PERPU No. 2 Tahun 1964 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah Dan Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara Dengan Mengubah Undang-Undang No. 47 PRP Tahun 1960 Tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara-Tengah Dan daerah Tingkat I Sulawesi Selatan-Tenggara
Ketentuan yang mengatur mengenai Provinsi Sulawesi Tenggara
UU No. 13 Tahun 1964 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
No. 2 Tahun 1964 Tentang Pembentukan Daerah Tingkat I
Sulawesi Tengah Dan Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara
Dengan Mengubah Undang-Undang No. 47 Prp Tahun 1960 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara -tengah Dan Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan-Tenggara (Lembaran Negara Tahun 1964 No. 7)
Menjadi Undang-Undang
Ketentuan yang mengatur mengenai Provinsi Sulawesi Tenggara
PERPU No. 47 Tahun 1960 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan Tenggara Dan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara-Tengah
Ketentuan yang mengatur mengenai Provinsi Sulawesi Tenggara
Undang-undang (UU) tentang Provinsi Sulawesi Tenggara
ABSTRAK:
UU Nomor 13 Tahun 1964 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 2 Tahun 1964 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah Dan Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara Dengan Mengubah Undang-Undang No. 47 Prp Tahun 1960 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara-Tengah Dan Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan-Tenggara Menjadi Undang-Undang sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan hukum sehingga perlu diganti.
Dasar hukum UU ini adalah Pasal 18, Pasal 18A, Pasal 18B ayat (2), Pasal 20, Pasal 21, dan Pasal 22D ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
UU ini memuat mengenai penyempurnaan dasar hukum, penyesuaian cakupan wilayah, penegasan karakteristik, serta sinkronisasi peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai Provinsi Sulawesi Tenggara yang telah ada sebelumnya. Provinsi Sulawesi Tenggara terdiri atas 15 kabupaten dan 2 kota dengan ibu kota provinsi berada di Kota Kendari.
CATATAN:
Undang-undang (UU) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Maret 2022.
UU ini mencabut UU Nomor 13 Tahun 1964, Perpu Nomor 2 Tahun 1964, dan Perpu Nomor 47 Tahun 1960.
Tanggal 27 April 1964 merupakan tanggal pembentukan Provinsi Sulawesi Tengah.
Penjelasan: 2 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Garut Nomor 7 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Sewa Toko, Kios, Bak, Dan Los Pasar Milik Pemerintah Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
Bahwa toko, kios, bak dan los pasar milik Pemerintah Kota adalah merupakan satu aset Daerah yang banyak menunjang PAD melalui pungutan sewa terhadap pemakai sarana pasar milik Pemerintah Kota, dan menyesuaikan dengan perkembangan sekarang maka Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Banjarmasin Nomor 11 Tahun 1996 tentang Sewa Toko, Kios, Bak, dan Los Pasar Milik Pemerintah Kotamadya Daerah Tingkat II Banjarmasin perlu direvisi dengan tetap berpedoman pada Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku;bahwa berdasarkan pertimbangan pada huruf a di atas, perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981;Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Banjarmasin Nomor 16 Tahun 1992;Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2000;Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 8 Tahun 2000.
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Sewa Toko, Kios, Bak, dan Los Pasar Milik Pemerintah dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Objek dan Subjek Sewa;Sewa;Sanksi Administrasi;Penyidikan;Ketentun Pidana;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Undang-undang (UU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur, dan Kota Bontang
ABSTRAK:
CATATAN:
Undang-undang (UU) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 7 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD.2008/NO.7, TLD NO.7, LL KAB. KAPUAS HULU: 27 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Kapuas Hulu
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, maka dipandang perlu membentuk dan menata kembali Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Kapuas Hulu;
UU No.27 Tahun 1959, UU No.43 Tahun 1999, UU No.10 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, Pp No.38 Tahun 2007, PP No.41 Tahun 2007, Permendagri No.57 Tahun 2007, Permendagri No.64 Tahun 2007
KETENTUAN UMUM; PEMBENTUKAN PERANGKAT DAERAH KABUPATEN KAPUAS HULU; KEDUDUKAN, TUGAS POKOK DAN FUNGSI SEKRETARIAT DAERAH; KEDUDUKAN, TUGAS POKOK DAN FUNGSI SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH; KEDUDUKAN, TUGAS POKOK DAN FUNGSI DINAS DAERAH; KEDUDUKAN, TUGAS POKOK DAN FUNGSI KECAMATAN; KEDUDUKAN, TUGAS POKOK DAN FUNGSI KELURAHAN; UNIT PELAKSANA TEKNIS; KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL; TATA KERJA; KETENTUAN LAIN-LAIN; KETENTUAN PERALIHAN; KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Oktober 2008.
20 halaman dan 7 halaman lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Payakumbuh No. 7 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memberikan pedoman
dalam penyelenggaraan urusan Pemerintahan
Daerah, perlu melakukan inventarisasi
Urusan Pemerintahan yang menjadi
kewenangan Daerah;
b. bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Bone
Nomor 1 Tahun 2008 tentang Urusan
Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan
Pemerintah Kabupaten Bone sudah tidak
sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,
sehingga perlu ditinjau kembali;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar
Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959
tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat
II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
tentang Pembentukan Peraturan Perundangundangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82 Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
4. Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
244, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5587), Sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014
tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundangundangan;
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80
Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk
Hukum Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
7. Perda Nomor 13 Tahun 2014 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Bone Tahun
2014 Nomor 13, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Bone Tahun 2014 Nomor 11).
(1) Urusan Pemerintahan Daerah terdiri atas
Urusan Pemerintahan Konkuren dan Urusan
Pemerintahan Umum.
(2) Urusan Pemerintahan Konkuren sebagaimana
dimaksud pada ayat (1) adalah :
a. Penetapan produk hukum daerah dan
kebijakan Daerah dalam penyelenggaraan
Otonomi Daerah;
b. penetapan Perangkat Daerah sesuai
kebutuhan dan potensi Daerah;
c. penempatan personil sesuai kapasitas dan
/atau keahlian dan persyaratan
administratif;
d. perencanaan dan penetapan pelayanan
yang prioritas dan esensial berdasarkan
kondisi dan kemampuan Daerah yang
harus dilaksanakan dan/atau disediakan;
e. perencanaan dan penyusunan alokasi
anggaran dalam Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah dan/atau menjadi
salah satu kriteria penetapan Dana
Alokasi Umum, Dana Alokasi Khusus dan
Bagi Hasil; dan
f. menjadi tolak ukur dalam penilaian
kinerja, pembinaan dan pengawasan serta
evaluasi pelaksanaan otonomi daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober 2016.
Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 1
Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Yang
Menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten
Bone (Lembaran Daerah Kabupaten Bone Tahun
2008 Nomor 1)
41 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sintang Nomor 7 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemekaran Desa di Kecamatan Kelam Permai Kabupaten Sintang
ABSTRAK:
bahwa pemekaran desa merupakan upaya memberikan pelayanan dan mewujudkan peningkatan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, pengembangan dan pemberdayaan masyarakat Desa secara terpadi, tepat guna, dan berkesinambungan serta dalam rangka Penataan Desa yang lebih efektif dan efisien dalam wilayah Kecamatan di Kabupaten Sintang;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.10 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, PP No.24 Tahun 2005, PP No.58 Tahun 2005, PP No.72 Tahun 2005, PP No.79 Tahun 2005, PP No.38 Tahun 2007, Perda Sintang No.14 Tahun 2000, Perda Sintang No.11 Tahun 2006, Perda Sintang No.13 Tahun 2006, Perda Sintang No.16 Tahun 2006, Perda Sintang No.17 Tahun 2006, Perda Sintang No.25 Tahun 2006.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Pemekaran Desa, Batas Wilayah, Kekayaan Desa, Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi dan Struktur Organisasi, Kedudukan Keuangan, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2007.
Peraturan Daerah ini memiliki 9 halaman, 6 halaman lampiran, dan 2 halaman penjelasan.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Ilir Nomor 7 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Ilir Nomor 42 Tahun 2006 Tentang Kerjasama Daerah
ABSTRAK:
Untuk menyelaraskan Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Ilir dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, perlu diadakan perubahan terhadap Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Ilir Nomor 42 Tahun 2006, sehingga perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini, yaitu sebagai berikut: UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 37 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 12 Tahun 2008; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 27 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; PP Nomor 38 Tahun 2007; PP Nomor 50 Tahun 2007; Perpres Nomor 67 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Perpres Nomor 13 Tahun 2010; Permendagri Nomor 22 Tahun 2009; Perda Nomor 42 Tahun 2006; Perda Nomor 6 Tahun 2012; Perda Kabupaten Ogan Ilir Nomor 3 Tahun 2008; Perda Kabupaten Ogan Ilir Nomor 4 Tahun 2008 sebagaimana terahir telah diubah dengan Perda Kabupaten Ogan Ilir Nomor 8 Tahun 2012.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Ilir Nomor 42 Tahun 2006 tentang Kerjasama Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 November 2013.
5 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Barat No. 7 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2013 Tentang Pengelolaan Dan Penyelenggaraan Pendidikan Di Daerah Khusus di Provinsi Kalimantan Barat
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat telah menerbitkan peraturan daerah provinsi kalimantan barat nomor 1 tahun 2013 tentang pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan di daerah khusus di Provinsi Kalimantan Barat;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 25 Tahun 1956, UU No.20 Tahun 2003; UU No.23 Tahun 2014, PP No.19 Tahun 2005, Perda No.1 Tahun 2013;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 1 tahun 2013 tentang pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan di Daerah Khusus di Provinsi Kalimantan Barat.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Oktober 2017.
Peraturan Daerah ini memiliki 2 halaman penjelasan;
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat