Peraturan Menteri Pertanian Nomor 39/PERMENTAN/HM.130/8/2018 Tahun 2018

Sistem Peringatan Dini dan Penanganan Dampak Perubahan Iklim pada Sektor Pertanian

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 39/PERMENTAN/HM.130/8/2018 Tahun 2018 tentang Sistem Peringatan Dini dan Penanganan Dampak Perubahan Iklim pada Sektor Pertanian
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Pertanian
Nomor
39/PERMENTAN/HM.130/8/2018
Bentuk
Peraturan Menteri Pertanian
Bentuk Singkat
Permentan
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
31 Agustus 2018
Tanggal Pengundangan
05 September 2018
Tanggal Berlaku
01 Januari 2019
Sumber
BN.2018 No. 1231, jdih.pertanian.go.id: 8 hlm.
Subjek
PANGAN, PERTANIAN DAN PETERNAKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Pertanian
Bidang
Halaman ini telah diakses 912 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan