Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penetapan Hari Jadi Ketapang
ABSTRAK:
bahwa Penetapan Hari Jadi Ketapang memiliki nilai historis yang sangat penting bagi Pemerintah Kabupaten Ketapang
dan masyarakat Kabupaten Ketapang untuk memperingatinya sebagai ungkapan rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, menanamkan semangat juang, jati diri, rasa persatuan dan kesatuan bangsa, meningkatkan kecintaan warga masyarakat terhadap tanah air, nilai-nilai budaya bangsa, nilai kearifan lokal, dan usaha pembangunan nasional melalui penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2008;
peraturan ini mengatur Ketentuan Umum; Asas dan Tujuan; Penetapan Hari Jadi Ketapang; Peringatan Hari jadi Ketapang; Peran Serta Masyarakat; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 November 2012.
4 halaman peraturan dan 3 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Papua Barat Nomor 7 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LEMBARAN DAERAH PROVINSI PAPUA BARAT TAHUN 2016 NOMOR 7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah Provinsi tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) dan Pasal 18B ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015.
Peraturan Daerah (Perda) ini mengatur mengenai pembentukan dan susunan perangkat daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2016.
Peraturan yang dicabut: Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 2 Tahun 2009 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Provinsi Papua Barat sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 13 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 2 Tahun 2009 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 3 Tahun 2009 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat DPRD Provinsi Papua Barat; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 4 Tahun 2009 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas-Dinas Daerah Provinsi Papua Barat sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 14 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas-Dinas Daerah; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 5 Tahun 2009 tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Lembaga Teknis Daerah Provinsi Papua Barat sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 15 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 5 Tahun 2009 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Lembaga Teknis Daerah; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 6 Tahun 2009 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Lain Daerah Provinsi Papua Barat; Peraturan Daerah Khusus Provinsi Papua Barat Nomor16 Tahun 2012 tentang Pembentukan Organisasí dan Tata Kerja Sekretariat Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Barat;
Lamp 8 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Magelang Nomor 7 Tahun 2006
Lingkungan HidupOtonomi Daerah dan Pemerintah Daerah
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Magelang Nomor 2 Tahun 1990 tentang Kebersihan, Ketertiban dan Keindahan Dalam Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Magelang
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Kebersihan
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan Daerah ini adalah: • a. bahwa berkembangnya masyarakat dan pembangunan kota menuntut adanya pengelolaan kebersihan yang lebih terarah dan terpadu antara pemerintah dan masyarakat;
• b. bahwa Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 2 Tahun 1990 tentang Kebersihan, Ketertiban dan Keindahan Dalam Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Magelang yang diundangkan dalam Lembaran Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Magelang Nomor 2 Tahun 1990 seri B, sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan keadaan saat ini maka perlu disesuaikan;
• c. bahwa sehubungan dengan hal tersebut di atas, dipandang perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Kebersihan;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: • 1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kota Kecil dalam lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah dan Jawa Barat;
• 2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1992 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
• 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup
• 4. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air
• 5. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4389) ;
• 6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah menjadi Undang-Undang
• 7. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan
• 8. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999 tentang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan
• 9. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Propinsi sebagai Daerah Otonom
• 10. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2004 tentang Penatagunaan Tanah ;
• 11. Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 20 Tahun 2003 tentang Pengelolaan Kualitas Air Dan Pengendalian Pencemaran Air Lintas Kabupaten/Kota di Propinsi Jawa Tengah;
• 12. Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 21 Tahun 2003 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Propinsi Jawa Tengah ;
• 13. Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 22 Tahun 2003 tentang Pengelolaan Kawasan Lindung di Propinsi Jawa Tengah ;
• 14. Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Magelang Nomor 4 Tahun 1999 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Magelang sebagaimana diubah dengan Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 22 Tahun 2001 ;
• 15. Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 5 Tahun 2000 Retribusi Izin Gangguan
• 16. Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 5 Tahun 2001 tentang Bangunan dan Izin Mendirikan Bangunan
Materi Pokok Peraturan Daerah ini adalah: • Ketentuan Umum
• Maksud dan Tujuan
• Wewenang dan Kewajiban Pengelolaan Kebersihan
• Pengelolaan Sampah
• Larangan-Larangan
• Ketentuan Pidana
• Penyidikan
• Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 November 2006.
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini maka Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Magelang Nomor 2 Tahun 1990 tentang Kebersihan, Ketertiban dan Keindahan Dalam Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Magelang dinyatakan tidak berlaku lagi.
17 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tabalong No. 7 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Piagam Audit Internal di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabalong
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 2 ayat (1), (2), dan (3) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Th 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, Bupati wajib melakukan
pengendalian atas penyelenggaraan kegiatan pemerintahan untuk memberikan keyakinan yang memadai bagi tercapainya efektifitas dan efisiensi pencapaian tujuan penyelenggaraan pemerintahan negara, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang undangan;Bahwa untuk meningkatkan efektifitas dan efisiensi sebagaimana dimaksud pada huruf a, yang didalamnya termasuk pengelolaan manajemen resiko dan tata kelola Aparat Pengawas Internal Pemerintah maka dipandang
perlu menetapkan Peraturan Bupati Tabalong tentang Piagam Audit Internal.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 09 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 02 Tahun 2010;Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong.
Peraturan Bupati ini Mengatu Tentang Piagam Audit Internal Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabalong dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Maksud dan Tujuan;Piagam Audit Internal;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Februari 2015.
5 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkayang Nomor 7 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Kecamatan Sungai Raya Kepulauan
ABSTRAK:
bahwa dengan luasnya wilayah Kabupaten Bengkayang dan memperhatikan perkembangan jumlah penduduk, potensi ekonomi serta meningkatnya beban tugas dalam penyelenggaraan tugas pemerintahan, pembangunan dan tugas kemasyarakatan perlu dibentuk Kecamatan Sungai Raya Kepulauan yang merupakan pemekaran dari Kecamatan Sungai Raya;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 158 Tahun 2004
BAB I Ketentuan Umum; BAB II Pembentukan; BAB III Batas Wilayah; BAB IV Pusat Pemerintahan; BAB V Ketentuan Peralihan; BAB VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Agustus 2006.
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, Berita Daerah Kabupaten Pesisir SelatanTahun 2017 Nomor 7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Wewenang Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Pesisir Selatan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2017.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pontianak Nomor 7 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD.2020/NO.7, LL KOTA PONTIANAK: 19 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RUKUN TETANGGA DAN RUKUN WARGA
ABSTRAK:
Bahwa salah satu usaha untuk menumbuh kembangkan inisiatif dan peran serta masyarakat di Kelurahan dalam proses penyelenggaraan pemerintahan dapat terwujud melalui pembentukan Rukun Tetangga dan Rukun Warga sebagai wadah atau organisasi untuk menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No.25 Tahun 2009, UU No.23 Tahun 2014, PP No.17 Tahun 2018, Permendagri No.137 Tahun 2017, Permendagri No.18 Tahun 2018, Permendagri No.130 Tahun 2018.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum; maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup; Kedudukan; Pembentukan, Pemekaran, Penggabungan dan Penghapusan; Tugas, Fungsi dan Kewajiban; Kepengurusan; Keanggotaan; Musyawarah RT dan RW; Tata Kerja dan Hubungan Kerja; Pendanaan; Administrasi; Pembinaan dan Pengawasan; Sanksi Administrasi; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Agustus 2020.
Peraturan ini memiliki 16 halaman dan 3 halaman lampiran.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarbaru No. 7 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Di Lingkungan Dinas Pendidikan Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
bahwa dengan semakin meningkatnya tuntutan masyarakat
terhadap pelayanan pendidikan sekolah maupun luar sekolah
untuk mendukung program pemerintah Kota Banjarbaru
sebagai kota pendidikan dipandang perlu melakukan
pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Sanggar
Kegiatan Belajar (SKB) pada Dinas Pendidikan Kota
Banjarbaru; Bahwa untuk memenuhi maksud tersebut pada huruf a
konsideran di atas perlu menetapkan dengan Peraturan
Daerah Kota Banjarbaru tentang pembentukan Organisasi dan
Tata Kerja Sanggar Kegiatan Belajar Kota Banjarbaru;
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 16 Tahun
1994; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 25 Tahun
2000; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 100 Tahun
2000; .Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 9 Tahun
2003; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 20 Tahun 2003.
Peraturan Daerah tentang Pembentukan, Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Sanggar kegiatan Belajar (SKB) Di Lingkungan Dinas Pendidikan Kota Banjarbaru yang berisi; ketentuan Umum; Pembentukan Kedudukan Tugas Pokok Dan Fungsi; Organisasi; Kelompok Jabatan Fungsional; Pembiayaan ; Pengangkatan Dan Pemberhentian; Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
8
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Maluku Nomor 7 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD.2011/7,TLD NO.07, LL SEKDA PROVINSI MALUKU: 12 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penguatan Kapasitas Kelembagaan Negeri
ABSTRAK:
Bahwa penguatan kapasitas kelembagaan negeri yang meliputi lembaga pemerintahan dan lembaga kemasyarakatan Negeri/Negeri Administrasi/Desa dan atau nama lain merupakan bagian dari pembinaan dan pengawasan yang menjadi tanggung jawab Pemerintah, baik Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah Provinsi maupun Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota. Dalam pembinaan penyelenggaraan Pemerintahan Negeri/Negeri Administrasi/Desa dan atau nama lain, maka Pemerintah Daerah Provinsi dapat melakukan penguatan kapasitas kelembagaan Negeri/Negeri Administrasi/Desa dan atau nama lain. Dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 100 Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, maka perlu menetapkan penguatan kapasitas kelembagaan Negeri/Negeri Administrasi/Desa dan atau nama lain dalam suatu Peraturan Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: UU No. 20 Tahun 1958; UU No. 46 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 40 Tahun 2003; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 31 Tahun 2007; UU No. 31 Tahun 2008; UU No. 32 Tahun 2008; PP No. 106 Tahun 2000; PP No. 72 Tahun 2005; PP No. 3 Tahun 2007; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 6 Tahun 2008; PP No. 7 Tahun 2008; PP No. 8 Tahun 2008; PERDAPROMAL No. 14 Tahun 2005; PERDAPROMAL No. 04 Tahun 2007.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Asas dan Tujuan, Penguatan Kapasitas Kelembagaan, Koordinasi dan Sinkronisasi, Pembiayaan, Pembinaan dan Pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2011.
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini maka ketentuan-ketentuan lain yang mengatur hal yang sama dan bertentangan dengan Peraturan Daerah ini, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
Ketentuan lebih lanjut mengenai teknis pelaksanaan penguatan kapasitas kelembagaan pemerintahan dan lembaga kemasyarakatan negeri/negeri administrasi/desa dan atau nama lain, diatur dengan Peraturan Gubernur.
15 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat