FUNGSI DINAS, SEKRETARIAT, BIDANG - RINCIAN TUGAS SUBBAGIAN, SEKSI - TATA KERJA - DINAS PENDAPATAN - KOTA JAMBI
2013
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 2, BD.2013/NO.2
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang FUNGSI DINAS, SEKRETARIAT, BIDANG DAN RINCIAN TUGAS SUBBAGIAN, SEKSI SERTA TATA KERJA PADA DINAS PENDAPATAN KOTA JAMBI
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 21 Perda Kota Jambi No. 10 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Jambi No. 2 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Perda Kota Jambi No. 10 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi Dinas-dinas Daerah Kota Jambi, maka dipandang perlu mengatur mengenai fungsi dan rincian tugas serta tata kerja pada Dinas Pendapatan Kota Jambi
UU No. 9 Tahun 1956; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Perda No. 7 Tahun 2008; Perda No. 2 Tahun 2013;
Perwali ini mengatur mengenai Fungsi Dinas, Sekretariat, Bidang dan Rincian Tugas Sub Bagian, Seksi, serta Tata Kerja pada Dinas Pendapatan Kota Jambi
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Februari 2013.
Pada saat Perwali ini mulai berlaku, maka Perwali Jambi No. 13 Tahun 2009 tentang Fungsi Dinas, Sekretariat, Bidang dan Rincian tugas Subbagian, Seksi serta Tata Kerja pada Dinas Pendapatan Kota Jambi sebagaimana telah diubah dengan Perwali Jambi No. 8 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Perwali Jambi No. 13 Tahun 2009 tentang Fungsi Dinas, Sekretariat, Bidang dan Rincian tugas Subbagian, Seksi serta Tata Kerja pada Dinas Pendapatan Kota Jambi, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
19 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 2 Tahun 2013
Unit Pelaksana Teknis Dinas Terminal Bus - Organisasi Dan Tata Kerja
2013
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 2, BD.2013/No. 2
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Terminal Bus Pada Dinas Perhubungan Pariwisata Dan Kebudayaan Kota Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka peningkatan pelayanan kepada
masyarakat khususnya para pengguna jasa
transportasi supaya berjalan dengan tertib, aman dan
lancar serta guna menunjang optimalisasi transportasi
angkutan darat, Dinas Perhubungan, Pariwisata dan
kebudayaan Kota Pekalongan selaku penanggung jawab
kegiatan transportasi angkutan darat dapat terlaksana
dengan lebih baik; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit
Pelaksana Teknis Dinas Terminal Bus pada Dinas
Perhubungan, Pariwisata dan Kebudayaan Kota
Pekalongan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 9 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 1 Tahun 2011;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang pembentukan, kedudukan, tugas dan fungsi, organisasi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2013.
11 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sukabumi Nomor 2 Tahun 2013
UNIT - PELAKSANA - TEKNIS - JAMINAN - KESEHATAN - PADA - DINAS - KESEHATAN - KOTA - SUKABUMI
2013
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 2, BD 2013/2
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Unit Pelaksana Teknis Jaminan Kesehatan Pada Dinas Kesehatan Kota Sukabumi
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan pelayanan kesehatan yang berkualitas serta sebagai upaya universal coverage di Kota Sukabumi dan sebagai tindak lanjut ketentuan Pasal 67 Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 16 Tahun 2012 tentang Organisasi Perangkat Daerah Kota Sukabumi, perlu dibentuk Unit Pelaksana Teknis Jaminan kesehatan pada Dinas Kesehatan Kota Sukabumi yang ditetapkan dengan Peraturan Walikota Sukabumi.
UU No. 17 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 13 Tahun 1954; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 16 Tahun 1994; PP No. 3 Tahun 1995; Keppres No. 87 Tahun 1999; Perda Kota Sukabumi No. 2 Tahun 2008; Perda Kota Sukabumi No. 13 Tahun 2012; Perda Kota Sukabumi No. 16 Tahun 2012
Peraturan ini mengatur tentang Unit Pelaksana Teknis Jaminan Kesehatan Pada Dinas Kesehatan Kota Sukabumi, yang meliputi: Ketentuan Umum; Pembentukan; Kedudukan, Tugas Pokok, dan Fungsi; Susunan Organisasi; Bidang Tugas Unsur-unsur UPT Jaminan Kesehatan; Eselonering; Kelompok Jabatan Fungsional; Tata Kerja; Kepegawaian; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2013.
16 hlm (lampiran 1 hlm)
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 1 Tahun 2013
Unit Pelaksana Teknis Dinas Museum Batik - Organisasi Dan Tata Kerja
2013
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 1, BD.2013/No. 1
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Museum Batik Pada Dinas Perhubungan, Pariwisata Dan Kebudayaan Kota Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa keanekaragaman peninggalan benda cagar
budaya batik yang mempunyai nilai penting sebagai
aset budaya daerah sebagai sarana prasarana yang
menarik dan atraktif dalam memberikan gambaran
secara mendetail perjalanan kebudayaan batik perlu
adanya upaya perlindungan dan pelestariannya
melalui penyediaan sarana museum; bahwa guna kelancaran pelaksanaan dalam
pengelolaan lembaga museum batik yang bersifat
teknis yang merupakan tugas teknis dari Dinas
Perhubungan Pariwisata dan Kebudayaan Kota
Pekalongan, maka perlu membentuk Unit Pelaksana
Teknis Dinas Museum Batik; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Walikota tentang Organisasi
dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Museum
Batik pada Dinas Perhubungan Pariwisata dan
Kebudayaan Kota Pekalongan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 1 Tahun 2011;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang pembentukan, kedudukan, tugas dan fungsi, organisasi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2013.
10 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sukabumi Nomor 1 Tahun 2013
UNIT - PELAKSANA - TEKNIS - PENGUJIAN - KENDARAAN - BERMOTOR - PADA - DINAS - PERHUBUNGAN - KOTA - SUKABUMI
2013
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 1, BD 2013/1
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Unit Pelaksana Teknis Pengujian Kendaraan Bermotor Pada Dinas Perhubungan Kota Sukabumi
ABSTRAK:
Bahwa untuk tertib administrasi dalam rangka menunjang peningkatan pendapatan asli daerah, dan sebagai tindak lanjut ketentuan Pasal 67 Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 16 Tahun 2012 perlu dibentuk Unit Pelaksana Teknis Pengujian Kendaraan Bermotor pada Dinas Perhubungan Kota Sukabumi yang ditetapkan dengan Peraturan Walikota Sukabumi.
UU No. 17 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 13 Tahun 1954; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 16 Tahun 1994; PP No. 3 Tahun 1995; Keppres No. 87 Tahun 1999; Perda Kota Sukabumi No. 2 Tahun 2008; Perda Kota Sukabumi No. 13 Tahun 2012; Perda Kota Sukabumi No. 16 Tahun 2012
Peraturan ini mengatur tentang Unit Pelaksana Teknis Pengujian Kendaraan Bermotor pada Dinas Perhubungan Kota Sukabumi, yang meliputi: Ketentuan Umum; Pembentukan; Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi; Susunan Organisasi; Bidang Tugas Unsur-Unsur UPT Pengujian Kendaraan Bermotor; Eselonering; Kelompok Jabatan Fungsional; Tata Kerja; Kepegawaian; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2013.
16 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sibolga No. 060/19/2012 Tahun 2012
Perubahan - Kedua - Atas - Peraturan - Walikota - Nomor: - 188.3.342/24/2008 - Tentang - Penjabaran - Tugas - Pokok - Dan - Fungsi - Para - Pejabat - Di - Lingkungan - Dinas - Dinas - Kota - Sibolga
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Nomor: 188.3.342/24/2008 Tentang Penjabaran Tugas Pokok Dan Fungsi Para Pejabat Di Lingkungan Dinas - Dinas Kota Sibolga
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka penyempurnaan tugas pokok dan fungsi Perangkat Daerah sebagaimana diatur dalam Peraturan Walikota Sibolga Nomor : 188.3.342 / 24 / 2008 tentang Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi Para Pejabat di Lingkungan Dinas-Dinas Kota Sibolga, dipandang perlu melaksanakan perubahan tugas pokok dan fungsi Perangkat Daerah.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Drt. Tahun 1956, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 1999, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2003 , Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 79 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 9 tahun 2008, Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 11 tahun 2008, sebagaimana telah diubah untuk kedua kali dengan Peraturan Daerah Kata Sibolga Nomor 2 Tahun 2012.
Peraturan ini berisi tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Nomor: 188.3.342/24/2008 Tentang Penjabaran Tugas Pokok Dan Fungsi Para Pejabat Di Lingkungan Dinas - Dinas Kota Sibolga
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 17 September 2012.
57 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sibolga No. 188.3.342/24/2012 Tahun 2012
Perubahan - Kedua - Atas - Peraturan - Walikota - Nomor - 188.3.342/25/2008 - Tentang - Penjabaran - Tugas - Pokok - Dan - Fungsi - Para - Pejabat - Di - Lingkungan - Lembaga - Teknis - Daerah - Kota - Sibolga
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Nomor 188.3.342/25/2008 Tentang Penjabaran Tugas Pokok Dan Fungsi Para Pejabat Di Lingkungan Lembaga Teknis Daerah Kota Sibolga
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka penyempurnaan Tugas Pokok dan Fungsi Perangkat Daerah sebagaimana diatur dalam Peraturan Walikota Sibolga Nomor : 188.3.342 /25/2008 tentang Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi Para Pejabat di Lingkungan Lembaga Teknis Daerah Kota Sibolga, dipandang perlu melaksanakan Perubahan Tugas Pokok dan Fungsi Perangkat Daerah.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011 , Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 79 Tahun 2005 , Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2007 , Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2007 , Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 9 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 12 Tahun 2008 , Peraturan Walikota Sibolga Nomor 188.3.342/25/2008 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Sibolga Nomor 188.3.342/10/201 l .
Peraturan ini berisi tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Nomor 188.3.342/25/2008 Tentang Penjabaran Tugas Pokok Dan Fungsi Para Pejabat Di Lingkungan Lembaga Teknis Daerah Kota Sibolga
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 26 September 2012.
9 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sibolga No. 188.342/26/2012 Tahun 2012
Perubahan - Atas - Peraturan - Walikota - Nomor - 188.3.342/32/2008 - Tentang - Penjabaran - Tugas - Pokok - Dan - Fungsi - Para - Pejabat - Di - Lingkungan - Sekretariat - Daerah - Dan - Sekretariat - Dewan - Perwakilan - Rakyat - Daerah - Kota - Sibolga
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 188.3.342/32/2008 Tentang Penjabaran Tugas Pokok Dan Fungsi Para Pejabat Di Lingkungan Sekretariat Daerah Dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Sibolga
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka penyempurnaan tugas pokok dan fungsi perangkat daerah sebagaimana diatur dalam Peraturan Walikota Sibolga Nomor : 188.3.342 / 32 / 2008 penjabaran tugas pokok dan fungsi para pejabat di Lingkungan Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Sibolga, dipandang perlu melaksanakan perubahan tugas pokok dan fungsi perangkat daerah.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Drt. Tahun 1956 , Undang-Undang Republik Indobesia Nomor 43 Tahun 1999 , Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2003 , Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2004 , Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2005 , Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2004 , Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011 , Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 79 Tahun 2005 , Perannan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2007 , Peraruran Pemerintah Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2007 , Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 9 Tahun 2008 , Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 10 Tahun 2008 , Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 1 Tahun 2012 .
Peraturan ini berisi tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 188.3.342/32/2008 Tentang Penjabaran Tugas Pokok Dan Fungsi Para Pejabat Di Lingkungan Sekretariat Daerah Dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Sibolga
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 26 September 2012.
14 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sibolga No. 180/05/2012 Tahun 2012
Petunjuk - Pelaksanaan - Peraturan - Daerah - Kota - Sibolga - Nomor - 2 - Tahun - 2012 - Tentang - Organisasi - Dan - Tata - Kerja - Kantor - Pelayanan - Perizinan - Terpadu - Kota - Sibolga
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Sibolga
ABSTRAK:
Bahwa Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 3 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu telah ditetapkan pada tanggal 17 Februari 2012 dan telah diundangkan dalam Lembaran Daerah Kota Sibolga Tahun 2012 Nomor 3 pada tanggal 27 Februari 2012.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Undang-Undang Nomor 8 Drt. Tahun 1956, Undang-Ubdang Nomor 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 , Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah untuk kedua kali dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 , Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 , Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 , Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 , Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988, Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2000 , Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2001, Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2001 ,Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2001 ,Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2002, Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 ,Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 , Peraturan; Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008 ,Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2011, Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2009 , Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 9 Tahun 2008 .
Peraturan ini berisi tentang KETENTUAN UMUM, PELAKSANAAN, KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2012.
5 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sibolga No. 060/18/2012 Tahun 2012
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Penjabaran Tugas Pokok Dan Fungsi Para Pejabat Di Lingkungan Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Sibolga
ABSTRAK:
Bahwa dengan telah diundangkannya Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 3 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Sibolga, perlu mengatur Tugas Pokok dan Fungsi Para Pejabat di Lingkungan Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Sibolga.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Undang-Undang Nomor Republik Indonesia 8 Drt Tahun 1956 , Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1974 , Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004 sebagairnana telah diubah terakhir kali dengan UndangUndang Republik Indonesia Nomor 12 tahun 2008 , Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2004 , Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2009 , Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2012 , Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1980,Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 , Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006 , Peraturan Menteri Dalam Negeri Nornor 57 Tahun 2007 , Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2008 , Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2012
Peraturan ini berisi tentang KETENTUAN UMUM, KEPENDUDUKAN, TUGAS POKOK DAN FUNGSI , KEPEGAWAIAN DAN KEUANGAN (Kepegawaian, Keuangan) TATAKERJA, PEMBINAAN DAN PENGAWASAN KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 19 September 2012.
17 HLM
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat