Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Peraturan Bupati Lamandau Nomor 2 Tahun 2008 Tentang Susunan Organisasi Dan Tata Cara Kerja Perusahaan Daerah Kabupaten Lamandau
ABSTRAK:
- bahwa dalam beberapa pasal dan ayat pada Peraturan Bupati Lamandau Nomor 2 Tahun 2008 tentang Susunan
Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Kabupaten Lamandau perlu diadakan perubahan dan penambahan sesuai dengan kondisi dan situasi saat ini;
- bahwa pada Peraturan Bupati Lamandau Nomor 2 Tahun 2008 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Kabupaten untuk Susunan Direksi perlu dilakukan perubahan menyesuaikan dengan kebutuhan Perusahaan Daerah, sehingga Peraturan Bupati Lamandau tersebut perlu dilakukan perubahan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud di atas, perlu menetapkan Peraturan
Bupati Lamandau tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Lamandau Nomor 2 Tahun 2008 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Daerah.
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
- Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 16 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 25 Tahun 2004 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Kabupaten Lamandau (Lembaran Daerah Kabupaten Lamandau Tahun 2009 Nomor 51 Seri E, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lamandau Tahun 2009 Nomor 44 Seri E );
- Peraturan Bupati Lamandau Nomor 2 Tahun 2008 Tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Kabupaten Lamandau (Berita Daerah Kabupaten Lamandau Tahun 2008 Nomor 29).
- Perubahan pengertian perusahaan daerah
- Susunan Direksi
- Masa jabatan Direksi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Desember 2015.
Peraturan Bupati Lamandau Nomor 2 Tahun 2008 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Kabupaten
Keputusan Menteri Keuangan Nomor 19/KMK.04/1994 tentang Pengkreditan Pajak Masukan atas Impor dari Penyerahan Emas Batangan yang Pajak Pertambahan Nilainya Ditanggung Pemerintah serta atas Penyerahan Emas Perhiasan
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 10A, BD 2021/No.10A Seri E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah Reguler Pada Sekolah Dasar Dan Sekolah Menengah Pertama
ABSTRAK:
Untuk mengoptimalisasi pelaksanaan Bantuan Operasional Sekolah Reguler sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 6 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah Reguler, Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 16 tahun 2020 tentang Pedoman Bantuan Operasional Sekolah Reguler Untuk Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama dipandang perlu untuk diganti. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah Reguler Untuk Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama.
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1996, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 48/PMK.07/2019 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 197/ PMK.07/2020, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 14 Tahun 2020, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 6 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 13 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 06 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 07 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 02 Tahun 2019.
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah Reguler Untuk Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama. Muatannya berisi Ketentuan Umum, Tujuan dan Prinsip, Penerima Dana, Alokasi Dana, Komponen Penggunaan Dana, Pengelolaan, Pelaporan, dan Tanggung Jawab Penggunaan Dana, Pengadaan Barang/jasa Sekolah, Monitoring dan Evaluasi, Ketentuan Lain-lain, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2021.
Peraturan Menteri Pertanian NO. 65/Permentan/RC.130/12/2016, jdih.pertanian.go.id: 22 hlm.
Peraturan Menteri Pertanian tentang Penugasan Kepada Bupati/Walikota Dalam Pelaksanaan Kegiatan dan Tanggung Jawab Pengelolaan Dana Tugas Pembantuan Kabupaten/Kota
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Pertanian ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2016.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Halmahera Barat Nomor 8.A Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8.A, Berita Daerah Kabupaten Halmahera Barat Tahun 2017 Nomor 53
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Halmahera Barat Tahun 2018
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (2) Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Pasal 23 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah, dipandang perlu untuk menetapkan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) dengan Peraturan Kepala Daerah; Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Halmahera Barat Tahun 2018.
UU No. 60 Tahun 1958; UU No.46 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam UU No.6 Tahun 2000; UU No.1 Tahun 2003; UU No.17 Tahun 2003; UU No.25 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014; PP No.55 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; Permendagri No.59 Tahun 2007; PP No.38 Tahun 2007; PP No.8 Tahun 2008; Permendagri No.13 Tahun 2006; Permendagri No.54 Tahun 2010; Permendagri No.23 Tahun 2013; Permendagri No.27 Tahun 2014; Perda Prov. Maluku Utara No.2 Tahun 2015; Perda Kab. Halmahera Barat No.5 Tahun 2012; Perda Kab. Halmahera Barat No.6 Tahun 2016; Perbup Halmahera Barat No.1 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Halmahera Barat Tahun 2018 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah, Pengendalian dan Evaluasi, dan Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Mei 2017.
7 Halaman.
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 63/POJK.03/2020 Tahun 2020
Keputusan BPK No. 13/K/I-XIII.2/12/2016 tentang Perubahan Ketiga atas Keputusan Badan Pemeriksa Keuangan Nomor 3/K/I-XIII.2/7/2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Pelaksana Badan Pemeriksa Keuangan
BADAN PEMERIKSA KEUANGAN - ORGANISASI - TATA KERJA
2016
Keputusan Badan Pemeriksa Keuangan NO. 1/K/I-XIII.2/2/2016, LL BPK : 15 hlm.
Keputusan Badan Pemeriksa Keuangan tentang Perubahan atas Keputusan Badan Pemeriksa Keuangan Nomor 3/K/I-XIII.2/7/2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Pelaksana Badan Pemeriksa Keuangan
ABSTRAK:
Beberapa ketentuan dalam Keputusan Badan Pemeriksa Keuangan Nomor 3/K/I-XIII.2/7/2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Pelaksana Badan Pemeriksa Keuangan perlu disesuaikan dengan perubahan Kementerian Negara/Lembaga pada Kabinet Kerja, sehingga perlu dibentuk Keputusan BPK ini.
Dasar hukum Keputusan BPK ini adalah UU Nomor 15 Tahun 2006; Perpres Nomor 7 Tahun 2015; Surat Keputusan BPK Nomor 31/SK/I-VIII.3/8/2006; Peraturan BPK Nomor 1 Tahun 2015; dan Keppres Nomor 121/P Tahun 2014.
Keputusan BPK ini mengatur mengenai perubahan sembilan belas pasal dalam Keputusan Badan Pemeriksa Keuangan Nomor 3/K/I-XIII.2/7/2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Pelaksana Badan Pemeriksa Keuangan. Satuan kerja yang mengalami perubahan yaitu satuan kerja pada AKN III, AKN IV, dan AKN VI.
CATATAN:
Keputusan Badan Pemeriksa Keuangan ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2016.
Keputusan BPK ini mengubah Keputusan Badan Pemeriksa Keuangan Nomor 3/K/I-XIII.2/7/2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Pelaksana Badan Pemeriksa Keuangan.
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor PER/09/M.PAN/5/2007 Tahun 2007
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi NO. PER/09/M.PAN/5/2007, jdih.menpan.go.id: 8 Hlm
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Pedoman Umum Penetapan Indikator Kinerja Utama di Lingkungan Instansi Pemerintah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2007.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat