Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TUNJANGAN BADAN PERMUSYAWARATAN DESA
ABSTRAK:
Dalam rangka menjamin kelancaran dan tertibnya pelaksanaan pengelolaan tunjangan Badan Permusyawaratan Desa, dipandang perlu menetapkan pedoman pelaksanaan tunjangan Badan Permusyawaratan Desa.
- UU No. 30 Tahun 2008
- UU No.23 Tahun 2014
- PP No. 58 Tahun 2005
- UU No. 6 Tahun 2014
- PP No. 43 Tahun 2014
- PP No. 60 Tahun 2014
- Permendagri No. 13 Tahun 2006
- Permendagri No. 113 Tahun 2014
- Permendagri No.110 Tahun 2016
- Perda No. 8 Tahun 2011
- Perda No. 10 Tahun 2011
- Perda No. 11 Tahun 2016
- Perda No. 20 Tahun 2016
Pengalokasian Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dialokasikan berdasarkan perhitungan belanja desa yang ditetapkan dalam APB Desa digunakan dengan ketentuan paling banyak 30% (tiga puluh perseratus) dari jumlah anggaran belanja Desa. Alokasi untuk operasional Badan Permusyawaratan Desa diambil dari 30% dari total keseluruhan Belanja Desa. Pembayaran Tunjangan BPD dilaksanakan setiap bulan oleh Bendahara Desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
Peraturan Bupati Nomor 2.a Tahun 2016 tentang Tunjangan dan Operasional Badan Permusyawaratan Desa Tahun 2016
9 halaman
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 45 /POJK.03/2015 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Tahun 2021
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Pasal 273 ayat (4) UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, jo. Pasal 142 ayat (2) Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, disebutkan bahwa Rencana Kerja Perangkat Daerah
ditetapkan paling lambat 1 (satu) bulan setelah Perkada tentang RKPD ditetapkan; bahwa sehubungan telah ditetapkannya Peraturan Bupati Nomor 27 Tahun 2020 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Tahun 2021, maka untuk mematuhi ketentuan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Tahun 2021;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 40 Tahun 2020; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 17
Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 8 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 12 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 5 Tahun 2018; Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 52 Tahun 2018; Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 27 Tahun 2020;
Peraturan Bupati Tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Tahun 2021, berisi tentang:
1. Ketentuan Umum;
2. Kedudukan Renja Perangkat Daerah; dan
3. Pengendalian dan Evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Agustus 2020.
6 Halaman
Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 39/KEPMEN-KP/2019 Tahun 2019
Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan NO. 39/KEPMEN-KP/2019, jdih.kkp.go.id
Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Penetapan Kelas Pelabuhan Perikanan Kuala Pembuang, Kabupaten Seruyan, Provinsi Kalimantan Tengah Sebagai Pangkalan Pendaratan Ikan Kuala Pembuang
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan ini mulai berlaku pada tanggal 10 September 2019.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 1.1 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 1.1, BD Tahun 2020/ No. 1.1
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan
ABSTRAK:
a. bahwa petunjuk pelaksanaan kegiatan pembangunan
sarana dan prasarana kelurahan serta pemberdayaan
masyarakat merupakan upaya untuk mewujudkan
penggunaan dana alokasi umum tambahan yang
selaras dengan program pemerintah pusat dalam
meningkatkan pertumbuhan ekonomi, pelayanan
masyarakat di Kota Surakarta yang pada akhirnya
mewujudkan kesejahteraan masyarakat;
b. bahwa petunjuk pelaksanaan kegiatan pembangunan
sarana dan prasarana kelurahan serta pemberdayaan
masyarakat bertujuan untuk melaksanakan
optimalisasi pelaksanaan kegiatan pembangunan
sarana prasarana dan pemberdayaan masyarakat di
kelurahan agar bermanfaat bagi masyarakat;
c. bahwa Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130
Tahun 2018 tentang Kegiatan Pembangunan Sarana
dan Prasarana Kelurahan Serta Pemberdayaan
Masyarakat belum cukup jelas dan lengkap mengatur
pelaksanaan secara teknis dan sesuai dengan kebutuhan secara khusus di Kota Surakarta, sehingga perlu pengaturan lebih lanjut.
Dasar Hukum dari Peraturan Walikota ini adalah : Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang : Petunjuk Pelaksanaan Kegiatan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2020.
18 hlm
Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 55/KEPMEN-KP/2013 Tahun 2013
Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan NO. 55/KEPMEN-KP/2013, jdih.kkp.go.id
Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Pemberian Kuasa Penandatanganan Keputusan Tentang Pengangkatan, Kepangkatan, Pemindahan, Pemberhentian, Dan Mutasi Kepegawaian Lainnya Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Kementerian Kelautan Dan Perikanan
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 2013.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Nomor 12.A Tahun 2019
STANDAR BIAYA HONORARIUM RAPAT PENYUSUNAN FINALISASI RENCANA PENYUSUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH, PENYUSUNAN FINALISASI KAJIAN LINGKUNGAN HIDUP STRATEGIS, VERIFIKASI RENSTRA PERANGKAT DAERAH DAN PENELAAHAN POKOK-POKOK PIKIRAN DPRD
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 12.A, Berita daerah kota padang tahun 2019 nomor
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Biaya Honorarium Rapat Penyusunan Finalisasi Rencana Penyusunan Jangka Menengah Daerah, Penyusunan Finalisasi Kajian Lingkungan Hidup Strategis, Verifikasi Renstra Perangkat Daerah dan Penelaahan Pokok-Pokok Pikiran DPRD
ABSTRAK:
a. bahwa pedoman standar biaya penyusunan dokumen pelaksanaan anggaran tahun 2019 telah diatur dalam peraturan walikota padang no 67 tahun 2018 tentang pedoman standar biaya penyusunan dokumen pelaksanaan anggaran tahun 2019 (berita daerah tahun 2018 no 67);
b. bahwa standar biaya honorarium rapat penyusunan finalisasi rencana pembangunan jangka menengah daerah, penyusunan finalisasi kajian lingkungan hidup strategis, verifikasi renstra perangkat daerah dan penelaahan pokok pokok pikiran dewan perwakilan rakyat daerah tidak terakomodir dalam peraturan walikota tersebut dan karenanya perlu diatur standar biaya tersendiri
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan peraturan walikota tentang standar biaya honorarium rapat penyusunan finalisasi rencana pembangunan jangka menengah daerah, penyusunan finalisasi kajian lingjkungan hidup strategis verifikasi renstra perangkat daerah dan penelaahan pokok-pokok pikiran dewan perwakilan rakyar daerah
UU No 9 Tahun 1956, UU No 12 Tahun 2011, UU No 23 tahun 2014, PP No 17 tahun 1980, Permendagri No 13 Tahun 2006, Permendagri No 86 tahun 2017, Perda kota padang No 18 tahun 2004, Perda kota Padang no 6 tahun 2014, Perda kota padang No 6 tahun 2016, perda Kota Padang No 10 tahun 2018, Perwali Padang No 83 tahun 2018
Pasal 1, standar honorarium rapat penyusunan finalisasi rencana pembangunan jangka menengah daerah, penyusunan finalisasi kajian lingkungan hidup strategis, verifikasi renstra perangkat daerah dan penelaahan pokok pokok pikiran dewan perwakilan rakyat daerah sebesar Rp400.000,-
pasal 2, Standar biaya dalam pasal 1 di bayarkan maksimal satu kali rapat per hari
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2019.
3
Peraturan Bank Indonesia Nomor 18/6/PBI/2016 Tahun 2016
Peraturan BI No. 23/14/PBI/2021 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 17/18/PBI/2015 Tentang Penyelenggaraan Transaksi, Penatausahaan Surat Berharga, Dan Setelmen Dana Seketika
Peraturan BI No. 22/18/PBI/2020 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 17/18/PBI/2015 Tentang Penyelenggaraan Transaksi, Penatausahaan Surat Berharga, Dan Setelmen Dana Seketika
Peraturan BI No. 20/11/PBI/2018 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 17/18/PBI/2015 tentang Penyelenggaraan Transaksi, Penatausahaan Surat Berharga, dan Setelmen Dana Seketika
Peraturan BI No. 19/14/PBI/2017 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 17/18/PBI/2015 tentang Penyelenggaraan Transaksi, Penatausahaan Surat Berharga, dan Setelmen Dana Seketika
Peraturan Bank Indonesia NO. 18/6/PBI/2016, BN 2016/NO 77; PERATURAN.GO.ID 3 HLM
Peraturan Bank Indonesia tentang Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 17/18/PBI/2015 Tentang Penyelenggaraan Transaksi, Penatausahaan Surat Berharga, dan Setelmen Dana Seketika
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bank Indonesia ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2016.
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.25/MEN/2010 Tahun 2010
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPelimpahan Kewenangan/Penugasan Pejabat Negara/Penugasan BUMNPengelolaan Keuangan Negara/DaerahPerikanan dan Kelautan
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan NO. PER.25/MEN/2010, jdih.kkp.go.id: 9 hlm.
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Lingkup Urusan Pemerintah Bidang Kelautan dan Perikanan Tahun 2011 Yang Dilimpahkan Kepada Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Dalam Rangka Dekonsentrasi dan Ditugaskan Kepada Pemerintah Provinsi Atau Pemerintah Kabupaten/Kota Dalam Rangka Tugas Pembantuan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2010.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat