Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru No. 3A Tahun 2008

Pengelolaan Belanja Hibah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Walikota Tentang Pengelolaan Belanja Hibah yang berisi; Ketentuan Umum; Tujuan Pemberian SUMs; Anggaran, Pelaksanaan Dan Pertanggungjawaban; Tata Cara Penggadaian Anggaran; TATA CARA PENGAIDAN SPY. SPg1 DAN PENCAMAN; Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 3A Tahun 2008 tentang Pengelolaan Belanja Hibah
T.E.U.
Indonesia, Kota Banjarbaru
Nomor
3A
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2008
Tempat Penetapan
Banjarbaru
Tanggal Penetapan
06 Maret 2008
Tanggal Pengundangan
10 Maret 2008
Tanggal Berlaku
10 Maret 2008
Sumber
BD.2008/No.3A
Subjek
PIUTANG, UTANG, DAN HIBAH NEGARA/DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Banjarbaru
Bidang
Halaman ini telah diakses 459 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan