keluarga di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan Pegawai
Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa
Tengah telah ditetapkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah
Nomor 7 Tahun 2008 tentang Pemberian Kesejahteraan
Khusus Bidang Kesehatan Bagi Pegawai Negeri Sipil Dan
Keluarganya Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa
Tengah; bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri
Nomor 903-4729 Tahun 2014 tanggal 17 Desember 2014
tentang Evaluasi Rancangan Anggaran Pendapatan Dan
Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran
2015, maka Peraturan Gubernur sebagaimana dimaksud
dalam huruf a perlu dicabut; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Pencabutan Atas Peraturan Gubernur
Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 2008 tentang Pemberian
Kesejahteraan Khusus Bidang Kesehatan Bagi Pegawai
Negeri Sipil Dan Keluarganya Di Lingkungan Pemerintah
Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 903-4729 Tahun 2014;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang pencabutan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 2008.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Maret 2015.
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 2008 dicabut.
2 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 11 Tahun 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Eliminasi Malaria Di Provinsi Sulawesi Barat
ABSTRAK:
kejadian penyakit malaria yang menjadi ancaman di daerah ini sesegera mungkin diantisipasi dan ditanggulangi secara terpadu dalam bentuk usaha-usaha yang terintegrasi dengan melibatkan pemerintah dan masyarakat. Untuk mencapai target eliminasi malaria perlu upaya percepatan yang terstruktur dan berkesinambungan.
dasar hukum: UU No.4 Tahun 1984; UU No.25 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2004; UU No.36 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.40 Tahun 1991; Peraturan Menteri Kesehatan RI No.5 Tahun 2013; Permendagri No.1 Tahun 2014; Keputusan Menteri Kesehatan No.293/MENKES/SK/IV/2009; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.3 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Perda Provinsi Sulawesi Barat No.7 Tahun 2012: Perda Provinsi Sulawesi Barat No.6 Tahun 2009.
dalam Peraturan Gubernur ini diatur mengenai kelembagaan, upaya penanggulangan malaria, kebijakan dan strategi, pencegahan dan penanggulangan faktor risiko, serta kemitraan dalam pengendalian penyakit malaria.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2015.
14 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Maluku Nomor 10 Tahun 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pelaksanaan Kewajiban Kepesertaan Program BPJS Wilayah Provinsi Maluku
ABSTRAK:
Dalam rangka memberikan kepastian perlindungan kesejahteraan sosial bagi tenaga kerja yang melakukan pekerjaan baik di dalam maupun di luar hubungan kerja diperlukan jaminan sosial melalui kepesertaan Program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Sesuai Peraturan Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia Nomor PER-24/ MEN/ VI/ 2006 tentang Pedoman Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja Bagi Tenaga Kerja Yang Melakukan Pekerjaan di Luar Hubungan Kerja, maka dalam rangka mendukung kepesertaan Program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, perlu mewajibkan setiap orang atau perusahaan untuk mengikutsertakan tenaga kerjanya dalam Program BPJS Ketenagakerjaan.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 20 Tahun 1958; UU No. 1 Tahun 1970; UU No. 7 Tahun 1981; UU No. 3 Tahun 1992; UU No. 13 Tahun 2003; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 40 Tahun 2004; UU No. 24 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 14 Tahun 1993; PP No. 21 Tahun 2010; KEPRES No. 22 Tahun 1993; PERMENAKERTRANS No. 12 Tahun 2007; KEPMENAKERTRANS No. 196 Tahun 1999; PERMENAKERTRANS No. 24 Tahun 2006; PERMENDAGRI No. 37 Tahun 2014; PERDA No. 23 Tahun 2014.
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Pelaksanaan Kewajiban Kepesertaan Program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Wilayah Pemerintahan Provinsi Maluku, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, yang selanjutnya disebut program BPJS Ketenagakerjaan adalah program negara atau pemerintah yang bertujuan memberikan perlindungan bagi tenaga kerja dalam bentuk santunan berupa uang sebagai pengganti sebagian dari penghasilan yang hilang atau berkurang dan pelayanan sebagai akibat peristiwa atau keadaan yang dialami oleh tenaga kerja berupa kecelakaan kerja, hari tua, dan meninggal dunia.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juni 2015.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Nomor 9 Tahun 2015
PEDOMAN PENETAPAN DAN PELAKSANAAN RUMAH SAKIT RUJUKAN
2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 9, BD.2015/No.9
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Penetapan Dan Pelaksanaan Rumah Sakit Rujukan Regional di Aceh
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan kesehatan kepada masyrakat, perlu penataan penyelenggaraan kesehatan yang berjenjang dan berkesinambungan; Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 44 ayat (2) dan (3) Qanun Aceh No. 4 Tahun 2010 tentang Kesahatan.
Dasar Hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang No. 8 Tahun 1999; Undang-Undang No.29 Tahun 2004; Undang-Undang No. 40 Tahun 2004; Undang-Undang No.11 Tahun 2006; Undang-Undang No. 36 Tahun 2009; Undang-Undang No. 44 Tahun 2009; Undang-Undang No.24 Tahun 2011; Undang-Undang No. 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No. 101 Tahun 2012; Peraturan Presiden No. 12 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kesehatan No.71 Tahun 2013; Peraturan Daerah Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam No. 15 Tahun 2001; Qanun Provinsi NAD No. 11 Tahun 2003; Qanun Provinsi NAD No. 4 Tahun 2010.
Peraturan ini mengatur tentang: ketentuan umum; tugas rumah sakit rujukan regional; kriteria rumah sakit rujukan regional; rumah sakit rujukan regional dan wilayah cakupan; rujukan khusus; pembiayaan; monitoring dan evaluasi; dan ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 April 2015.
6 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat