Permentan No. 16/Permentan/OT.140/3/2012 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 90/Permentan/OT.140/12/2011 Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 18/Permentan/OT.140/2/2008 Tentang Persyaratan dan Tindakan Karantina Tumbuhan Untuk Pemasukan Hasil Tumbuhan Hidup Berupa Sayuran Umbi Lapis Segar ke Dalam Wilayah Negara Republik Indonesia
Mengubah :
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 18/Permentan/OT.140/12/2011 tentang Persyaratan dan Tindakan Karantina Tumbuhan Untuk Pemasukan Hasil Tumbuhan Hidup Berupa Sayuran Umbi Lapis Segar Ke Dalam Wilayah Negara Republik Indonesia
Peraturan Menteri Pertanian NO. 90/Permentan/OT.140/12/2011, BN.2011 No. 844, jdih.pertanian.go.id
Peraturan Menteri Pertanian tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 18/Permentan/OT.140/12/2011 tentang Persyaratan dan Tindakan Karantina Tumbuhan Untuk Pemasukan Hasil Tumbuhan Hidup Berupa Sayuran Umbi Lapis Segar Ke Dalam Wilayah Negara Republik Indonesia
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Pertanian ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2012.
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 71/POJK.04/2017 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Program Raskin di Kota Surakarta Tahun 2015
ABSTRAK:
bahwa untuk membantu masyarakat mengatasi kemiskinan dan kerawanan, salah satunya Pemerintah Mengadakan Program Raskin untuk membantu mendapatkan salah satu kebutuhan pokok dalam bentuk beras dengan harga terjangkau/murah; bahwa dalam pelaksanaan di daerah perlu ditindaklanjuti dengan Petunjuk Teknis Program Raskin di daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b maka perlu menetapkan Perwali Surakarta tentang Petunjuk Teknis Program Raskin di Kota Surakarta Tahun2 015;
UU No 16 Tahun 1950; UU No 12 Tahun 2011; UU No 18 Tahun 2012; UU No 23 Tahun 2014; PP No 68 Tahun 2002; Perpres No 15 Tahun2 010;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang penanggung jawab dan pelaksana program raskin, perencanaan dan penganggaran, pelaksanaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2015.
24 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tegal Nomor 15 A Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 15 A, BD No.15 A/2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Tegal Nomor 15 Tahun 2016 Tentang Standarisasi Indeks Biaya Kegiatan, Pemeliharaan, Pengadaan Dan Honorarium Tahun 2017
ABSTRAK:
bahwa sehubungan perubahan indeks harga dan penambahan jenis kegiatan pada Standarisasi Indeks Biaya Kegiatan, Pemeliharaan, Pengadaan dan Honorarium Tahun 2017, perlu mengubah Peraturan Walikota Tegal Nomor 15 Tahun 2016 tentang Standarisasi Indeks Biaya Kegiatan, Pemeliharaan, Pengadaan dan Honorarium Tahun 2017.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kota Besar dalam Lingkungan Propinsi Djawa Timur, Djawa Tengah, Djawa Barat dan dalam Daerah Istimewa Yogyakarta. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kota Kecil dalam Lingkungan Propinsi Djawa Timur, Djawa Tengah dan Djawa Barat. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 16 dan Nomor 17 Tahun 1950 tentang Pembentukan Kota-Kota Besar dan Kota-Kota Kecil di Jawa. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal dan Kabupaten Daerah Tingkat II Tegal. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2007 tentang Perubahan Batas Wilayah Kota Tegal dengan Kabupaten Brebes Provinsi Jawa Tengah di Muara Sungai Kaligangsa. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Uang Negara/Daerah. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 6 Tahun 1988 tentang Perubahan Batas dan Luas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal dan Memberlakukan Semua Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal serta Keputusan Walikotamadya Kepala Daerah Tingkat II Tegal di Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal. Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 16 Tahun 2008 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2010 tentang Batas Daerah Kota Tegal Provinsi Jawa Tengah. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 33/PMK.02/2016 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2017. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 106/PMK.02/2016 tentang Standar Biaya Keluaran Tahun Anggaran 2017. Peraturan Walikota Tegal Nomor 15 Tahun 2016 tentang Standarisasi Indeks Biaya Kegiatan, Pemeliharaan, Pengadaan dan Honorarium Tahun 2017.
Ketentuan dalam Peraturan Walikota Tegal Nomor 15 Tahun 2016 tentang Standarisasi Indeks Biaya Kegiatan, Pemeliharaan, Pengadaan dan Honorarium Tahun 2017 diubah sebagai berikut :
1. Ketentuan Lampiran Bab I Indeks Biaya Kegiatan huruf B Satuan Biaya Perjalanan Dinas Bagi Walikota/Wakil Walikota, Pimpinan dan Anggota DPRD, PNS serta Non PNS kolom Keterangan halaman 4 diubah.
2. Ketentuan Lampiran Bab I Indeks Biaya Kegiatan huruf B Satuan Biaya Perjalanan Dinas Bagi Walikota/Wakil Walikota, Pimpinan dan Anggota DPRD, PNS serta Non PNS kolom Perincian Kegiatannomor 3 Diklat halaman 5 sampai dengan halaman 6 dihapus.
3. Ketentuan Lampiran Bab I Indeks Biaya Kegiatan huruf E Biaya Pendidikan nomor 4 Biaya Penyelenggaraan Kursus/Penataran halaman 24 diubah.
4. Ketentuan Lampiran Bab III Indeks Biaya Pengadaan huruf A Alat Tulis, ditambahkan 2 nomor yaitu nomor 126 dan nomor 127 halaman 78.
5. Ketentuan Lampiran Bab III Indeks Biaya Pengadaan huruf D Blanko/ Formulir/Cetakan ditambahkan 2 nomor yaitu nomor 58 dan nomor 59 halaman 96.
6. Ketentuan Lampiran Bab III Indeks Biaya Pengadaan huruf F Perlengkapan Kantor dan lain lain nomor 69 halaman 134 diubah.
7. Ketentuan Lampiran Bab III Indeks Biaya Pengadaan huruf F Perlengkapan Kantor dan lain lain ditambahkan 3 nomor yaitu nomor 213,nomor 214 dan nomor 215 halaman 149.
8. Ketentuan Lampiran Bab III Indeks Biaya Pengadaan huruf H Pakaian Dinas nomor 12, nomor 13, nomor 19, nomor 20 dan nomor 22 halaman 201 sampai dengan 205 diubah.
9. Ketentuan Lampiran Bab III Indeks Biaya Pengadaan huruf H Pakaian Dinas ditambahkan 2nomor yaitu nomor 27 Perlengkapan Pemadam Kebakaran dan nomor 28 Bingkisan Tamu Pemerintah Kota Tegal halaman 206.
10. Ketentuan Lampiran Bab III Indeks Biaya Pengadaan huruf J Penghijauan Pantai/Peralatan Pertanian/Benih/Bibit/Pupuk Pestisida nomor 38 Bibit Tanaman halaman 257diubah.
11. Ketentuan Lampiran Bab III Indeks Biaya Pengadaan huruf M Bahan Bangunan/Material halaman 325 diubah.
12. Ketentuan Lampiran Bab III Indeks Biaya Pengadaan huruf N Upah halaman 362 diubah.
13. Ketentuan Lampiran Bab III Indeks Biaya Pengadaan huruf P Peralatan dan Jenis Tanaman, Taman serta Lampu Penerangan nomor 3,nomor 4,nomor 6,nomor12,nomor16 dan nomor19 halaman 366 sampai dengan halaman 367 diubah.
14. Ketentuan Lampiran Bab III Indeks Biaya Pengadaan huruf P Peralatan dan Jenis Tanaman, Taman serta Lampu Penerangan ditambahkan 1 nomor yaitu nomor 199 halaman 379.
15. Ketentuan Lampiran Bab III Indeks Biaya Pengadaan ditambahkan satu huruf yaitu huruf Z Pengadaan Prasarana Lalu Lintas dan Angkutan Jalan halaman 413.
16. Ketentuan Lampiran Bab IV Indeks Honorarium huruf AAnggaranPerincian Pekerjaan Pengelola Anggaranhuruf a Sekretariat/Badan/ Dinas/Kantor/Kec. halaman 414 sampai dengan halaman 415 diubah.
17. Ketentuan Lampiran Bab IV Indeks Honorarium huruf B Kegiatan Yang Dilaksanakan Dalam Bentuk Panitia/Tim point B Kegiatan Khusus nomor 1 Tim Baperjakat dan nomor 2 Tim Penyusunan APBD, Laporan Keuangan, Pertanggungjawaban APBD dan Laporan Keuangan Semesteran halaman 430 diubah.
18. Ketentuan Lampiran Bab IV Indeks Honorarium huruf B Kegiatan Yang Dilaksanakan Dalam Bentuk Panitia/Tim point B Kegiatan Khusus nomor 11 Pelatihan dan Kejadian Kebakaran nomor III halaman 440 diubah.
19. Ketentuan Lampiran Bab IV Indeks Honorarium huruf D Kegiatan Yang Dilaksanakan Dalam Bentuk Regu/Piket/Patroli (Kegiatan Khusus yang sifatnya untuk mendukung Trantibum dan Penegakan Perda) ditambahkan 2 nomor yaitu nomor 5 dan nomor 6 halaman 445.
20. Ketentuan Lampiran Bab IV Indeks Honorarium huruf G Pekerjaan-Pekerjaan Khusus nomor 1,nomor 2 dan nomor 16 halaman 449 dan halaman 453 diubah.
21. Ketentuan Lampiran Bab IV Indeks Honorarium huruf G Pekerjaan-Pekerjaan Khusus Nomor 20 Honor Jasa Kebersihan/Cleaning Service/ Tenaga Kasar/Operator Sound System/Petugas Pengemudi/Tenaga Pengamanan/Operator Laboratorium/Kader Kesehatan/Petugas Rawat Inap Puskesmas halaman 454 diubah.
22. Ketentuan Lampiran Bab IV Indeks Honorarium huruf G Pekerjaan-Pekerjaan Khusus nomor 29 halaman 455 diubah.
23. Ketentuan Lampiran Bab IV Indeks Honorarium huruf G Pekerjaan-Pekerjaan Khusus nomor 65 halaman 469 diubah.
24. Ketentuan Lampiran Bab IV Indeks Honorarium huruf G Pekerjaan-Pekerjaan Khusus ditambahkan 1 nomor yaitu nomor 113 Jasa Pembuatan Maket halaman 487.
25. Ketentuan Lampiran Bab IV Indeks Honorarium huruf HHonorarium Tim/ Tenaga Ahli Jasa Konsultan/Staf Pendukung Teknis Kegiatan halaman 489 diubah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2017.
Mengubah Peraturan Walikota Tegal Nomor 15 Tahun 2016 tentang Standarisasi Indeks Biaya Kegiatan, Pemeliharaan, Pengadaan dan Honorarium Tahun 2017
15 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Sangihe No. 22a Tahun 2011
Peraturan Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe Nomor 26 Tahun 2010 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011
Peraturan Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe Nomor 10 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe Nomor 26 Tahun 2010 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011
Peraturan Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe Nomor 20 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe Nomor 26 Tahun 2010 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 26 TAHUN 2010 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2011
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juni 2011.
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 04/PRT/M/2009 Tahun 2009
Konstruksi, Sipil, Arsitek, Bangunan, dan InfrastrukturSistem Pengendalian InternStandar/Pedoman
Status Peraturan
Mencabut :
Keputusan Menteri Permukiman dan Prasarana Wilayah Nomor 362/KPTS/M/2004 tentang Sistem Manajemen Mutu Konstruksi Departemen Permukiman dan Prasarana Wilayah
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8.A, Berita Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2020 Nomor 8.A
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Induk Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2020-2035
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 22 ayat (4)
Peraturan Pernerintah Nomor 112 Tahun 2015 tentang Sistem
Penyediaan Air Minum dan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Menteri
Pekerjaan Umum clan Perumahan Rakyat Nomor
27 /PRT/M /2016 tentang Penyelengaraan Sistem Penyediaan Air
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Induk
Pengembangan Sistem Penyediaan Air Mimun Kabupaten
Konawe Kepulauan Tahun 2020-2035;
1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2013
tentang Pernbentukan Kabupaten Konawe Kepulauan di
Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2013 Nomor 84, Tarnbahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5415);
2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tarnbahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Republik Indonesia
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
58, Tambahan Lernbaran Negara Republik IndonesiaNomor
5679);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 112 Tahun 2015 tentang
Sistem Penyediaan Air Minum (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 345, Tarnbahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5802);
4. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 2
Tahun 2016 tentang Pernbentukan dan Struktur Organisasi
Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan (Lembaran
Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2016
Nomor 3);
5. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Nomor 27 / PR'I‘/M/ 2016 tentang Penyelengaraan Sistem
Penyediaan Air (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2016 Nomor 1154);
Peraturan Bupati tentang Rencana Induk Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2020-2035
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Februari 2020.
4 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru No. 3A Tahun 2008
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengelolaan Belanja Hibah
ABSTRAK:
bonus bcrilauukon Newnan Mercers Dalian Negen Notoor 59 Tahoe 7003
tensang Paharin Penseltdaen Keumieen Duman , Wheini have dep.'s 1 sal umiak
rrenearigtheinn perabaliti /tinsel dislani battik wing, bating den sou 'ass
Repoda Pesnanush ..lactah LIILI11)11 410"11.11/11Myriallt an cowman
kcinGyttamkawn yew Itt•Z• Ipir•Ini WWI dim/Nino perurauLanro; hsau• WnIetrian poninbtatem whiipuirort• d1 rnakiud Pond • di ma, , petit.
mints:dr eangsbisan Inua WNW 5 m4 driesaIum deafen Posaeurao W alikoW;
45.5ing-Ipdan; Minn 5 Tahun Ite); GraLme • I inane, Norma I I Tabun 2001; Opining Unliing Noma IS Shun 2004; Lammed 'owe, Noma 37 Iskun 2004; Persons PenuntiW. Noma, 54 Ginza 2005; PO11011110 Memel Dam News Noma.
Peraturan Walikota Tentang Pengelolaan Belanja Hibah yang berisi; Ketentuan Umum; Tujuan Pemberian SUMs; Anggaran, Pelaksanaan Dan Pertanggungjawaban; Tata Cara Penggadaian Anggaran; TATA CARA PENGAIDAN SPY. SPg1 DAN PENCAMAN; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2008.
5
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ambon Nomor 7A Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 7A, BD.2021/NO.7A, TBD.2021, LL SETDA KOTA AMBON : 8 HAL
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Nilai Perolehan Air Tanah Kota Ambon.
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Lampiran CC Pembagian Urusan Pemerintahan Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral Sub Urusan Geologi kolom 4 huruf c Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan ketentuan Pasal 8 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Nilai Perolehan Air Tanah Kota Ambon.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 121 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016; Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2017.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Nilai Perolehan Air Tanah Kota Ambon.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2021.
Lampiran 2 Hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat