Peraturan Menteri Keuangan (PMK) NO. 92/PMK.05/2013, BN 2013/ NO 867; PERATURAN.GO.ID : 11 HLM
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Gaji/Pensiun/Tunjangan Bulan Ketiga Belas dalam Tahun Anggaran 2013 Kepada Pegawai Negeri, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun/Tunjangan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juni 2013.
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 35/PMK.03/2008
PMK No. 121/PMK.011/2013 tentang Jenis Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Selain Kendaraan Bermotor yang Dikenai Pajak Penjualan atas Barang Mewah
Diubah dengan :
PMK No. 103/PMK.03/2009 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 620/PMK.03/2004 tentang Jenis Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Selain Kendaraan Bermotor yang Dikenakan Pajak Penjualan atas Barang Mewah
PMK No. 137/PMK.011/2008 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 620/PMK.03/2004 tentang Jenis Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Selain Kendaraan Bermotor yang Dikenakan Pajak Penjualan atas Barang Mewah
Mengubah :
PMK No. 620/PMK.03/2004 tentang Jenis Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Selain Kendaraan Bermotor yang Dikenakan Pajak Penjualan atas Barang Mewah
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) NO. 35/PMK.03/2008, Hukumonline.com: 2 Hlm
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 620/PMK.03/2004 tentang Jenis Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Selain Kendaraan Bermotor yang Dikenakan Pajak Penjualan atas Ats Barang Mewah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Februari 2008.
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 193/PMK.05/2013
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) NO. 193/PMK.05/2013, BN 2013/ NO 1487; PERATURAN.GO.ID : 6 HLM
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Rumah Sakit Orthopedi Prof. Dr. R. Soeharso Surakarta pada Kementerian Kesehatan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2013.
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 35/PMK.02/2011
PMK No. 205/PMK.02/2013 tentang Tata Cara Penyediaan, Pencairan, dan Pertanggungjawaban Dana Iuran Jaminan Kesehatan Penerima Penghasilan Dari Pemerintah
Diubah dengan :
PMK No. 40/PMK.02/2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.02/2011 Tentang Tata Cara Perhitungan, Penyediaan, Pencairan, Dan Pertanggungjawaban Dana APBN Yang Kegiatannya Dilaksanakan Oleh PT Askes (Persero)
Mencabut :
PMK No. 5/PMK.02/2009 tentang Tata Cara Perhitungan, Penyediaan, Pencairan dan Pertanggungjawaban Dana APBN yang Kegiatannya Dilaksanakan oleh PT. Askes (Persero)
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) NO. 35/PMK.02/2011, BN 2011/ NO 114; PERATURAN.GO.ID : 11 HLM
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang Tata Cara Perhitungan, Penyediaan, Pencairan, dan Pertanggungjawaban Dana APBN yang Kegiatannya Dilaksanakan oleh PT Askes (Persero)
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2011.
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 94/PMK.07/2012
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang Penyaluran Dana Bagi Hasil Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Perdesaan dan Perkotaan atas Penerimaan pada Akhir Tahun Anggaran
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juni 2012.
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 76/PMK.011/2012
Bea Cukai, Ekspor-Impor, KepabeananPenanaman Modal dan Investasi
Status Peraturan
Diubah dengan :
PMK No. 188/PMK.010/2015 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 176/PMK.011/2009 Tentang Pembebasan Bea Masuk Atas Impor Mesin Serta Barang Dan Bahan Untuk Pembangunan Atau Pengembangan Industri Dalam Rangka Penanaman Modal
Mengubah :
PMK No. 176/PMK.011/2009 tentang Pembebasan Bea Masuk atas Impor Mesin Serta Barang dan Bahan untuk Pembangunan atau Pengembangan Industri dalam Rangka Penanaman Modal
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) NO. 76/PMK.011/2012, BN 2012/ NO 539; PERATURAN.GO.ID : 10 HLM
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 176/PMK.011/2009 tentang Pembebasan Bea Masuk atas Impor Mesin Serta Barang dan Bahan untuk Pembangunan atau Pengembangan Industri dalam Rangka Penanaman Modal
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juni 2012.
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 147/PMK.05/2021
PENYELENGGARAAN PERIZINAN BERUSAHA DAN NON PERIZINAN
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 2.A, BERITA DAERAH KOTA TERNATE TAHUN 2022 NOMOR 468.A
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENDELEGASIAN KEWENANGAN PENYELENGGARAAN PERIZINAN BERUSAHA DAN NON PERIZINAN KEPADA KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KOTA TERNATE
ABSTRAK:
Bahwa penyelenggaraan perizinan berusaha dan non perizinan di daerah dilaksanakan secara terintegrasi melalui elektronikberdasarkannorma, standar, prosedur dan kriteria yang ditetapkan oleh pemerintah pusat untuk meningkatkan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha serta menjaga kualitas perizinan yang dapat dipertanggungjawabkan; bahwa untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah yang cepat, mudah, terintegrasi, transparan, efisien, efektif, maka Peraturan Walikota Ternate Nomor 41 Tahun 2017 tentang Pendelegasian Kewenangan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Ternate sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Walikota Ternate Nomor 1.A Tahun 2020 perlu ditinjau kembali;
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021
1) Maksud di tetapkan Peraturan Walikota ini adalah didelegasikan seluruh kewenangan Penyelenggaraan Perizinan Berusaha dan Non perizinan
kepada DPMPTSP, sebagai upaya:
a. Terwujudnya tertib administrasi pelayanan dibidang Perizinan Berusaha dan Non perizinan;
b. Terwujudnya Pelayanan di bidang berusaha untuk meningkatkan kualitas pelayanan dibidang Perizinan Berusaha sehingga bisa cepat, muda, terintergrasi, transparan, efektif, efisiean dan akuntabel;
c. Terwujudnya kemudahan dan kepastian hukum bagi masyarakat dalam memperoleh pelayanan di bidang perizinan Berusaha dan Nonperizinan.
(2) Tujuan ditetapkannya Peraturan Walikota ini adalah memberikan kepastian hukum terhadap tugas, hak, kewajiban dan pertanggungjawaban Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan termasuk persetujuan atau notifikasi pada sistem OSS dan/ atau penandatanganannya.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Februari 2022.
Peraturan Walikota Ternate Nomor 41 Tahun 2017; Peraturan Walikota Ternate Nomor 3 Tahun 2018; Peraturan Walikota Ternate Nomor 4 Tahun 2019; Peraturan Walikota Ternate Nomor 1.A Tahun 2020
8 HLM
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat