Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 6, BERITA DAERAH KOTA PROBOLINGGO TAHUN 2018 NOMOR 6
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENEGASAN TUGAS POKOK DAN FUNGSI UNIT PELAKSANA TEKNIS RUMAH SUSUN SETELAH DITETAPKANNYA PERATURAN DAERAH KOTA PROBOLINGGO NOMOR 6 TAHUN 2017 TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
a. bahwa Kebijakan Daerah atas Anggaran Pendapatan dan Belanja pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, khususnya pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Rumah Susun adalah pengalihan Anggaran Pendapatan dan Belanja sebagaimana dimaksud ke Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman yang telah ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 6 Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 Juncto Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 127 Tahun 2017 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018;
b. bahwa Kebijakan Daerah sebagaimana dimaksud pada pertimbangan huruf a bertujuan untuk menyesuaikan dan menyelaraskan Tugas Pokok dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis (UPT) Rumah Susun pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang dengan berpedoman pada ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 Tentang Perangkat Daerah Juncto Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, sehingga berlaku secara mutatis mutandis terhadap pelaksanaan Tugas Pokok dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis (UPT) Rumah Susun yang semula berada di bawah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang kemudian beralih ke Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu dilakukan penegasan terhadap Tugas Pokok dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis (UPT) Rumah Susun yang ditetapkan dengan Peraturan Walikota.
1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 2. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887); 3. Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2016 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kota Probolinggo Nomor 24); 4. Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 28 Tahun 2012 tentang Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Daerah Kota Probolinggo (Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2012 Nomor 28); 5. Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 89 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Probolinggo (Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2016 Nomor 89).
Dengan ditetapkan Peraturan Walikota ini, Tugas Pokok dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis (UPT) Rumah Susun yang semula berada dibawah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang beralih ke Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2018.
Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 28 Tahun 2012 tentang Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Daerah Kota Probolinggo sepanjang yang mengatur mengenai Tugas Pokok dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis (UPT) Rumah Susun yang berada di bawah Dinas Pekerjaan Umum harus dibaca dan dimaknai sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) Rumah Susun yang berada dibawah Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kubu Raya Nomor 6 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Pendapatan Kabupaten Kubu Raya
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan Pasal 68 ayat (1) Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 01 Tahun 2008 tentang Pembentukan, Susunan Organisi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Kubu Raya, maka untuk mengefektifkan pelaksanaan tugas dan fungsi Dinas Pendapatan perlu dibentuk Unit Pelaksana Teknis Dinas; bahwa untuk maksud sebagaimana huruf a di atas perlu ditetapkan Peraturan Bupati Kubu Raya tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Pendapatan
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.25 Tahun 1956; UU No.8 Tahun 1974; UU No.32 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.35 Tahun 2007; PP No.9 Tahun 2003; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; Perpres RI No.44 Tahun 1999; Perbup Kab.Kubu Raya No.01 Tahun 2008
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketetuan Umum; Pembentukan; Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi; Susunan Organisasi; Wilayah Kerja; Tata Kerja dan Pelaporan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Februari 2008.
7 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bitung No. 6 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA BITUNG NOMOR 22 TAHUN 2008 TENTANG RINCIAN TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA DINAS SOSIAL KOTA BITUNG
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2014.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pamekasan Nomor 6 Tahun 2021
Perka BNN No. 7 Tahun 2017 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Badan Narkotika Nasional Provinsi Dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten/Kota
Peraturan BNN No. 23 Tahun 2017 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Badan Narkotika Nasional Provinsi Dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten/Kota
Perka BNN No. 14 Tahun 2016 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Badan Narkotika Nasional Provinsi Dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten/Kota
Perka BNN No. 11 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Badan Narkotika Nasional Provinsi Dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten/Kota
Perka BNN No. 6 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Badan Narkotika Nasional Provinsi Dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten/Kota
Perka BNN No. 3 Tahun 2015 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Badan Narkotika Nasional Provinsi Dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten/Kota
kedudukan - susunan organisasi - tugas dan fungsi - tata kerja
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD.2021/No. 6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Batang No 52 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keuarga Berencana
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 21 Permendagri No 99 Tahun 2018 tentang Pembinaan dan Pengendalian Penataan Perangkat Daerah, telah dilakukan evaluasi terhadap tugas dan fungsi Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan anak, pengendalian penduduk dan keuarga berencana; bahwa berdasarkan evaluasi pelaksanaan tugas dan fungsi pada Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan anak, pengendalian penduduk dan keuarga berencana, maka {erbup Batang No 52 tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan anak, pengendalian penduduk dan keluarga berencana perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Perbup tentang Perubahan atas Perbup Batang No 52 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan anak, pengendalian penduduk dan keluarga berencana;
UU No 9 Tahun 1965; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 tahun 2014; PP No 18 tahun 2016; Perda Kab Batang No 8 Tahun 2016; Perbup Batang No 52 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 3 ayat (1), ayat (7) dan ayat (8), Pasal 11 ayat (2), Pasal 12, Pasal 13, Pasal 14, Pasal 15, Pasal 16, Pasal 28, serta Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
Peraturan Bupati Batang No 52 Tahun 2016
11 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Garut Nomor 6 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang URAIAN TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
ABSTRAK:
bahwa untuk pelaksanakan ketentuan Pasal 8 Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Banggai, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tugas dan Fungsi Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
UU No.29 Tahun 1959; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.18 Tahun 2016; Perda No.4 Tahun 2016; Perbup No.35 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Uraian Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Sekretariat DPRD dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang organisasi, uraian tugas dan fungsi, kelompok jabatan fungsional, tata kerja, kepegawaian, keuangan, perlengkapan kantor dan aset
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2017.
Peraturan Bupati Banggai Nomor Tahun 2014 tentang Uraian Tugas dan Fungsi Sekertariat DPRD.
Penjelasan : - hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bontang Nomor 06 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS LABORATORIUM KESEHATAN PADA DINAS KESEHATAN
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 41 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah, Pasal 20 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, Pasal 3 Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah, dan Pasal 8 ayat (3) Peraturan Wali Kota Nomor 40 Tahun 2018 tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kesehatan, perlu mengganti Peraturan Wali Kota Nomor 15
Tahun 2009 tenta.ng Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Laboratorium pada Dinas Kesehatan Kota Bontang;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis
Laboratorium Kesehatan pada Dinas Kesehatan;
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU NO.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU NO.7 Tahun 2000; UU NO.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU NO.9 Tahun 2015; PP NO.18 Tahun 2016; PERMENDAGRI NO.12 Tahun 2017; PERDA NO.2 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PERDA NO.5 Tahun 2018
UPT Labkes dipimpin oleh seorang kepala yang berkedudukan dibawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Dinas. Pengangkatan dan pemberhentian pegawai aparatur sipil negara pada UPT Labkes dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.UPT Labkes mempunyai tugas melaksanakan kegiatan teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang urusan pemerintahan bidang kesehatan dalam hal pengelolaan laboratorium kesehatan pada Dinas.Apabila Kepala UPT Labkes berhalangan hadir paling lama 7 (tujuh) hari kerja, maka Kepala Subbagian secara struktural dapat melaksanakan tugas Kepala UPT Labkes.Pembiayaan untuk mendukung kegiatan UPT Labkes dibebankan pada anggaran pendapatan da.n belanja Daerah dan sumber Iain yang sah dan tidak mengikat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2019.
Mencabut PERWALI NO.15 Tahun 2009
15 hlm. 1 lamp.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat