PERWALI Kota Banjarmasin No. 6 Tahun 2021 tentang Pemberian Insentif Bagu Guru Honorer, Guru Taman Kanak-Kanak, Kelompok Bermain, Taman Penitipan Anak dan Satuan Pendidikan Anak Usia Dini Sejenis Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Pemberian Jasa Bagi Guru Taman Kanak-kanak, Kelompok Bermain, Taman Penitipan Anak dan Satuan Pendidikan Anak Usia Dini Sejenis Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin Tahun 2020
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan kinerja dan kesejahteraan bagi guru guru Pendidikan Anak Usia Dini (Taman Kanak Kanak, Kelompok Bermain, Taman Penitipan - Anak dan Satuan Pendidikan Anak Usia Dini Sejenis) perlu menyusun Peraturan Walikota; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Bagi Guru Taman Kanak Kanak, Kelompok Bermain, Taman Penitipan Anak dan Satuan Pendidikan Anak Usia Dini Sejenis Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin Tahun 2020;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 50 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2018
Peraturan Walikota Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Bagi Guru Taman Kanak-Kanak, Kelompok Bermain, Taman Penitipan Anak Dan Satuan Pendidikan Anak Usia Dini Sejenis Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin Tahun 2020, berisi tentang:
1. Ketentuan Umum;
2. Tujuan Dan Sasaran;
3. Persyaratan Dan Mekanisme Penyaluran Jasa;
4. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Mei 2020.
49 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Panjang Nomor 36 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 36, Berita Daerah Kota Padang Panjang tahun 2020 No. 36
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Keenam atas Perwako Padang Panjang No. 69 Tahun 2019 tentang Penjabaran APBD Kota Padang Panjang TA 2020
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya KMK No. 15/KM,7/2020 tentang Tata Cara Pengelolaan dan Rincian Alokasi Dana Cadangan BOK Tambahan Gelombang III TA 2020, perlu merubah keenam atas Lampiran Perwako Padang Panjang No. 69 Tahun 2019
UU No. 8 Tahun 1956, UU No. 17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 20 Tahun 2019, Perpu No. 1 Tahun 2020, PP No. 18 Tahun 2016, PP No. 12 Tahun 2019, Perpres No. 54 Tahun 2020, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Permendagri No. 20 Tahun 2020, PMK NO. 35/PMK.07/2020, Perda Kota Padang Panjang No. 12 Tahun 2019, Perwako Padang Panjang No. 69 Tahun 2019
Merubah atas Lampiran I dan Lampiran II Perwako Padang Panjang No. 69 Tahun 2019, sebagaimana telah diubah beberapa kali diubah terakhir dengan Perwako Padang Panjang No. 31 Tahun 2020, sebagaimana tercantum dalam Lampiran Perwako ini.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2020.
Perwako Padang Panjang No. 69 Tahun 2019,
9 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tanjung Balai Nomor 36 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota TanjungBalai Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 12 Peraturan Daerah Kota TanjungBalai Nomor 01 Tahun 2020, tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota TanjungBalai Tahun Anngaran 2019, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota TanjungBalai Tahun Anggaran 2019 sebagai rincian lebih lanjut dari Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota TanjungBalai tahun Anggaran 2019;
UU Drt No.9 Tahun 1956; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 3 Tahun 2007; PP Np. 71 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; Perpres No. 16 Tahun 2018; Permendagri No. 13 Tahun 2006l Permendagri No. 64 Tahun 2013; Permendagri No. 11 Tahun 2017; Perda Kota TanjungBalai No. 4 Tahun 2009; Perda Kota TanjungBalai No. 6 Tahun 2016; Perda Kota TanjungBalai No. 03 Tahun 2018; Perda Kota TanjungBalai No. 07 Tahun 2019
Dalam peraturan ini mengatur tentang Laporan Realisasi Anggaran APBD
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 September 2020.
7 Hlmn.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bau-Bau Nomor 36 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 36, Berita Daerah Kota Baubau
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah KOta Baubau TA 2019
ABSTRAK:
a. bahwa memenuhi ketentuan pada Pasal 11 Peraturan Daerah Nomor ... Tahun 2020 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Baubau tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Baubau Tahun Anggaran 2019 sebagai rincian lebih lanjut dari Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Baubau Tahun Anggaran 2019; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkari Peraturan Wali Kota tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Baubau Tahun Anggaran 2019
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851); 2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Bau-Bau (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 93, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4120); 3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286); 4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355); 5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400); 6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438); 7. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049); 8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) ;l 9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 10. Peraturan Pemerintah Nomor 107 Tahun 2000 tentang Pinjaman Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 204, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4024); 11. Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000 tentang Tata Cara Pertanggungjawaban Kepala Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 209, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4027); 12. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 210, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4028); 13. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575); 14. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4576); 15. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614); 16. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165); 1 7. Peraturan Pemerintah Nomor 3 0 Tahun 2011 ten tang Pinjaman Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5219); 18. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 5 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5272); 19. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593); 20. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322); 21. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 106, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6057); 22. Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310); 23. Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 1425); 24. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157); 25. Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 3 Tahun 2009 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2009 Nomor 3); 26. Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Baubau (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2016 Nomor 5); 27. Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 9 Tahun 2018 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Baubau Tahun Anggaran 2019 (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2018 Nomor 9);
Laporan Realisasi Anggaran Tahun Anggaran 2019
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2020.
6
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cirebon Nomor 36 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 36, BD TAHUN 2020 NOMOR 36/A
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN WALIKOTA BATU NOMOR 97 TAHUN 2019 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN
PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
bahwa perkembangan wabah Corona Virus Disease 2019 di Indonesia yang semakin meluas dan telah menyebabkan jatuhnya korban jiwa, serta terganggunya kehidupan dan penghidupan masyarakat; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 164 ayat (7) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan untuk mendukung percepatan pelaksanaan program/kegiatan Satuan Kerja Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Batu, serta dalam rangka memfasilitasi usulan Satuan Kerja Perangkat Daerah dalam melakukan pergeseran anggaran mendahului perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2020; bahwa dengan ditetapkannya Keputusan Walikota Batu Nomor: 188.45/103/KEP/422.012/2020 tentang Status Keadaan Darurat Bencana Nonalam Wabah Penyakit Akibat Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Kota Batu sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Walikota Batu Nomor: 188.45/116/KEP/422.012/2020 tentang Perubahan atas Keputusan Walikota Batu Nomor: 188.45/103/KEP/422.012/2020 tentang Status Keadaan Darurat Bencana Nonalam Wabah Penyakit Akibat Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Kota Batu; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Walikota Batu tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Walikota Batu Nomor 97 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020;
Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kota Batu Tahun 2019 Nomor 7/B); Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 8 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2020 (Lembaran Daerah Kota Batu Tahun 2019 Nomor 8/A); Peraturan Walikota Batu Nomor 97 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Walikota Batu Nomor 27 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Batu Nomor 97 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020;
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Batu Nomor 97 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran yang telah beberapa kali diubah dengan Peraturan Walikota Batu Nomor 16 Tahun 2020 dan Nomor 27 Tahun 2020 diubah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 April 2020.
Ketentuan dalam Lampiran Ia diubah; Ketentuan dalam Lampiran II diubah;
TIDAK ADA
8 HALAMAN
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batam Nomor 36 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KEENAM ATAS PERATURAN WALIKOTA BATAM NOMOR 51 TAHUN 2019 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KOTA BATAM TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Lampiran I angka V Hal Khusus Lainnya pada poin 28 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 yang menyatakan bahwa dalam hal program dan kegiatan yang bersumber dari DAK dan/atau DAK Tambahan dan dana transfer yang sudah jelas peruntukannya serta pelaksanaan kegiatan dalam keadaan darurat dan/atau mendesak lainnya yang belum cukup tersedia dan/atau belum dianggarkan dapat dilaksanakan mendahului penetapan peraturan daerah tentang Perubahan APBD dengan menetapkan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Perubahan APBD dan memberitahukan kepada Pimpinan DPRD untuk selanjutnya dituangkan dalam Peraturan Daerah tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 atau ditampung dalam LRA bagi Pemerintah Daerah yang tidak melakukan perubahan APBD Tahun Anggaran 2020
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;.Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;.Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001;Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Batam Nomor 51 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Batam Tahun Anggaran 2020 (Berita Daerah Kota Batam Tahun 2019 Nomor 700) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Walikota Batam Nomor 29 Tahun 2020 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Walikota Batam Nomor 51 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2020.
57 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Binjai Nomor 36 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 Peraturan Daerah Kota Binjai Nomor 7 Tahun 2020 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Tahun 1945; Undang-Undang Darurat Nomor 9 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; . Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kota Binjai Nomor 22 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Binjai Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Binjai Nomor 7 Tahun 2020; Peraturan Walikota Binjai Nomor 12 Tahun 2017; . Peraturan Walikota Binjai Nomor 2 Tahun 2020.
Dalam peraturan ini mengatur tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah TA 2020.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 November 2020.
4 Hlmn.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Selatan Nomor 36 Tahun 2020
PENJABARAN PERTANGGUNGJAWABAN - PELAKSANAAN apbd - TAHUN 2019
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 36, BD Tahun 2020 Nomor 36
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 5 Tahun 2020 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019.
Psl 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 17 Th 2003; UU No 15 Th 2004; UU No 51 Th 2008; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; PP No 55 Th 2005; PP No 71 Th 2010; PP No 2 Th 2012; PP No 27 Th 2014; PP No 12 Th 2019; Permendagri No 13 Th 2006 yg telah diubah dg Permendagri No 21 Th 2011; Permendagri No 11 Th 2017; Perda Kota Tangerang Selatan No 12 Th 2011; Perda Kota Tangerang Selatahn No 7 Th 2018; Perda Kota Tangerang Selatan No 19 Th 2019; Perda Kota Tangerang Selatan No 5 Th 2020; Perwal Tangerang Selatan No 54 Th 2018 yg telah diubah dg Perwal Tangerang Selatan No 7 Th 2019; Perwal tangerang Selatan No 26 Th 2019 yg telah diubah dg Perwal Tangerang Selatan No 42 Th 2019.
Peraturan Walikota tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2020.
7 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banda Aceh Nomor 35 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 35, Berita Daerah Tahun 2020/ No. 35
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 73 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Banda Aceh Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 160 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Peraturan Menteri dalam negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negari Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, pergeseran antar rincian objek belanja dalam objek belanja berkenaan dapat dilakukan atas persetujuan Sekretaris Daerah, dan tata cara pergeserannya dilakukan dengan cara mengubah peraturan kepala daerah tentang penjabaran APBD; bahwa dalam rangka penyesuaian anggaran belanja Dana Alokasi Fisik (DAK) Cadangan sesuai dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peratruan Presiden Nomor 54 Tahun 2020 tentang Perubahan Postur dan Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU No. 8 (Drt) Tahun 1956; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 23 Tahun 2014; PP Nomor 5 Tahun 1983; PP Nomor 55 Tahun 2005; PP Nomor 56 Tahun 2005; PP Nomor 71 Tahun 2010; PP Nomor 12 Tahun 2017; PP Nomor 12 Tahun 2019; PERPRES Nomor 72 Tahun 2020; PERMENDAGRI Nomor 13 Tahun 2006; PERMENDAGRI Nomor 16 Tahun 2007; PERMENDAGRI Nomor 33 Tahun 2019; Qanun Kota Banda Aceh Nomor 1 Tahun 2007; Qanun Kota Banda Aceh Nomor 4 Tahun 2019; Peraturan Gubernur Aceh Nomor 31 Tahun 2020; Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 73 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Walikota ini mengatur perubahan penjabaran anggaran pendapatan dan belanja Kota Banda Aceh tahun anggaran 2020 yang semula berjumlah Rp1.417.727.882.212,00 berkurang sebesar Rp1.181.983.667.163,00.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2020.
6 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat