PENCARIAN PERATURAN

Menemukan 244.832 peraturan dalam 1,219 detik

Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-9/MBU/08/2020 Tahun 2020
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-08/MBU/2014 Tentang Pedoman Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara

Telekomunikasi, Informatika, dan Internet Standar/Pedoman

Status Peraturan
Mengubah :
  1. Permen BUMN No. PER-12/MBU/10/2015 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-08/MBU/2014 Tentang Pedoman Pengelolaan Informasi Dan Dokumentasi Di Lingkungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara
  2. Permen BUMN No. PER-08/MBU/2014 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 04/PRT/M/2017 Tahun 2017
Penyelenggaraan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik

Lingkungan Hidup Air, Sistem Penyediaan Air Minum

Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 18/PRT/M/2018 Tahun 2018
Penggunaan Aspal Buton Untuk Pembangunan Dan Preservasi Jalan

Lalu Lintas, Jalan

Peraturan Menteri Pertanian Nomor 39/PERMENTAN/HM.130/8/2018 Tahun 2018
Sistem Peringatan Dini dan Penanganan Dampak Perubahan Iklim pada Sektor Pertanian

Pangan, Pertanian dan Peternakan

Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 17/PRT/M/2012 Tahun 2012
Pedoman Penyusunan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah dan Penetapan Kinerja di Lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum

Kepegawaian, Aparatur Negara Sistem Pengendalian Intern

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. Permen PUPR No. 09/PRT/M/2018 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Peraturan Bank Indonesia Nomor 19/11/PBI/2017 Tahun 2017
Penyelesaian Transaksi Perdagangan Bilateral Menggunakan Mata Uang Lokal (Local Currency Settlement) Melalui Bank

Perbankan, Lembaga Keuangan Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. Peraturan BI No. 22/12/PBI/2020 tentang Penyelesaian Transaksi Bilateral Menggunakan Mata Uang Lokal Melalui Bank
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 56/POJK.03/2016 Tahun 2016
Kepemilikan Saham Bank Umum

Pasar Modal dan Perdagangan Berjangka Komoditi Perbankan, Lembaga Keuangan

Status Peraturan
Mencabut :
  1. Peraturan BI No. 14/8/PBI/2012 tentang Kepemilikan Saham Bank Umum
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 21/POJK.04/2017 Tahun 2017
Pedoman Pengelolaan Portofolio Efek untuk Kepentingan Nasabah secara Individual

Pasar Modal dan Perdagangan Berjangka Komoditi

Keputusan Menteri Keuangan Nomor 424/KMK.06/2003
Kesehatan Keuangan Perusahaan Asuransi dan Perusahaan Reasuransi

Asuransi Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. PMK No. 53/PMK.010/2012 tentang Kesehatan Keuangan Perusahaan Asuransi dan Perusahaan Reasuransi
Diubah dengan :
  1. PMK No. 158/PMK.010/2008 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 424/KMK.06/2003 tentang Kesehatan Keuangan Perubahan Asuransi dan Perusahaan Reasuransi
  2. PMK No. 135/PMK.05/2005 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 424/KMK.06/2003 tentang Kesehatan Keuangan Perusahaan Asuransi dan Perusahaan Reasuransi
Mencabut :
  1. Keputusan Menteri Keuangan Nomor 481/KMK.017/1999 tentang Kesehatan Keuangan Perusahaan Asuransi dan Perusahaan Reasuransi

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan