Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 3-E Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Masyarakat dan Jaminan Persalinan di Puskesmas
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan khususnya bagi masyarakat miskin, ibu hamil, ibu bersalin, ibu nifas, telah dilaksanakan Program Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) dan Program Jaminan Persalinan (Jampersai); bahwa agar penyelenggaraan Jamkesmas dan Jampersal berjalan efektif, efisien dan tepat sasaran perlu pengaturan pemanfaatan dana Jampersal dan Jamkesmas; bahwa sehubungan dengan adanya perubahan ketentuan mengenai pedoman pelaksanaannya berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 2562!Menkes!Per/Xllj2011 tentang Petunjuk Teknis Jaminan Persalinan, perlu dilakukan penyesuaian terhadap ketentuan mengenai pengaturan pemanfaatan dana Jamkesrnas dan Jampersal di Puskesmas diperlukan adanya pedoman pelaksanaan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a , huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 3-C Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Masyarakat dan Jaminan Persalinan di Puskesmas;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 ; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 9 Tahun 2011;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 10 ayat (I) huruf b dan huruf d, penghapusan huruf c, perubahan pada Pasal 11 ayat (2), dan Pasal 15.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2012.
Peraturan Walikota Nomor 3-E Tahun 2011 diubah
6 hlm
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 19/PRT/M/2016 Tahun 2016
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat NO. 19/PRT/M/2016, BN. 2016/NO.752, Jdih.pu.go.id: 18 hlm.
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tentang Pemberian Dukungan oleh Pemerintah Pusat dan/atau Pemerintah Daerah Dalam Kerjasama Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ini mulai berlaku pada tanggal 16 Mei 2016.
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor PER/07/M.PAN/4/2008 Tahun 2008
SE OJK No. 6/SEOJK.03/2020 tentang Perhitungan Aset Tertimbang Menurut Risiko untuk Risiko Operasional dengan Menggunakan Pendekatan Standar Bagi Bank Umum
Mencabut :
Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 11/3/DPNP tanggal 27 Januari 2009 perihal Perhitungan Aset Tertimbang Menurut Risiko (ATMR) untuk Risiko Operasional dengan Menggunakan Pendekatan Indikator Dasar (PID)
Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan tentang Perhitungan Aset Tertimbang Menurut Risiko untuk Risiko Operasional dengan Menggunakan Pendekatan Indikator Dasar
ABSTRAK:
CATATAN:
Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2016.
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 46/PERMEN-KP/2014 Tahun 2014
Permen KKP No. 32/PERMEN-KP/2015 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kelautan Dan Perikanan Nomor 46/PERMEN-KP/2014 Tentang Pengendalian Mutu Dan Keamanan Hasil Perikanan Yang Masuk Ke Dalam Wilayah Negara Republik Indonesia
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Aksi Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi Pemerintah Daerah Kota Banjar Tahun 2021-2022
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 5 ayat (3) Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi, menyatakan dalam menyusun Aksi PK, Timnas PK melakukan penyelarasan dengan kebijakan pemerintah pusat, kebijakan daerah, dan kebijakan strategis Komisi Pemberantasan Korupsi; b. bahwa dalam rangka Implementasi Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi Pemerintah Daerah, Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Indikator Keberhasilan dalam Pedoman Pelaporan Capaian Aksi Pencegahan Korupsi, perlu disusun Rencana Aksi Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi Pemerintah Daerah Kota Banjar; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Banjar tentang Rencana Aksi Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi Pemerintah Daerah Kota Banjar Tahun 2021-2022
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2006, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 8 Tahun 2016
peraturan ini mengatur tentang rencana aksi program pencegahan korupsi terintegrasi pemerintah daerah kota banjar tahun 2021-2022
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2021.
5 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 35a Tahun 2012
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 22 Tahun 2011 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kota Banjar
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Agustus 2012.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 117A Tahun 2008
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah 23 Tahun 2005 tentang Pembentukan Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa guna mengkoordinasikan penataan ruang di wilayah Provinsi Jawa Tengah, telah ditetapkan Peraturan Gubemur Jawa Tengah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pembentukan Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Gubemur Jawa Tengah Nomor 48 Tahun 2007 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubemur Jawa Tengah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pembentukan Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah; bahwa dengan adanya perkembangan keadaan, terutama dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah tentang Organisasi Dan Tata Kerja Kerja Satuan Perangkat Daerah Provinsi Jawa Tenga, makaPeraturan Gubemur tersebut sudah tidak sesuai, oleh karena itu perlu adanya perubahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubemur Jawa Tengah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pembentuk:an Badan Koordinasi Penataan Ruang Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Unclang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008;Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2003; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 21 Tahun 2003;Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 22 Tahun 2003; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2004;Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 14 Tahun 2004; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 tahun2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah
Nomor 7 Tahun 2008; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 147 Tahun 2004; Peraturan Gubemur Jawa Tengah Nomor 23 Tahun 2005;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang perubahan pada ketentuan yang pada pokoknya membahas mengenai susunan organisasi, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2008.
Peraturan Gubemur Jawa Tengah Nomor 23 Tahun 2005 diubah
6 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pangandaran Nomor 12.A Tahun 2017
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika NO. 11/PER/M.KOMINFO/2/2006, BN 2006/KOMINFO.GO.ID: 10 HLM
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika tentang Teknis Penyadapan Terhadap Informasi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2006.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat