Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah.
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD.2017/NO.2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah.
ABSTRAK:
bahwa untuk tertib administrasi, akuntabilitas, dan transparansi dalam Pengelolaan Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, serta untuk melaksanakan Ketentuan Pasal 42 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pemberian Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah;
1.UU No.23 Tahun 2000 ;2.UU No.23 Tahun 2014 ;3.PP No.58 Tahun 2005 ;4.PP No.71 Tahun 2010 ;5.PMDN No.13 Tahun 2006 ;6.PMDN No.32 Tahun 2011
1.ketentuan umum;2.ruang lingkup;3.hibah;4.bantuan sosial;5.monitoring dan evaluasi
;6.ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2017.
57 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bintan Nomor 2 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENYUSUNAN ANGGARAN PENDAPATAN BELANJA DESA TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 31 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa
UU No. 12 Tahun 1956; UU No.25 Tahun 2002; UU No.6 Tahun 2014; PP No.5 Tahun 2006; PP No.43 Tahun 2014; PP No.11 Tahun 2019; PP No.60 Tahun 2014; PP No.8 Tahun 2016; Perpres No.78 Tahun 2019; Permenkeu No.205/PMK.07/2019; Permendagri No.20 Tahun 2018; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.114 Tahun 2014; Permendagri No.44 Tahun 2016; Permendagri No.20 Tahun 2018; Permen DPDTT No.11 Tahun 2019; Permendagri No.33 Tahun 2019; Perda No.8 Tahun 2019; Perbup No.62 Tahun 2019
Pedoman penyusunan APBDes
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2020.
24 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Grobogan Nomor 2 Tahun 2015
PERBUP Kab. Grobogan No. 10 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Grobogan Nomor 60 Tahun 2014 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2015
Mengubah sebagian :
Peraturan Bupati Grobogan Nomor 60 Tahun 2014 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Grobogan Nomor 60 Tahun 2014 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
bahwa gugatan perdata di Pengadilan Negeri Purwodadi
dengan Nomor Perkara: 20/Pdt.G/2014/PN.Pwd. untuk
Kegiatan Peningkatan Jalan Gajah Mada dan
Peningkatan Jalan Untung Suropati telah diputuskan
dan telah mempunyai kekuatan hukum tetap terhitung
mulai tanggal 14 Januari 2015; bahwa berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri
Purwodadi sebagaimana dimaksud dalam huruf a di
atas Tergugat dalam hal ini Pemerintah Kabupaten
Grobogan berkewajiban membayar kepada Penggugat
sejurnlah Rp. 125.117.200,00 (Seratus Dua Puluh Lima
Juta Seratus Tujuh Belas Ribu Dua Ratus Rupiah)
secara tunai terhitung 7 (tujuh) hari sejak putusan
berkekuatan hukum tetap, dengan denda keterlambatan perhari sebesar Rp. 100.000,00 (Seratus Ribu Rupiah); bahwa untuk mengatasi pemasalahan sebagaimana
dimaksud huruf a dan huruf b di atas, ketentuan Pasal
162 ayat (3), ayat (5) dan ayat (6) Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 ten tang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah mengatur Pemerintah Daerah dapat
menggunakan Belanja Tidak Terduga guna mengatasi
keadaan mendesak yang belum tersedia anggarannya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c di atas,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan
Atas Peraturan Bupati Grobogan Nomor 60 Tahun 2014
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2015;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 8 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 17 Tahun 2014; Peraturan Bupati Grobogan Nomor 60 tahun 2014;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Januari 2015.
Peraturan Bupati Grobogan Nomor 60 Tahun 2014 diubah.
8 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanggamus Nomor 2 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, Berita daerah kabupaten Sijunjung Tahun 2022 Nomor 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 42 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memenuhi ketentuan BAB VI Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, dirasa perlu dilakukan pergeseran anggaran sebagai dasar pelaksanaan program dan kegiatan Perangkat Daerah yang diformulasikan dalam Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPPA-SKPD) Tahun Anggaran 2020, maka Peraturan Bupati Nomor 64 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 perlu diubah, bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi Ke Dalam Jabatan Fungsional, maka perlu penyesuaian anggaran terhadap penyetaraan jabatan,
UU No. 12 Tahun 1956, UU No.17 Tahun 2003, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 25 Tahun 2008, PP No. 12 Tahun 2019, Permendagri No. 16 Tahun 2011, Permendagri No. 27 Tahun 2021, Perda Kab. Sijunjung No. 13 Tahun 2021
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 semula sebesar Rp1.068.868.723.602,00 bertambah/(berkurang) sebesar Rp0,00 sehingga menjadi Rp1.068.868.723.602,00.
Lampiran sebagaimana tersebut dalam Pasal 3 merupakan bagian yang:tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2022.
Peraturan Bupati Nomor 42 Tahun 2021
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangkalan Nomor 2 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, Berita Daerah Kabupaten Bangkalan Tahun 2019 Nomor 1/A
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bangkalan Nomor 50 Tahun 2018 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negen Nomor 3R
Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2019 mengamanatkan
bahwa program dan kegiatan yang dibiaya.1 dan DBH-CHT.
DBH-DR, DAK, Dana BOS, Dana Otonomi Khusus, Dana
Infrastruktur untuk Provinsi Papua dan Papua Barat. Dana
Insentif Daerah, Dana Darurat, dan Dana transfer lainn~·a \·rm~
sudah jelas peruntukannya serta pelaksanaan kegiatan dalarn
keadaan darurat dan / a tau mendesak lainnya yang bdum
cukup tersedia dan/ ata1.:. belum dianggarkan dalam APBD.
dapat dilaksanakan mendahului penetapan Peraturan Dacr,1 11
tentang Perubahan APBD dengan cara menetapkan Peraturan
Kepala Daerah tentang perubahan penjabaran APBD rlr1n
memberitahukan kepada Pimpinan DPRD;
b. Bahwa sesuai ketentuan Peraturan Bupati Bangkalan '.'Jomor
20 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pergeseran Anggarnn
Pendapatan dan Belanja Daerah menyatakan bah\\·a
pergeseran anggaran antar ·.1n it organisasi, antar keg;1atan.
antar kelompok belanja, antar jenis belanja, a n tar ob_J('k
belanja, dan an tar nnc1an objek belanja serta
perubahan/pergeseran uraian rincian objek belanja karcna
adanya ketentuan peraturan perundang-undangan dan adan~ ;:i
kebijakan pemerintah, peme:-intah provins1 dan pemennrnh
daerah yang bersifat strategi, urge:1 dan mendesak:
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaima:ia dimaksud
pada huruf a dan huruf b, maka perlu mengubah Peraturan
Bupati Bangkalah Nomor 50 Tahun 2018 tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggan-111
2019 dengan Peraturan Bupati.
Mengingat: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraluran Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 16 tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negen Nomor 36 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 15 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 8 Tahun 2010; Peraturan Daerah Ka bu paten Bangkalan Nomor 9 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 10 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 11 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupater_ Bangkalan Nomor 12 Tahun 2010; Peraturan Daerah Ka bu pater" Bangkalan Nomor 11 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 2 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 7 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 9 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 11 Tahun 2018; Peraturan Bupati Bangkalan Nomor 11 Tahun 2018
Materi pokok: mengatur mengenai perubahan Peraturan
Bupati Bangkalah Nomor 50 Tahun 2018 tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggan-111
2019 dengan Peraturan Bupati.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2019.
mengubah Peraturan
Bupati Bangkalah Nomor 50 Tahun 2018 tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggan-111
2019 dengan Peraturan Bupati.
jumlah 8 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bintan No. 2 Tahun 2015
PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2014
2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN BINTAN TAHUN 2015 NOMOR 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2014
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 184 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah menjadi Undang-Undang, Kepala Daerah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir.
UU No.12 Tahun 1956; UU No.12 Tahun 1985; UU No.21 Tahun 1997; UU No.25 Tahun 2002; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.10 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; PP No.109 Tahun 2000; PP No.20 Tahun 2001; PP No.65 Tahun 2001; PP No.66 Tahun 2001; PP No.24 Tahun 2004; PP No.23 Tahun 2005; PP No.24 Tahun 2005; PP No.54 Tahun 2005; PP No.55 Tahun 2005; PP No.56 Tahun 2005; PP No.57 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.65 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; Permendagri No.13 Tahun 2006; Permendagri No.65 Tahun 2007; Perda Kab. Bintan No.11 Tahun 2013; Perda Kab. Bintan No.9 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2014 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, kewajiban, wewenang dan tanggungjawab Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2015.
8 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karang Asem No. 2 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2013
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 184
ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor
12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang
Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah, Kepala Daerah mengajukan Rancangan
Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban
Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh
Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam)
bulan setelah Tahun Anggaran berakhir;
Pasal 18 ayat ( 6 ) Undang – Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Pasal 1 Laporan keuangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
Pasal 5 Laporan arus kas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (1) huruf c
Pasal 10 Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Ilir Nomor 2 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa Untuk Setiap Desa Kabupaten Ogan Komering Ilir Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 96 Ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Bupati Ogan Komering Ilir menetapkan Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa untuk setiap Desa
UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 20 Tahun 2019; PP No. 43 Tahun 2014; PP No. 60 Tahun 2014; PERMENDAGRI No. 1 Tahun 2017; PERMENDAGRI No. 20 Tahun 2018; PERATURAN LKPB/JP No. 12 Tahun 2019; PERDA KAB.OKI No. 1 Tahun 2015; PERDA KAB.OKI No. 6 Tahun 2019; PERBUP OKI No. 53 Tahun 2019
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang, Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa, Penyaluran Alokasi Dana Desa, Penggunaan Alokasi Dana Desa, Pelaporan Alokasi Dana Desa dan Sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2020.
Mencabut Peraturan Bupati Ogan Komering Ilir Nomor 3 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa untuk setiap Desa Kabupaten Ogan Komering Ilir Tahun Anggaran 2019.
Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan Peraturan Daerah ini akan diatur dengan Peraturan Bupati Ogan Komering Ilir.
14
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Maluku Utara Nomor 2 Tahun 2019
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH PROVINSI MALUKU UTARA TAHUN 2018-PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, Lembaran Daerah Provinsi Maluku Utara Tahun 2019 Nomor 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Maluku Utara Tahun 2018
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan Daerah ini adalah untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No/ 9 Tahun 2015 tentang perubahan kedua atas UU Ni. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, maka perlu membentuk Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Maluku Utara Tahun Anggaran 2018.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah UU No. 46 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2005; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 18 Tahun 2017; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 4 Tahun 2013; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Keputusan Menteri Dalam Negeri No 903-3736 Tahun 2019; Perda Prov. Maluku Utara No. 1 Tahun 2018; Pergub No. 64 Tahun 2018
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 dengan menetapkan batasan dan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD berupa laporan keuangan memuat LRA, LPSAL, Neraca,LO, LAK,LPE,CALK, Ikhtisar LK BUMD
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2019.
10 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat