Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pengendalian Kecurangan
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan masyarakat yang makmur dan sejahtera diperlukan tata pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme; bahwa guna penyelenggaraan pemerintahan yang baik, bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme serta penguatan sistem pengendalian intern di Pemerintah Kota Yogyakarta, diperlukan komitmen pelaksanaan budaya integritas secara konsisten dan berkelanjutan; bahwa untuk mewujudkan kepastian hukum dalam melakukan pengendalian kecurangan pada Pemerintah Kota Yogyakarta, perlu mengatur pedoman pengendalian kecurangan.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023.
Materi pokok : Strategi Pengendalian Kecurangan, Lingkungan Pengendalian Kecurangan, Perilaku Anti Kecurangan, Pembinaan dan pengawasan serta pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2024.
Jumlah halaman : 9 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Kuala Nomor 4 Tahun 2024
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman
ABSTRAK:
bahwa setiap orang berhak untuk bertempat tinggal,
berkehidupan yang layak, dan mendapatkan lingkungan
hidup yang baik dan sehat sebagai kebutuhan dasar
manusia; bahwa pertumbuhan dan pembangunan wilayah yang
kurang memerhatikan keseimbangan bagi kepentingan
masyarakat berpenghasilan rendah mengakibatkan
kesulitan masyarakat untuk memperoleh rumah yang
layak dan terjangkau beserta prasarana sarana utilitas
yang memadai; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 18 huruf b dan Pasal
49 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang
Perumahan dan Kawasan Permukiman sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun
2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang,
Pemerintah Daerah perlu mengatur penyelenggaraan
urusan di bidang perumahan dan kawasan permukiman
yang menjadi kewenangan daerah; ahwa berdasarkan ketentuan huruf D Lampiran UndangUndang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 Tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang
Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi
Undang-Undang, Pemerintah Daerah berwenang untuk
menyusun Peraturan Daerah di bidang perumahan dan
kawasan permukiman; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan
Perumahan dan Kawasan Permukiman;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 2019; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Pembinaan, Tugas dan Wewenang, Penyelenggaraan Perumahan, Penyelenggaraan Kawasan Permukiman, Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh, Pemilikan Rumah Tempat Tinggal atau Hunian oleh Orang Asing, Penyediaan Tanah, Pendanaan dan Pembiayaan, Kerja Sama Pemerintah Daerah dengan Badan Usaha, Tanah Kaveling, Hak dan Kewajiban, Peran Masyarakat, Larangan, Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2024.
103 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman Nomor 4 Tahun 2024
Peraturan Bupati Sleman Nomor 55.2 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 Peraturan
Daerah Kabupaten Sleman Nomor 11 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Pemerintah
Kabupaten Sleman sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 1 Tahun 2020
tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 11
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Pemerintah Kabupaten Sleman, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,
Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Sekretariat Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah;
Dasar Hukum Peraturan: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950 ; Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 11Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 1 Tahun 2020;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Kedudukan Dan Susunan Organisasi; Tugas Dan Fungsi; Jabatan Fungsional Dan Jabatan Pelaksana; Tata Kerja; Kepegawaian; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2024.
Mencabut: Peraturan Bupati Sleman
Nomor 55.2 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat DPRD.
Jumlah Halaman: 10 hlm. Lampiran: 2 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 4 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Kerja Sama Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Mandalika Provinsi Nusa Tenggara Barat Dengan Pihak Lain
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 91 ayat (6) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tata Cara Kerja Sama Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Mandalika Provinsi Nusa Tenggara Barat
dengan Pihak Lain;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 20 Tahun 2022; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 28 Tahun 2020; PP No. 28 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 22 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 77 Tahun 2020;
Dalam Pergub ini diatur tentang Tata Cara Kerja Sama Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Mandalika Provinsi Nusa Tenggara Barat
dengan Pihak Lain. Ruang lingkup Peraturan Gubernur ini adalah:
a. pendelegasian wewenang;
b. subjek dan objek Kerja Sama;
c. Kerja Sama Badan Layanan Umum Daerah;
d. tahapan Kerja Sama;
e. naskah perjanjian Kerja Sama;
f. penyelesaian perselisihan Kerja Sama; dan
g. monitoring dan evaluasi
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2024.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gianyar Nomor 4 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BERITA DAERAH KABUPATEN GIANYAR TAHUN 2024 NOMOR 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang HARI KERJA DAN JAM KERJA INSTANSI PEMERINTAH DAN PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN GIANYAR
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas elayanan publik dan produktivitas kerja pegawai aparatur sipil negara dan untuk memberikan kepastian
hukum terhadap fleksibilitas kerja pegawai aparatur sipil negara, perlu dilakukan penyesuaian hari kerja dan jam kerja instansi pemerintah dan pegawai
aparatur sipil negara di lingkungan pemerintah Kabupaten Gianyar;
b. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Presiden omor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja nstansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara
maka Peraturan Bupati Gianyar Nomor 18 Tahun 2007 entang Penetapan Jam Kerja Pegawai Di Lingkungan Instansi Pemerintah Kabupaten Gianyar, sudah tidak
sesuai dengan kondisi dan perkembangan hukum saat ini sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur
Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gianyar;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-undang Nomor 15 Tahun 2023
Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023
Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018
Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021
Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016
Ketentuan Umum,Hari Kerja dan Jam Kerja,Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal 1 Maret 2024.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2024.
Peraturan Menteri Keuangan NO. 4, BN.2024 (33)/26 hlm
Peraturan Menteri Keuangan tentang Tata Cara Perencanaan, Pengalokasian, Pencairan, Pertanggungjawaban Dan Pengawasan Anggaran Yang Bersumber Dari Dana Penerimaan Negara Bukan Pajak Misi Pemeliharaan Perdamaian
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 7 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, Menteri Keuangan selaku Bendahara Umum Negara berwenang menetapkan kebijakan dan pedoman pelaksanaan anggaran;
b. bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 3 ayat (1) Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2018 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, seluruh aktivitas, hal, dan/ a tau benda, yang menjadi sumber penerimaan negara di luar perpajakan dan hibah dinyatakan sebagai objek penerimaan negara bukan pajak;
c. bahwa untuk menjaga tata kelola pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dalam rangka pengiriman misi pemeliharaan perdamaian sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor
86 Tahun 2015 tentang Pengiriman Misi Pemeliharaan Perdamaian agar dapat dilakukan secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab sesuai dengan asas tata kelola pemerintahan yang baik, diperlukan pedoman pelaksanaan anggaran belanja negara yang pragmatis, sederhana, dan akomodatif;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Tata Cara Perencanaan, Pengalokasian, Pencairan, Pertanggungjawaban, dan Pengawasan Anggaran yang Bersumber dari Dana Penerimaan Negara Bukan Pajak Misi Pemeliharaan Perdamaian;
Pasal 17 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2023, Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2015, Peraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2020, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 110/PMK.05/2021, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 118/PMK.01/2021, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 155/PMK.02/2021 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 62 Tahun 2023
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, perencanaan kebutuhan anggaran misi pemeliharaan perdamaian serta penyetoran dan izin penggunaan dan penerimaan negara bukan pajak misi pemeliharaan perdamaian, pengalokasian dan pencairan anggaran pemeliharaan perdamaian, pembayaran tagihan atas misi pemeliharaan perdamiana dalam kondisi mendesak, akuntansi dan pelaporan, pengendalian dan pemantauan, pengawasan anggaran misi pemeliharaan perdamaian dan penerimaan negara bukan pajak misi pemeliharaan perdamaian, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Menteri Keuangan ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2024.
26 hlm
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 4 Tahun 2024
Keputusan Presiden (Keppres) NO. 4, jdih.setneg.go.id : 22 hlm.
Keputusan Presiden (Keppres) tentang Program Penyusunan Peraturan Presiden Tahun 2024
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 31 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan Pasal 31 Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan perundang-undangan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, perlu menetapkan Keputusan Presiden tentang Program Penyusunan Peraturan Presiden Tahun 2024.
Dasar hukum Keppres ini adalah Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 12 Tahun 2011; dan Perpres Nomor 87 Tahun 2014.
Keppres ini menetapkan mengenai Rancangan Peraturan Presiden sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Presiden ini sebagai Program Penyusunan Peraturan Presiden Tahun 2024.
CATATAN:
Keputusan Presiden (Keppres) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2024.
Lampiran file: 22 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat