Peraturan BI No. 23/3/PBI/2021 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 20/10/PBI/2018 Tentang Transaksi Domestic Non-Deliverable Forward
Peraturan BI No. 22/2/PBI/2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 20/10/PBI/2018 tentang Transaksi Domestic Non-Deliverable Forward
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Padang Nomor 92 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Kecamatan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2017.
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 26/POJK.01/2019 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 31 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan akuntabilitas dan kelancaran pelaksanaan pengelolaan keuangan desa perlu menyesuaikan kembali beberapa ketentuan dalamPeraturan Bupati Sleman Nomor 31 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.
Dasar hukum peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 2 Tahun 2016, dan Peraturan Bupati Sleman Nomor 31 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.
Materi pokok: Beberapa Ketentuan dalam Peraturan Bupati Sleman Nomor 31 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Maret 2020.
Jumlah Halaman: 9 HLM
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 22/POJK.04/2017 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PEMBIAYAAN PERSIAPAN PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan program prioritas percepat.an pela.ksanaan pendaftaran t.anah oleh pemerintah, perlu dilakukan penyiapan dokumen penguasaan/ pcmilikan tariah, sarana dan prasarana yang diperlukan bagi masyarakat agar tanah yang dimiliki dapat didaftarkan;
b. bahwa biaya persiapan Pendaftaran Tarrah Sistematis Lengkap tidak tertampung dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara atau dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, sehingga untuk keseragaman dan pemungutannya telah diatur dalam Keputusan Bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Menteri Dalam Negeri, Menteri Desa, Pernbangunan daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor: : 25/SKB/V/2017, Nomor: 590-3167A Tahun 2017, 34 Tahun 2017 tentang Pembiayaan Persiapan Pendaftaran Tarrah Sistematis Lengkap;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan peraturan Bupati tentang Pedoman Pembiayaan Persiapan Pendaftaran Tarrah Sistematis Lengkap
1. Undang-undang Nornor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah
(Lembaran Negara Republik Tingkat II di Sulawesi Indonesia Tahun 1959
Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-undang Nomor 5 Tahun 1 Q60 tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1960 Nomor l 04, TambahanLembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2043);
3. Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisrne (Lembaran Negara Rcpublik Indonesia Tahun 1999 Nornor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851)/
4. Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 7, Tarnbahan Lcmbaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5495);
5. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pernerintahan Daerah [Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Rcpublik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, rerakhir dengan Undang• Undang Nomor 9 Tahun 2015 [Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Undang-undang Nornor 30 Tahun 2014 t.entang Adminiatrasi Pernerintahan [Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
7. Peraturan Menteri Ruang/Kepala Badan Negara Agraria dan Tata
Pertanahan Nasional Nomor 12 Tahun 2017 tentang Sistematis Lengkap; Percepatan Pendaftaran Tanah
8. Keputusan Bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Menteri Dalam Negeri, Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal dan Transmigrasi Nomor: 25/SKB/V/2017, Nomor: 590-3167A Tahun 2017, 34 Tahun 2017 tentang Pembiayaan Persiapan Pendaftaran Tanah Sisternatis Lengkap.
1. KETENTUAN UMUM
2. MAKSUD DAN TUJUAN
3. PEMBIAYAAN
4. MEKANISME PELAKSANAAN DAN PEMBUKUAN
5. PERTANGGUNG JAWABAN DAN PELAPORAN
6. PENGAWASAN
7. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober 2017.
5
Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 61/KEPMEN-KP?2016 Tahun 2016
Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan NO. 61/KEPMEN-KP?2016, jdih.kkp.go.id
Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Kelautan Dan Perikanan Nomor 45/KEPMEN-KP/2016 Tentang Hasil Pemetaan Urusan Pemerintahan Di Bidang Kelautan Dan Perikanan
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan ini mulai berlaku pada tanggal 23 November 2016.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 17.a Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum
ABSTRAK:
Bahwa untuk mengelola dokumentasi dan informasi hukum yang lengkap, akurat, mudah dan cepat yang tersebar di berbagai instansi pemerintah dan institusi lainnya, perlu membangun kerja sama dalam suatu jaringan dokumentasi dan informasi hukum daerah yang terpadu dan terintegrasi. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional yang telah ditindaklanjuti dengan Permendagri Nomor 02 Tahun 2014, dan dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 2 Tahun 2013 tentang Standarisasi Pengelolaan Teknis Dokumentasi dan Informasi Hukum, perlu dibentuk Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No. 79 Tahun 1975; UU No. 40 Tahun 2003; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 61 Tahun 2010; PEPRES No. 33 Tahun 2012; PERMENDAGRI No. 35 Tahun 2010; PERMENDAGRI No. 2 Tahun 2014; PERMENKUMHAM No. 2 Tahun 2013; PERDAKABSBB No. 08 Tahun 2017;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang ketentuan umum, kelembagaan, pengelolaan, pembinaan dan pengawasan, pembiayaan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Oktober 2018.
2 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat