Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan motivasi, disiplin,
kinerja dan kesejahteraan Pegawai Aparatur Sipil Negara di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi, serta
seiring dengan agenda reformasi birokrasi untuk
mewujudkan aparatur pemerintah yang bersih dan bebas
dari korupsi, kolusi dan nepotisme yang bermuara pada
peningkatan kualitas pelayanan publik, perlu memberikan
tambahan penghasilan bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi;
b. bahwa penghitungan pemberian Tambahan Penghasilan
Pegawai Aparatur Sipil Negara disesuaikan dengan
ketentuan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900-
4700 Tahun 2020 tentang Tata Cara Persetujuan Menteri
Dalam Negeri Terhadap Tambahan Penghasilan Pegawai
Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah,
dan berdasarkan Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi
Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2016 tentang Tata Cara
Pendaftaran, Pengumuman dan Pemeriksaan Harta
Kekayaan Penyelenggara Negara sehingga Peraturan Bupati
Nomor 68 Tahun 2020 tentang Pemberian Tambahan
Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Kuantan Singingi perlu disesuaikan;
Dasar hukum Perbup ini adalah:
1. Undang–Undang Nomor 53 Tahun 1999 tentang
Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan
Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten
Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Singingi
dan Kota Batam;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan;
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara;
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang
Manajemen Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang
Disiplin Pegawai Negeri Sipil;
10. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013 tentang
Penetapan Kelas Jabatan di Lingkungan Instansi
Pemerintah;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
12. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900-4700 Tahun
2020 tentang Tata Cara Persetujuan Menteri Dalam Negeri
Terhadap Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil
Negara Di Lingkungan Pemerintah Daerah;
13. Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 7 Tahun
2016 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman dan
Pemeriksaan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara;
14. Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Kuantan Singingi;
15. Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2017 tentang Laporan
Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 40 Tahun 2022
tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kuantan Singingi
Nomor 6 Tahun 2017 tentang Laporan Harta Kekayaan
Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Kuantan Singingi;
Perbup ini terdiri atas 10 Bab dan 31 Pasal yang mengatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Penetapan Besaran TPP, Kriteria Pemberian TPP, Besaran Pemberian TPP, Pemberian TPP, Pengurangan, Penundaan dan Pemberhentian TPP, Alokasi Anggaran, Mekanisme Pembayaran dan Perubahan Kelas Jabatan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2023.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Nomor 68
Tahun 2020 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Berita Daerah
Kabupaten Kuantan Singingi Tahun 2020 Nomor 68), sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2022 tentang Perubahan
Atas Peraturan Bupati Kuantan Singingi Nomor 68 Tahun 2020 tentang
Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Berita Daerah Kabupaten Kuantan
Singingi Tahun 2022 Nomor 4) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
16 Hlm
Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional Nomor 3 Tahun 2024
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Teknis Penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Gampong Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanaan ketentuan Pasal 31 ayat (2)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang
Pengelolaan Keuangan Desa dan Peraturan Wali Kota
Lhokseumawe Nomor 44 Tahun 2018 tentang Pengelolaan
Keuangan Gampong, maka untuk tertib Adminstrasi Anggaran
Pendapatan dan Belanja Gampong dilingkungan Kota
Lhokseumawe, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota
Lhokseumawe tentang Pedoman Teknis Penyusunan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Gampong Tahun Anggaran 2023;
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; eraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2022 ; Peraturan Lembaga Kajian Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Qanun Kota Lhokseumawe Nomor 1 Tahun 2015; Peraturan Wali Kota Lhokseumawe Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Wali Kota Lhokseumawe Nomor 44 Tahun 2018; Peraturan Wali Kota Lhokseumawe Nomor 16 Tahun 2020;
Peraturan Walikota ini mengatur 7 Pasal yang terdiri dari BAB I ketentuan Umum, BAB II Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Gampong, BAB III Penyusunan Standar Belanja Gampong, BAB IV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2023.
72
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2024
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Kerja Sama Badan Layanan Umum Daerah Dengan Pihak Lain
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 91 ayat (6) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Tata Cara Kerja Sama Badan Layanan Umum Daerah Dengan Pihak Lain
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018
Materi pokok : Kerja sama dengan Mitra, Pemanfaatan Barang milik Negara, Kerja Sama Operasional, Mitra Kerja sama Operasional, Tahapan Kerja Sama Operasional, Berakhirnya Kerja Sama Operasional Badan Layanan Umum, Tim Teknis Kerja sama Badan Layanan Umum Daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2024.
Jumlah Halaman : 14 HLM; Lampiran : 1 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bekasi Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 19 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan NO. 3, BN.2023 (152)/9 hlm
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 19 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan di wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara, perlu melakukan penataan organisasi dan tata kerja Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan;
b.bahwa untuk penataan organisasi dan tata kerja Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu melakukan perubahan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 19 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan;
c.bahwa penataan organisasi dan tata kerja Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan sebagaimana dimaksud dalam huruf b, telah mendapat persetujuan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 19 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan;
Pasal 17 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,Peraturan Presiden Nomor 92 Tahun 2020, Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 15 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 19 Tahun 2022
Peraturan Menteri ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 19 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan yaitu tentang BPSKL, Nomenklatur, lokasi, kantor seksi dan wilayah kerja BPSKL, Ketentuan Lampiran I dan II.
CATATAN:
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2023.
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 19 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan
9 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Gorontalo Nomor 3 Tahun 2024
Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Gorontalo Nomor 32 Tahun 2023 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
2024
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 3, BD 2024 (3)
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Gorontalo Nomor 32 Tahun 2023 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mengoptimalkan penyelenggaraan pemerintahan daerah perlu dilaksanakan kebijakan anggaran yang strategis sehingga dapat mengakomodir kebutuhan perangkat daerah yang berimplikasi pada tercapainya program dan kegiatan yang telah direncanakan, serta untuk mendukung kebijakan anggaran yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perlu dilakukan perubahan pada Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Dasar hukum Peraturan Walikota ini adalah UU No 29 Tahun 1959, UU No 28 Tahun 1999, UU No 109 Tahun 2000, UU No 17 Tahun 2003, UU No 1 Tahun 2004, UU No 15 Tahun 2004, UU No 25 Tahun 2004, UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 6 Tahun 2023, UU No 1 Tahun 2022, PP No 24 Tahun 2004 sebagaimana telah telah beberapa kali diubah terakhir dengan dengan PP No 21 Tahun 2007, PP No 56 Tahun 2005, PP No 8 Tahun 2006, PP No 71 Tahun 2010, PP No 2 Tahun 2012, PP No 18 Tahun 2017, PP No 2 Tahun 2018, PP No 56 Tahun 2018, PP NO 12 Tahun 2019, PP No 63 Tahun 2019, Permendagri No 62 Tahun 2017, Permendagri No 77 Tahun 2020, Permendagri No 15 Tahun 2023, PERDA No 9 Tahun 2023, Perwako No 32 Tahun 2023.
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Gorontalo Nomor 32 Tahun 2023 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Februari 2024.
Terdiri dari 6 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 3 Tahun 2024
APBDHonorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mencabut :
PERBUP Kab. Pemalang No. 13 Tahun 2023 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pemalang Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Pemalang Tahun 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 tentang
Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas
kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun,
dan Penerima Tunjangan Tahun 2024, perlu
menetapkan Peraturan Bupati Pemalang tentang Teknis
Pemberian, Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas
yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Pemalang Tahun 2024;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 Ayat (6) Udang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Pemalang Tahun 2024 yang meliputi Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas, Pembayaran, dan Pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2023.
Peraturan Bupati Pemalang Nomor 13 Tahun 2023 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pemalang Tahun 2023 dicabut.
10 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purworejo Nomor 3 Tahun 2024
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa guna melaksanakan pelayanan kepada masyarakat
yang efisien, efektif, dan berkualitas serta untuk
mewujudkan kesejahteraan masyarakat sesuai dengan
nilai-nilai dalam Pancasila dan Undang-Undang Dasar
Negara Republik Indonesia Tahun 1945, diperlukan
langkah perubahan dan penyesuaian sejalan dengan
perkembangan hukum dan kebutuhan tata kelola
pemerintahan yang baik; bahwa sesuai kebutuhan tata kelola pemerintahan
Daerah, diperlukan adanya penyesuaian pada Perangkat
Daerah yang menyelenggarakan fungsi penunjang urusan
pemerintahan bidang penelitian dan pengembangan,
disamping itu diperlukan penyesuaian nomenklatur
beberapa Perangkat Daerah sesuai dengan perkembangan
peraturan perundang-undangan; bahwa penyesuaian pada Perangkat Daerah yang
menyelenggarakan fungsi penunjang urusan
pemerintahan bidang penelitian dan pengembangan serta
penyesuaian nomenklatur pada beberapa Perangkat
Daerah perlu dilakukan dengan mengubah Peraturan
Daerah tentang pembentukan dan susunan perangkat
Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan
Daerah Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Purworejo;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2021;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan angka 8 Pasal 1, perubahan Pasal 3 huruf c, huruf d angka 2 dan huruf e angka 1.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2021 diubah.
9 hlm
Peraturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha Nomor 3 Tahun 2024
Peraturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha NO. 3, jdih.kppu.go.id/2 hlm
Peraturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha tentang Perubahan Atas Peraturan Komisi Persaingan Usaha Nomor 4 Tahun 2021 Tentang Manajemen Sumber Daya Manusia Komisi Pengawas Persaingan Usaha
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas dan
wewenang Komisi Pengawas Persaingan Usaha dengan
sumber daya manusia yang profesional, berintegritas,
dan bertanggung jawab, serta optimalisasi pembinaan
dan pengembangan sumber daya manusia Komisi
Pengawas Persaingan Usaha, perlu dilakukan
penyempurnaan sistem manajemen sumber daya yang
komprehensif, dan integratif;
b. bahwa pengaturan mengenai pembinaan dan
pengembangan sumber daya manusia Komisi Pengawas
Persaingan Usaha yang saat ini berlaku perlu dilakukan
perubahan;
c. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a, dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Komisi
Pengawas Persaingan Usaha tentang Perubahan atas
Peraturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha Nomor 4
Tahun 2021 tentang Manajemen Sumber Daya Manusia
Komisi Pengawas Persaingan Usaha;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 dan Keputusan Presiden Nomor 75 Tahun 1999
Peraturan ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Komisi Pengawas
Persaingan Usaha Nomor 4 Tahun 2021 tentang Manajemen Sumber Daya Manusia Komisi Pengawas Persaingan Usaha yaitu tentang tentang tugas belajar dan besaran honorarium
CATATAN:
Peraturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2024.
Peraturan Komisi Pengawas
Persaingan Usaha Nomor 4 Tahun 2021 tentang Manajemen
Sumber Daya Manusia Komisi Pengawas Persaingan Usaha diubah sebagian
2 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat