pendelegasian kewenangan pelaksanaan pemberian izin usaha mikro dan kecil kepada camat se-kabupaten boalemo
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD.2016/NO.256
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Kewenangan Pelaksanaan Pemberian Izin Usaha Mikro Dan Kecil Kepada Camat Se-Kabupaten Boalemo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk dalam rangka pemberdayaan usaha mikro dan kecil di daerah maka perlu adanya kepastian hukum serta kenyamanan dalam berusaha dengan memberikan izin usaha mikro kecil yang dapat di delegasikan dari pemerintah daerah kepada Camat.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 50 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 10 Tahun 2000; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 20 Tahun 2008; UU No. 7 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 17 Tahun 2013; Perpres No. 98 Tahun 2014; Permendagri No. 83 Tahun 2014.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pendelegasian Kewenangan Pelaksanaan Pemberian Izin Usaha Mikro dan Kecil kepada Camat Se-Kabupaten Boalemo termasuk di dalamnya mengatur tentang ruang lingkup, pendelegasian kewenangan, serta pelaksanaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, maka ketentuan pemberian izin usaha mikro dan kecil sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati No. 21 Tahun 2015 tentang pendelegasian kewenangan untuk menandatangani perizinan dan non perizinan kepada BPMPTSP Kabupaten Boalemo dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Terdiri dari 6 halaman tanpa lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bungo No. 11 Tahun 2016
Pendelegasian Kewenangan - Bupati - Evaluasi Rancangan Peraturan Dusun - Anggaran Pendapatan dan Belanja Dusun - Rancangan Peraturan Dusun - Anggaran Pendapatan dan Belanja Dusun Perubahan - Camat
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD.2016/NO.11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Kewenangan Bupati dalam Evaluasi Rancangan Peraturan Dusun tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Dusun dan Rancangan Peraturan Dusun tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Dusun Perubahan kepada Camat
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 23 ayat (1) dan ayat (6) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang pengelolaan Keuangan Desa, maka perlu mendelegasikan wewenang Bupati dalam evaluasi rancangan peraturan Dusun tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Dusun (APB Dusun) dan rancangan peraturan dusun tentang anggaran pendapatan dan Belanja Dusun Perubahan (APBDus-P).
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 43 Tahun 2014; Permendagri No. 111 Tahun 2014; Permendagri No. 113 Tahun 2014; Permendagri No. 114 Tahun 2014; Permen No. 1 Tahun 2015; Permen No. 2 Tahun 2015; Permen No. 21 Tahun 2015; Perda No. 9 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 2 Tahun 2009; Perda No. 12 Tahun 2007.
Perbup ini mengatur mengenai pendelegasian kewenangan Bupati dalam evaluasi rancangan peraturan dusun tentang anggaran pendapatan dan belanja dusun dan rancangan peraturan dusun tentang anggaran pendapatan belanja dusun kepada camat, meliputi; Pelaksanaan dan Penarikan Delegasi; Pembiayaan; Pembinaan dan pengendalian.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 April 2016.
6 hlm.; Lampiran 5 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 9 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama
ABSTRAK:
bahwa dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, perlu dilakukan penataan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama sesuai dengan susunan organisasi dan tata kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah telah ditetapkan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 12 Tahun 2015 tentang Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan Jabatan Administrasi; bahwa dalam pelaksanaannya, Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu dievaluasi; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 100 Tahun 2000; PP No 9 Tahun 2003; PP No 41 Tahun 2007; Permenpan RB No 13 Tahun 2014;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas dengan mengutamakan prinsip objektif, transparan dan akuntabel. Diatur juga mengenai tahapan seleksi terbuka yaitu seleksi administrasi, tes potensi, dan tes kompetensi. Persyaratan dan pembobotan, mekanisme, tim seleksi dan sekretariat, serta pembiayaan juga diatur dalam Perbup ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2016.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2015 tentang Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan Jabatan Administrasi (Berita Daerah Kabupaten Banyumas Tahun 2015 Nomor 12), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Hulu No. 9 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kewenangan Berdasarkan Hak Asal Usul Dan Kewenangan Lokal Berskala Desa
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka upaya percepatan pelaksanaan kegiatan pemerintahan, Pembangunan Desa, Kelembagaan Masyarakat serta untuk menjamin kepastian hukum penyelenggaraan pemerintahan Desa secara tertib, transparan, dan akuntabel, perlu diberikan kewenangan kepada Pemerintah Desa;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.6 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.43 Tahun 2014, Perpres No.15 Tahun 2010, Permendagri No.113 Tahun 2014
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Penetapan Kewenangan Desa; Pungutan Desa; Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Februari 2016.
17 halaman dan 1 halaman penjelasan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bombana No. 7 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Bupati Bombana Dalam Penandatanganan Dan Penertiban Jenis Pelayanan Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan Kepada Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Bombana
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 1 Tahun 2013 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Kabupaten Bombana, perlu menetapkan Peraturan Bupati Bombana tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan dalam Penandatanganan dan Penerbitan Jenis Layanan Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Perdesaan dan Perkotaan kepada Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Bombana.
b. bahwa untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan kepada subjek pajak atau wajib pajak, diperlukan pendelegasian sebagian kewenangan Bupati Bombana dalam penandatanganan dan penerbitan jenis pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan kepada Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Bombana. Hal ini bertujuan agar proses pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan dapat berjalan efektif dan efisien.
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Bombana tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Bupati Bombana dalam Penandatanganan dan Penerbitan Jenis Pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan di Kabupaten Bombana.
1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (Lembaga Negara Republik Indonesia Tahun 1983 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3262), yang telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum Tata Cara Perpajakan (Lembaga Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 85, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 440).
2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851).
3. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286).
4. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 144 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi, Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339).
5. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355).
6. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2004 Tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 438).
7. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 122, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5938).
8. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049).
9. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679).
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2015 Tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 11036).
11. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 1 Tahun 2013 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.
12. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pedoman Pembentukan Produk Hukum Daerah.
13. Peraturan Bupati Bombana Nomor 20 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.
14. Peraturan Bupati Bombana Nomor 23 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Penerbitan dan Penyampaian Surat Ketetapan Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III RUANG LINGKUP
BAB IV PELAYANAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN
DAN PERKOTAAN
BAB V KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Maret 2016.
9 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kudus Nomor 7 Tahun 2016
PEJABAT PIMPINAN TINGGI, PEJABAT ADMINISTRASI DAN KEPALA SEKOLAH - PENDELEGASIAN WEWENANG KEPADA SEKRETARIS DAERAH UNTUK MELAKUKAN PENGAMBILAN SUMPAH/JANJI JABATAN DAN PELANTIKAN
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD.2016/NO.7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Wewenang kepada Sekretaris Daerah untuk Melakukan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan dan Pelantikan bagi Pejabat Pimpinan Tinggi, Pejabat Administrasi dan Kepala Sekolah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 6 ayat (2) UndangUndang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, Bupati sebagai Pejabat Pemerintahan berhak mendelegasikan wewenangnya kepada pejabat lainnya; bahwa guna kelancaran pelaksanaan pengambilan
sumpah/janji jabatan dan pelantikan Pejabat Pimpinan
Tinggi, Pejabat Administrasi dan Kepala Sekolah di
lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus, Bupati perlu
mendelegasikan wewenangnya kepada Sekretaris Daerah
untuk melakukan pengambilan sumpah/janji jabatan, dan
pelantikan bagi pejabat dimaksud; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 13 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 13 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 15 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 16 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pendelegasaian wewenang kepada Sekda.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Februari 2016.
4 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sekadau No. 6 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Personil Kecamatan Penyelenggara Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan pasal 8 ayat (4) Peraturan Menteri Dalam negeri Nomor 4 Tahun 2010 tentang pedoman pelayanan administrasi terpadu kecamatan, perlu menetapkan peraturan bupati tentang uraian tugas personil kecamatan
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.34 Tahun 2003, UU No.25 Tahun 2009, UU No.12 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, PP No.38 Tahun 2007, PP No.19 Tahun 2008, Permendagri No.4 Tahun 2010, Permendagri No.80 Tahun 2015, Perda No.7 Tahun 2008, Perda No.8 Tahun 2008, Perbup No.3 Tahun 2016
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Ketentuan Umum, Penyelenggara paten; Uraian Tugas; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2016.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Grobogan Nomor 5 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelagasian Kewenangan Bupati Dalam Penyelenggaraan Kerjasama Antara Rumah sakit Umum Daerah Dr. R. Soedjati Soemodiarjo Purwodadi Kabupaten Grobogan Dengan Pihak Lain
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Pasal 96 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas pelayanan, Rumah Sakit Umum Daerah Dr. R. Soedjati Soemodiardjo Purwodadi Kabupaten Grobogan selaku Badan Layanan Umum Daerah dapat melakukan kerjasama dengan pihak lain; bahwa agar pelaksanaan kerjasama dengan pihak lain tersebut dalam huruf a dapat dilakukan sesuai dengan prinsip efisiensi, efektivitas, ekonomis dan saling
menguntungkan, dipandang perlu menetapkan pendelegasian kewenangan Bu pati dalam penyelenggaraan kerjasama yang diatur dalam Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pendelegasian Kewenangan
Bupati dalam Penyelenggaraan Kerjasama antara Rumah Sakit Umum Daerah Dr. R. Soedjati Soemodiardjo Purwodadi Kabupaten Grobogan dengan Pihak Lain;
Pasal 18 ayat (6) Undang - Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang - Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 ; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2007 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2009; 11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pendelegasian Kewenangan
Bab III Penyelanggaraan Kerjasama
Bab IV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2016.
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 5 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Kewenangan Kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pati Untuk Memberikan Izin dan/atau Persetujuan Tertulis Kepada Satuan Pendidikan
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 6, Pasal 14
ayat (2) Pasal 16 dan Pasal 18 Peraturan Bupati Pati
Nomor 53 Tahun 2015 tentang Standar Biaya Satuan
Pendidikan, perlu adanya pendelegasian kewenangan
kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pati untuk
memberikan izin dan/atau persetujuan tertulis kepada
Satuan Pendidikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Pendelegasian Kewenangan Kepada Kepala Dinas
Pendidikan Kabupaten Pati untuk Memberikan Izin
dan/atau Persetujuan Tertulis Kepada Satuan Pendidikan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 24 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 69 Tahun 2009; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 44 Tahun 2012; Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 044/U/2002; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Bupati Pati Noor 53 Tahun 2015;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pendelegasian kewenangan termasuk Pemberian perizinan, persetujuan dan penundaan pemberian bantuan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2016.
6 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Bolango No. 4 Tahun 2016
PENDELEGASIAN KEWENANGAN PELAKSANAAN PEMBERIAN IZIN USAHA MIKRO DAN KECIL (IUMK) KEPADA CAMAT SE-KABUPATEN BONE BOLANGO
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD.2016/NO.4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Kewenangan Pelaksanaan Pemberian Izin Usaha Mikro Dan Kecil (IUMK) Kepada Camat Se-Kabupaten Bone Bolango
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk dalam rangka pemberdayaan usaha mikro dan kecil di daerah serta pelaksana izin usaha mikro kecil adalah camat yang mendapat pendelegasian kewenangan dari kepala daerah.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 6 Tahun 2003; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 7 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 17 Tahun 2014; PP No. 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden No. 98 Tahun 2014; Permendagri No. 83 Tahun 2014.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pendelegasian Kewenangan Pelaksanaan Pemberian Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) Kepada Camat Se-Kabupaten Bone Bolango termasuk di dalamnya mengatur tentang ruang lingkup dan pendelegasian kewenangan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 4 halaman tanpa lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat