PMK No. 173/PMK.011/2014 tentang Tata Cara Pemberian Jaminan Kelayakan Usaha Kepada PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) untuk Pembangunan Pembangkit Tenaga Listrik dengan Menggunakan Energi Terbarukan, Batubara, dan Gas yang Dilakukan Melalui Kerjasama dengan Pengembang Listrik Swasta
Mencabut :
PMK No. 139/PMK.011/2011 tentang Tata Cara Pemberian Jaminan Kelayakan Usaha PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) untuk Pembangunan Pembangkit Tenaga Listrik dengan Menggunakan Energi Terbarukan, Batubara, dan Gas yang Dilakukan Melalui Kerja Sama dengan Pengembang Listrik Swasta
Peraturan Menteri Keuangan NO. 225/PMK.011/2013, BN 2013/ NO 1629; PERATURAN.GO.ID : 16 HLM
Peraturan Menteri Keuangan tentang Tata Cara Pemberian Jaminan Kelayakan Usaha PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) untuk Pembangunan Pembangkit Tenaga Listrik dengan Menggunakan Energi Terbarukan, Batubara, dan Gas yang Dilakukan Melalui Kerja Sama dengan Pengembang Listrik Swasta
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Keuangan ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2013.
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 62/PMK.04/2018
Peraturan Menteri Keuangan NO. 62/PMK.04/2018, BN.2018/NO.777, jdih.kemenkeu.go.id : 19 hlm.
Peraturan Menteri Keuangan tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 160/PMK.04/2010 Tentang Nilai Pabean Untuk Penghitungan Bea Masuk
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Keuangan ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juli 2018.
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 163/PMK.03/2012
PMK No. 193/PMK.03/2015 tentang Tata Cara Pemberian Fasilitas Tidak Dipungut Pajak Pertambahan Nilai Atas Impor Dan/Atau Penyerahan Alat Angkutan Tertentu Dan Penyerahan Jasa Kena Pajak Terkait Alat Angkutan Tertentu
PMK No. 192/PMK.03/2015 tentang Tata Cara Pembayaran Kembali Pajak Pertambahan Nilai Yang Seharusnya Tidak Mendapat Fasilitas Tidak Dipungut Pajak Pertambahan Nilai Atas Impor Dan/Atau Penyerahan Alat Angkutan Tertentu Yang Telah Mendapat Fasilitas Tidak Dipungut Pajak Pertambahan Nilai Yang Digunakan Tidak Sesuai Dengan Tujuan Semula Atau Dipindahtangankan Kepada Pihak Lain Baik Sebagian Atau Seluruhnya Serta Pengenaan Sanksi Atas Keterlambatan Pembayaran Pajak Pertambahan Nilai
Peraturan Menteri Keuangan tentang Persyaratan Dan Tata Cara Impor Dan Penyerahan Alat Angkutan Tertentu Serta Penyerahan Dan Pemanfaatan Jasa Kena Pajak Terkait Alat Angkutan Tertentu Yang Tidak Dipungut Pajak Pertambahan Nilai
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2019 tentang Impor dan Penyerahan Alat Angkutan Tertentu serta Penyerahan dan Pemanfaatan Jasa Kena Pajak Terkait Alat Angkutan Tertentu yang Tidak Dipungut Pajak Pertambahan Nilai, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Persyaratan dan Tata Cara Impor dan Penyerahan Alat Angkutan Tertentu serta Penyerahan dan Pemanfaatan Jasa Kena Pajak Terkait Alat Angkutan Tertentu yang Tidak Dipungut Pajak Pertambahan Nilai.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah:
Pasal 17 ayat (3) UUD 1945, UU 39 Tahun 2008 (LN Tahun 2008 No.166, TLN No.4916), PP 50 Tahun 2019 (LN Tahun 2019 No.133, TLN No.6366), Perpres 57 Tahun 2020 (LN Tahun 2020 No.98).
Dalam Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia ini diatur:
Wajib Pajak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 angka2 huruf e sampai dengan huruf l, mengajukan permohonan Surat Keterangan Tidak Dipungut (SKTD) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat (3) kepada Direktur Jenderal Pajak secara elektronik melalui laman Direktorat Jenderal Pajak. Wajib Pajak dapat menyampaikan dokumen pendukung melebihi jangka waktu dalam hal terjadi keadaan kahar antara lain peperangan, kerusuhan, revolusi, bencana alam, pemogokan, kebakaran, dan bencana lainnya yang harus dinyatakan oleh pejabat atau instansi yang berwenang. Dalam hal terdapat kesalahan penerbitan SKTD, Kepala Kantor Pelayanan Pajak atas nama Direktur Jenderal Pajak dapat menerbitkan SKTD Pengganti. Badan Usaha Angkutan Udara Niaga Nasional yang telah memiliki SKTD yang berlaku sampai dengan tanggal 31 Desember 2020 berdasarkan PMK Nomor 193/PMK.03/ 2015, dianggap sudah mengajukan permohonan SKTD atas pemanfaatan Jasa Kena Pajak terkait alat angkutan tertentu dan diberikan fasilitas tidak dipungut PPN atas pemanfaatan Jasa Kena Pajak dari luar Daerah Pabean terkait alat angkutan tertentu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5, sampai dengan tanggal 31 Desember 2020.
CATATAN:
Peraturan Menteri Keuangan ini mulai berlaku pada tanggal 24 April 2020.
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 192/PMK.03/2015 (BNTahun 2015 No. 1537) dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 193/PMK.03/2015 (BN Tahun 2015 No. 1538), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
-
137 HLM, Lampiran halaman 33-137.
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 71/PMK.08/2020
Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, PerdaganganPerekonomianCOVID-19 / Corona
Status Peraturan
Diubah dengan :
PMK No. 28/PMK.08/2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 71/PMK.08/2020 Tentang Tata Cara Penjaminan Pemerintah Melalui Badan Usaha Penjaminan Yang Ditunjuk Dalam Rangka Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional
Peraturan Menteri Keuangan tentang Tata Cara Penjaminan Pemerintah Melalui Badan Usaha Penjaminan Yang Ditunjuk Dalam Rangka Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Keuangan ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juni 2020.
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 62/PMK.04/2014
PMK No. 67/PMK.04/2018 tentang Perdagangan Barang Kena Cukai Yang Pelunasan Cukainya Dengan Cara Pelekatan Pita Cukai Atau Pembubuhan Tanda Pelunasan Cukai Lainnya
Peraturan Menteri Keuangan NO. 62/PMK.04/2014, BN 2014/ NO 457; PERATURAN.GO.ID : 7 HLM
Peraturan Menteri Keuangan tentang Perdagangan Barang Kena Cukai yang Pelunasan Cukainya dengan Cara Pelekatan Pita Cukai atau Pembubuhan Tanda Pelunasan Cukai Lainnya
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Keuangan ini mulai berlaku pada tanggal 08 April 2014.
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 109/PMK.011/2012
Peraturan Menteri Keuangan NO. 109/PMK.011/2012, BN 2012/ NO 621; PERATURAN.GO.ID : 7 HLM
Peraturan Menteri Keuangan tentang Bea Masuk Ditanggung Pemerintah atas Impor Barang dan Bahan Guna Pembuatan Alat Tulis Berupa Ballpoint untuk Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Keuangan ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juni 2012.
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 99/PMK.08/2021
Peraturan Menteri Keuangan tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.08/2017 tentang Penggunaan Barang Milik Negara sebagai Dasar Penerbitan Surat Berharga Syariah Negara
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Keuangan ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2021.
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 54/PMK.011/2010
Peraturan Menteri Keuangan NO. 54/PMK.011/2010, BN.2010/NO.113, https://peraturan.go.id/: 6 hlm.
Peraturan Menteri Keuangan tentang Bea Masuk Ditanggung Pemerintah atas Impor Barang dan Bahan Guna Pembuatan Peralatan Telekomunikasi untuk Tahun Anggaran 2010
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Keuangan ini mulai berlaku pada tanggal 24 Februari 2010.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat