FUNGSI INSPEKTORAT, SEKRETARIAT, INSPEKTUR PEMBANTU WILAYAH - RINCIAN TUGAS SUBBAGIAN - TATA KERJA - INSPEKTORAT - KOTA JAMBI
2013
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 5, BD.2013/NO.5
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang FUNGSI INSPEKTORAT, SEKRETARIAT, INSPEKTUR PEMBANTU WILAYAH DAN RINCIAN TUGAS SUBBAGIAN SERTA TATA KERJA PADA INSPEKTORAT KOTA JAMBI
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 Perda No. 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Jambi No. 3 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua atas Perda No. 11 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi Lembaga Teknis Daerah Kota Jambi, maka dipandang perlu mengatur mengenai fungsi dan rincian tugas serta tata kerja pada Inspektorat Kota Jambi;
UU No. 9 Tahun 1956; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 38 Tahun 007; PP No. 41 Tahun 2007; Permendagri No. 64 Tahun 2007; Perda No. 7 Tahun 2008; Perda No. 3 Tahun 2013.
Perwali ini mengatur mengenai Fungsi Inspektorat, Sekretariat, Inspektur Pembantu Wilayah dan Rincian Tugas Subbagian serta Tata Kerja pada Inspektorat Kota Jambi
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Februari 2013.
Pada saat Perwali ini mulai berlaku, maka Perwali Jambi No. 18 Tahun 2009 tentang Fungsi Inspektorat, Sekretariat, Inspektur Pembantu dan Rincian Tugas Subbagian, Seksi Serta Tata Kerja pada Inspektorat Kota Jambi, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
10 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 5 Tahun 2013
Unit Pelaksana Teknis Dinas Tempat Pelelangan Ikan - Organisasi Dan Tata Kerja
2013
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 5, BD.2013/No. 5
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Tempat Pelelangan Ikan Pada Dinas Pertanian, Peternakan Dan Kelautan Kota Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka peningkatan pelayanan kepada
masyarakat khususnya para Nelayan dan Bakul Ikan
dalam melakukan transaksi jual beli ikan agar supaya
berjalan dengan tertib, aman dan lancar serta guna
menunjang optimalisasi produk perikanan maka perlu
adanya penanganan khusus sehingga Dinas Pertanian,
Petemakan dan kelautan Kota Pekalongan selaku
penanggung jawab kegiatan pelelan:gan ikan dapat
melaksanakannya dengan lebih baik; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit
Pelaksana Teknis Dinas Tempat Pelelangan Ikan pada
Dinas Pertanian, Peternakan dan Kelautan Kota
Pekalongan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 1 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 27 Tahun 2011;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang pembentukan, kedudukan, tugas dan fungsi, organisasi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2013.
10 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 5 Tahun 2013
FUNGSI DINAS, SEKRETARIAT, BIDANG - RINCIAN TUGAS SUBBAGIAN, SEKSI - TATA KERJA - DINAS PENGELOLA KEUANGAN DAN ASET DAERAH - KOTA JAMBI
2013
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 4, BD.2013/NO.4
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang FUNGSI DINAS, SEKRETARIAT, BIDANG DAN RINCIAN TUGAS SUBBAGIAN, SEKSI SERTA TATA KERJA PADA DINAS PENGELOLA KEUANGAN DAN ASET DAERAH KOTA JAMBI
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 30C Perda Kota Jambi No. 2 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Perda Kota Jambi No. 10 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi Dinas-Dinas Daerah Kota Jambi, maka dipandang perlu mengatur mengenai fungsi dan rincian tugas serta tata kerja pada Dinas Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Jambi
UU No. 9 Tahun 1956; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Perda No. 7 Tahun 2008; Perda No. 2 Tahun 2013.
Perwali ini mengatur mengenai Fungsi Dinas, Sekretariat, Bidang dan Rincian Tugas Sub Bagian, Seksi serta Tata Kerja pada Dinas Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Jambi
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Februari 2013.
Pada saat Perwali ini mulai berlaku, maka ketentuan pada Paragraf 10 Pasal 67, Pasal 68, Pasal 69, Pasal 70, Pasal 71 dan Pasal 72 Perwali Jambi No. 2 Tahun 2009 tentang fungsi Sekretariat, Asisten, Bagian dan Rincian Tugas Sub Bagian serta Tata Kerja pada Sekretariat Daerah Kota Jambi, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
18 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 4 Tahun 2013
Unit Pelaksana Teknis Dinas Balai Latihan Kerja - Organisasi Dan Tata Kerja
2013
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 4, BD.2013/No. 4
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Balai Latihan Kerja Pada Dinas Sosial, Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Kota Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka peningkatan pelayanan kepada
masyarakat khususnya para pencari kerja untuk
mendapatkan ketrampilan sesuai dengan peluang kerja
yang tersedia maka perlu adanya penanganan khusus
sehingga Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi
selaku penanggungjawab kegiatan pelatihan
ketrampilan dapat melaksanakannya dengan baik; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit
Pelaksana Teknis Dinas Balai Latihan Kerja pada Dnas
Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Pekalongan;
Pasal 18 ayat {6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 1 Tahun 2011;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang pembentukan, kedudukan, tugas dan fungsi, organisasi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2013.
11 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 4 Tahun 2013
UNIT - PELAKSANA - TEKNIS - BALAI - LATIHAN - KERJA - PADA - DINAS - SOSIAL - TENAGA - KERJA - DAN - TRANSMIGRASI - KOTA - SUKABUMI
2013
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 4, BD 2013/4
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Unit Pelaksana Teknis Balai Latihan Kerja Pada Dinas Sosial, Tenaga Kerja, Dan Transmigrasi Kota Sukabumi
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka membekali dan mengembangkan kompetensi kerja dan sebagai tindak lanjut ketentuan Pasal 67 Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 16 Tahun 2012 perlu dibentuk Unit Pelaksana Teknis Balai Latihan Kerja pada Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Kota Sukabumi yang ditetapkan dengan Peraturan Walikota Sukabumi.
UU No. 17 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 13 Tahun 1954; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 16 Tahun 1994; PP No. 3 Tahun 1995;Keppres No. 87 Tahun 1999; Perda Kota Sukabumi No. 2 Tahun 2008; Perda Kota Sukabumi No. 13 Tahun 2012; Perda Kota Sukabumi No. 16 Tahun 2012
Peraturan ini mengatur tentang Unit Pelaksana Teknis Balai Latihan Kerja Pada Dinas Sosial, Tenaga Kerja, Dan Transmigrasi Kota Sukabumi, yang meliputi: Ketentuan Umum; Pembentukan; Kedudukan, Tugas Pokok, dan Fungsi; Susunan Organisasi; Bidang Tugas Unsur-Unsur UPT Balai Latihan Kerja; Eselonering; Kelompok Jabatan Fungsional; Tata Kerja; Kepegawaian; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2013.
15 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Jambi Nomor 3 Tahun 2013
FUNGSI DINAS, SEKRETARIAT, BIDANG - RINCIAN TUGAS SUBBAGIAN, SEKSI - TATA KERJA - DINAS PASAR - KOTA JAMBI
2013
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 3, BD.2013/NO.3
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang FUNGSI DINAS, SEKRETARIAT, BIDANG DAN RINCIAN TUGAS SUBBAGIAN, SEKSI SERTA TATA KERJA PADA DINAS PASAR KOTA JAMBI
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 30A Perda Kota Jambi No. 2 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Perda Kota Jambi No. 10 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi Dinas-dinas Daerah Kota Jambi, maka dipandang perlu mengatur mengenai fungsi dan rincian tugas serta tata kerja pada Dinas Pasar Kota Jambi.
UU No. 9 Tahun 1956; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Perda No. 7 Tahun 2008; Perda No. 10 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 2 Tahun 2013;
Perwali ini mengatur mengenai Fungsi Dinas, Sekretariat, Bidang dan Rincian Tugas Subbagian, Seksi serta Tata Kerja pada Dinas Pasar Kota Jambi
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Februari 2013.
Pada saat Perwali ini mulai berlaku, maka Perwali Jambi No. 28 Tahun 2009 tentang Fungsi Kantor dan Rincian Tugas Sub Bagian Tata Usaha, Seksi serta Tata Kerja pada Kantor Pengelola Pasar Kota Jambi, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
16 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 3 Tahun 2013
Unit Pelaksana Teknis Badan Keluarga Berencana Pada Badan Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan, Perlindungan Anak Dan Keluarga Berencana - Organisasi Dan Tata Kerja
2013
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 3, BD.2013/No. 3
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Badan Keluarga Berencana Pada Badan Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan, Perlindungan Anak Dan Keluarga Berencana Kota Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka peningkatan pelayanan kepada
masyarakat khususnya kegiatan Keluarga Berencana
(KB) agar supaya berjalan dengan tertib dan lancar
serta berdaya guna dan berhasil guna maka perlu
adanya penanganan khusus sehingga Badan
Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan, Perlindungan
Anak dan Keluarga Berencana Kota Pekalongan selaku
penanggung jawab kegiatan Keluarga Berencana (KB)
dapat melaksanakannya dengan lebih baik; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a , perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit
Pelaksana Teknis Badan Keluarga Berencana pada
Badan Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan,
Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kota
Pekalongan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 52 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 1 Tahun 2011;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang pembentukan, kedudukan, tugas dan fungsi, organisasi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2013.
10 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 3 Tahun 2013
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas/Badan Di Lingkungan Pemerintah Kota Banjar
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2013.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat