Peraturan Menteri Keuangan NO. 27/PMK.05/2015, BN.2015/NO.253,jdih.kemenkeu.go.id : 5 hlm.
Peraturan Menteri Keuangan tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Universitas Sultan Ageng Tirtayasa Pada Kementerian Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Keuangan ini mulai berlaku pada tanggal 13 Februari 2015.
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 244/PMK.06/2012
PMK No. 52/PMK.06/2016 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 244/PMK.06/2012 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pengawasan dan Pengendalian Barang Milik Negara
Peraturan Menteri Keuangan tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 48/PMK.07/2019 Tentang Pengelolaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik
ABSTRAK:
Bahwa untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas pengelolaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik, perlu dilakukan penyempurnaan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 48/PMK.07/2019 dengan menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 48/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah:
Pasal 17 ayat (3) UUD Tahun 1945, UU 39 Tahun 2008 (LN Tahun 2008 No.166, TLN 4916), PP 55 Tahun 2005 (LN Tahun 2005 No.137 TLN No.4575), PP 45 Tahun 2013 (LN Tahun 2013 No.103 TLN No.5423), Perpres 28 Tahun 2015 (LN Tahun 2015 No.51), Permenkeu RI Nomor 217/PMK.01/2018 (BN Tahun 2018 No.1862) sebagaimana telah diubah dengan Permenkeu RI 87/PMK.01/2019 (BN Tahun 2019 No.641).
Dalam Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia ini diatur:
Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan dan kebudayaan melakukan penghitungan alokasi Dana BOS untuk Sekolah pada provinsi, kabupaten, dan kota; Dana BOP PAUD untuk kabupaten/kota; Dana TPG PNSD untuk provinsi, kabupaten, dan kota; Dana Tamsil Guru PNSD untuk provinsi, kabupaten, dan kota; Dana TKG PNSD untuk provinsi, kabupaten, dan kota; Dana BOP Kesetaraan untuk kabupaten/kota; dan Dana BOP Museum dan Taman Budaya untuk provinsi, kabupaten, dan kota.
Sisa Dana BOS yang terdapat di RKUD sampai dengan akhir Tahun Anggaran 2019 dilaporkan ke Kementerian Keuangan c.q Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan melalui aplikasi pelaporan Dana Alokasi Khusus Nonfisik. Sisa Dana BOS dimaksud disalurkan kembali oleh Pemerintah Daerah provinsi ke Sekolah yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah provinsi dan digunakan sesuai dengan petunjuk teknis Dana BOS yang ditetapkan oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan dan kebudayaan.
CATATAN:
Peraturan Menteri Keuangan ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2020.
Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 9/PMK.07/2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 48/PMK.07 /2019 Tentang Pengelolaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik
-
37 HLM.
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 1/PMK.05/2016
PMK No. 9/PMK.05/2019 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat III Tulungagung Pada Kepolisian Negara Republik Indonesia
Peraturan Menteri Keuangan NO. 1/PMK.05/2016, BN No 39/2016, JDIH.KEMENKEU.GO.ID : 8 HLM.
Peraturan Menteri Keuangan tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat III Tulungagung Pada Kepolisian Negara Republik Indonesia
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Keuangan ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2016.
Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor Nomor 5 Tahun 2019 Tahun 2019
Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 41 Tahun 2014 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di lingkungan Badan Pusat Statistik (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 248),
Peraturan Badan Pusat Statistik NO. Nomor 5 Tahun 2019, BN 2019/NO. 1271; PERATURAN.GO.ID: 102 HLM
Peraturan Badan Pusat Statistik tentang Tata Naskah Dinas Di Lingkungan Badan Pusat Statistik
ABSTRAK:
a. bahwa ketentuan mengenai penyusunan tata naskah
dinas yang diatur dalam Peraturan Kepala Badan Pusat
Statistik Nomor 41 Tahun 2014 tentang Pedoman Tata
Naskah Dinas di lingkungan Badan Pusat Statistik
sudah tidak sesuai lagi dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan yang mengatur mengenai
kearsipan, sehingga perlu diganti;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a serta untuk melaksanakan
ketentuan Pasal 32 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor
28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang
Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, perlu
menetapkan Peraturan Badan Pusat Statistik tentang
Tata Naskah Dinas di Lingkungan Badan Pusat Statistik;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997, Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1999, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012, Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2007, Keputusan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 121 Tahun 2001, Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2008, Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2014 dan Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 87 Tahun 2017
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, Tata Naskah Dinas di Lingkungan Badan Pusat Statistik dan ruang lingkup,
CATATAN:
Peraturan Badan Pusat Statistik ini mulai berlaku pada tanggal 22 Oktober 2019.
Peraturan Badan ini mulai berlaku, Peraturan
Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 41 Tahun 2014 tentang
Pedoman Tata Naskah Dinas di lingkungan Badan Pusat
Statistik dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
102 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman Nomor 38.14 Tahun 2018
PERBUP Kab. Sleman No. 82 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 38.14 Tahun 2018 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Pelayanan Persampahan;
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit
Pelaksana Teknis Daerah Pelayanan Persampahan
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa dalam rangka pelaksanaan kegiatan teknis
operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang pelayanan
persampahan perlu dibentuk unit pelaksana teknis daerah;
bahwa berdasarkan Pasal 20 ayat (3) Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman
Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit
Pelaksana Teknis Daerah, pembentukan UPTD Kabupaten
ditetapkan dengan Peraturan Bupati setelah
dikonsultasikan secara tertulis kepada Gubernur;
bahwa berdasarkan hasil konsultasi Gubernur
sebagaimana tertuang dalam Surat Pemerintah Daerah
Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 061/22135 tanggal 11
Desember 2017 perihal Pembentukan Unit Pelaksana
Teknis Daerah (UPTD), perlu menetapkan UPTD di
lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman;
bahwa berdasarkan Pasal 5 ayat (3) Peraturan Daerah
Kabupaten Sleman Nomor 11 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Pemerintah
Kabupaten Sleman, pembentukan, susunan organisasi,
tugas, fungsi, dan tata kerja UPT pada dinas dan UPT pada
badan diatur dengan Peraturan Bupati;
Dasar Hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah
diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 11
Tahun 2016; Peraturan Bupati Sleman Nomor 80 Tahun 2016;
Materi Pokok: Pembentukan; Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Susunan Organisasi; Uraian Tugas dan Fungsi; Tata Kerja.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
Mencabut Peraturan Bupati ini, Peraturan Bupati Sleman
Nomor 81 Tahun 2016 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas,
Fungsi, dan Tata Kerja UPT Pelayanan Persampahan
Jumlah Halaman: 8 HLM, Lampiran: 1 halaman
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 152/PMK.04/2010
Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PMK No. 47/PMK.04/2012 tentang Tata Laksana Pemasukan dan Pengeluaran Barang Ke dan Dari Kawasan yang Telah Ditetapkan Sebagai Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas dan Pembebasan Cukai
Peraturan Menteri Keuangan NO. 152/PMK.04/2010, BN.2010/NO.421, jdih.kemenkeu.go.id : 9 hlm.
Peraturan Menteri Keuangan tentang Tata Cara Pemasukan dan Pengeluaran Kendaraan Bermotor ke dan dari Kawasan Yang Telah Ditunjuk Sebagai Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Keuangan ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2010.
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 133/PMK.02/2014
Peraturan Menteri Keuangan NO. 191/PMK.05/2019, BN. 1631 Tahun 2019, JDIH.KEMENKEU.GO.ID : 17 HLM
Peraturan Menteri Keuangan tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Balai Pendidikan Dan Pelatihan Penerbangan Palembang Pada Kementerian Perhubungan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Keuangan ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat