Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 1E Tahun 2012

Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 3-E Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Masyarakat dan Jaminan Persalinan di Puskesmas

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 10 ayat (I) huruf b dan huruf d, penghapusan huruf c, perubahan pada Pasal 11 ayat (2), dan Pasal 15.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 1E Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 3-E Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Masyarakat dan Jaminan Persalinan di Puskesmas
T.E.U.
Indonesia, Kota Surakarta
Nomor
1E
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2012
Tempat Penetapan
Surakarta
Tanggal Penetapan
02 Januari 2012
Tanggal Pengundangan
03 Januari 2012
Tanggal Berlaku
02 Januari 2012
Sumber
BD.2012/No. 15
Subjek
KESEHATAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Surakarta
Bidang
Halaman ini telah diakses 205 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Walikota Nomor 3-E Tahun 2011 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Masyarakat Dan Jaminan Persalinan Di Puskesmas

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan