Peraturan Daerah (Perda) NO. 4, LD.2019/NO.4, LL Kab. Sambas : 70 HAL
Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas
ABSTRAK:
Bahwa penyandang disabilitas memiliki hak, kewajiban, peran dan kedudukan yang sama sebagai warga negara Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara ;
-Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014, UU No.8 Tahun 2016, PP No.43 Tahun 1998, PP No.39 Tahun 2012, Permensos No.7 Tahun 2017;
-Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang ketentuan umum; Ruang Lingkup dan Tujuan; Hak Penyandang Disabilitas; Ragam Penyandang Disabilitas; Pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas; Partisipasi Masyarakat; Pengarusutamaan Penyandang Disabilitas; Pembiayaan; Komiter Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas; Larangan; Sanksi Administrasi; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 16 April 2019.
Peraturan Daerah ini memiliki 54 halaman dan 16 halaman penjelasan;
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Lombok Barat Nomor 4 Tahun 2019
Peraturan Daerah tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi.
2019
Peraturan Daerah (Perda) NO. 4, BAGIAN HUKUM KAB. LOMBOK BARAT
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan investasi dan
kemudahan usaha, peningkatan perekonomian daerah
serta peran serta masyarakat dan sektor swasta dalam
pembangunan di daerah, maka Pemerintah Daerah dapat
memberikan insentif dan/ atau kemudahan investasi
kepada masyarakat dan/ atau investor sebagaimana diatur
dalam pasal 2 Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun
2019 ten tang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi
Di Daerah;
b. bahwa agar pemberian insentif dan kemudahan investasi
oleh pemerintah daerah tidak bertentangan dengan prinsip
pemberian insentif dan kemudahan investasi dan
ketentuan peraturan perundang-undangan, perlu pedoman
pemberian insentif dan kemudahan investasi di daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan
Daerah tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan
Investasi.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 69 tahun 1958
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2019
Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2012
Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014
Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2016
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2012
Peraturan Gubemur Nusa Tenggara Barat Nomor 30 Tahun 2016
Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Barat Nomor 10 Tahun 2008
14. Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Barat Nomor 12 Tahun 2009
PERATURAN DAERAH TENTANG PEMBERIAN INSENTIF DAN
KEMUDAHAN INVESTASI
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal .
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
35
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 3 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN KONAWE KEPULAUAN TAHUN 2019 NOMOR 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kawasan Tanpa Rokok
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mencegah dampak negatif penggunaan rokok, baik langsung maupun tidak langsung terhadap kesehatan serta menghormati hak asasi manusia, maka perlu diatur mengenai ruangan danlokasi yang dinyatakan dilarang untuk kegiatan merokok atau kegiatan memproduksi, menjual, mengiklankan, dan/atau mempromosikan rokok;
b. bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, Pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan wajib menetapkan Kawasan TanpaRokok;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud padahuruf a dan huruf b di atas, perlu membentuk Peraturan Daerah Konawe Kepulauan tentang Kawasan Tanpa Rokok;
1. Pasal 18 ayat 6 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3886);
3. Undang-undang Nomor 13 tahun 2013 tentang pembentukanKabupaten Konawe Kepulauan di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 84, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5451);
4. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 68, Tambahan LembaranNegara Republik Indonesia Nomor4725);
5. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4846);
6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5059);
7. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah clirubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor9 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua Atas Undag-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tetang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5479);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1999 tentang Pengendalian Pencemaran Udara Nomor 86, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3853);
10.Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun2012 tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 278, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5380);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2003 tentang Pengamanan Rokok Bagi Kesehatan (LembaranNegara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 36 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 4276);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II ASAS DAN TUJUAN
BAB III PENYELENGGARAAN
BAB IV PERAN SERTA MASYARAKAT
BAB V PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB VI SANKSI ADMINISTRATIF
BAB VII PENYIDIKAN
BAB VIII KETENTUAN PIDANA
BAB IX KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Maret 2019.
27 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Nunukan Nomor 3 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antara kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan maka perlu dilakukan perubahan APBD Tahun Anggaran 2019;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme
Undang-Undang Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur dan Kota Bontang sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-undang 47 Tahun 1999
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Undang–Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012 tentang Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012 tentang Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan
Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan
Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah Daerah
Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 19 Tahun 2011 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Nunukan Tahun 2005 – 2025
Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 7 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Nunukan Tahun 2016-2021
Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 12 Tahun 2018 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 semula berjumlah Rp. 1.322.237.182.659,49 bertambah sejumlah Rp. 62.453.086.837,84 sehingga menjadi Rp. 1.384.690.269.497,33 dengan rincian sebagai berikut :
Jumlah Pendapatan setelah perubahan Rp. 1.373.862.433.759,49
Jumlah Belanja setelah perubahan Rp. 1.384.690.269.397,33
Defisit setelah perubahan Rp. (10.827.835.637,84)
Jumlah Penerimaan setelah perubahan Rp. 13.827.835.637,84
Jumlah Pengeluaran setelah perubahan Rp 3.000.000.000,00
Jumlah Pembiayaan Netto setelah perubahan Rp. 30.000.000.000,00
Sisa lebih pembiayaan anggaran Tahun Berkenaan Rp. 0,00
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Agustus 2019.
10 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bandung Barat Nomor 3 Tahun 2019
PERDA Kab. Bandung Barat No. 14 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2018 - 2023 Mengubah ketentuan Pasal 2, Pasal 3 dan Lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH TAHUN 2018-2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional jo. Pasal 264 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah jo. Pasal 15 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah jo. Pasal 52 ayat (2) Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 6 Tahun 2009 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Jawa Barat perlu menetapkan menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2018-2023
Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018, Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 9 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 7 Tahun 2019, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 6 Tahun 2009, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 22 Tahun 2010, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 8 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Barat Nomor 3 Tahun 2009.
peraturan ini mengatur tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah tahun 2018-2023
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2019.
9 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Enrekang Nomor 3 Tahun 2019
PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN ENREKANG TAHUN ANGGARAN 2018
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, enrekangkab.go.id
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 65 ayat (1) huruf d Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, perlu membentuk Peraturan daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Enrekang Tahun Anggaran 2018;
1.UU Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2.Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 Tentang Penyelenggaraan Negara yang bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. UU Nomor 17 Tahun 2003 Tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4.UU Nomor 1 Tahun 2004 Tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 43585);
5.UU Nomor 15 Tahun 2004 Tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Rapublik Indonesia Nomor 4400);
6. UU Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lemabran Negara Republik Indonesai Tahun 2004 nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
7.UU Nomor 33 Tahun 2004 Tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004Nomor 126,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
8.UU Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
9.UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang - Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 52347);
10.Undang -Undang Nomor 23 Tahun 2014tentangPemerintahan Daerah (Lembaran NegaraRepublikIndonesia Tahun 2014 Nomor 244,Tambahan LembaranNegara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimanatelah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang -Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Keduaatas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentangPemerintahan Daerah (Lembaran Negara RepublikIndonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan LembaranNegara RI Nomor 5679);
11.Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentangStandar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran NegaraRepublik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123,TambahanLembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
12.Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005 tentangPinjaman Daerah (Lembaran Negara Republik IndonesiaTahun 2005 Nomor 136,Tambahan Lembaran NegaraRepublik Indonesia Nomor 1574);
13.Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575);
14.Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik IndonesiaTahun 2005 BNomor 138, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4576) sebagaiman telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010 tentang Perubahan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 10, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5155);
15.Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005 tentang Hibah (Lembaran Negara Republlk Indonesia Tahun 2005 Nomor 139,Tambahan Lambaran Negaa Republik Indonesia Nomor 4577);
16.Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 150,Tambahan Lembaran negara Republik Indonesla Nomor 4585);
17.Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan atas Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik IndonesiaTahun 2017 Nomor 73,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
18.Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614);
19.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali,terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.
20.Peraturan Daerah Kabupaten Enrekang Nomor 14 Tahun 2006 tentang Pokok - pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Enrekang Tahun 2006 Nomor 14); sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2017 tentang perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2006 tetang Pokok - Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Enrekang Tahun 2017 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Enrekang Nomor 31);
21.Peraturan Daerah Kabupaten Enrekang Nomor 11 Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanjar Daerah Tahun Anggaran 2017 (Lembaga Daerah Kabupaten Enrekang Tahun 2017 Nomor 11);
22.Peraturan Darah Kebupaten Enrekang Nomor 9 Tahun 2018 Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 (Lembaran Daerah Kabupaten Enrekang Tahun 2018 Nomor 9);
Pasal 1: Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah berupa Laporan Keuangan.
Pasal 2: Laporan Realisasi Anggaran
Pasal 3: Selisih Anggaran
Pasal 4: Laporan perubahan saldo anggaran lebih
Pasal 5: Neraca
Pasal 6: Laporan Operasional
Pasal 7: Laporan Arus Kas
Pasal 8: Laporan Perubahan Ekuitas (LPE)
Pasal 9: Catatan atas Laporan Keuangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 huruf g, memuat informasi baik secara kuantitatif maupun kualitatif atas pos laporan keuangan.
Pasal 10: Lampiran yang tercantum
Pasal 11: Bupati menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagai rincian lebih lanjut dari pertanggungjawaban pelaksanaan APBD.
Pasal 12: Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2019.
-
-
9
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Gorontalo Nomor 3 Tahun 2019
PERDA Prov. Gorontalo No. 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Daerah Yang Terintegrasi Dengan Program Jaminan Kesehatan Nasional
perubahan atas perda provinsi gorontalo no. 4 tahun 2014 tentang penyelenggaraan program jamkesda yang terintegrasi dengan program jamkesnas
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2019/No.3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Gorontalo Nomor 4 Tahun 2014 Tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Daerah yang Terintegrasi dengan Program Jaminan Kesehatan Nasional
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk berdasarkan ketentuan Peraturan Presiden No. 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 40 Tahun 2004; UU No. 24 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Perpres No. 82 Tahun 2018; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Perda Provinsi Gorontalo No. 4 Tahun 2014.
Dalam peraturan ini diatur tentang perubahan atas peraturan daerah provinsi gorontalo No. 4 Tahun 2014 tentang penyelenggaraan program jaminan kesehatan daerah yang terintegrasi dengan program jaminan kesehatan nasional.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2019.
Terdiri dari 9 halaman tanpa lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Riau Nomor 3 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Riau Tahun 2019 – 2024
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 264 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Riau Tahun 2019-2024;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015; eraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 tahun 2017; Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 9 Tahun 2009; Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 10 Tahun 2018;
Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Riau Tahun 2019 – 2024, berisi tentang: Ketentuan Umum; RPJMD; Pengendalian Dan Evaluasi; Ketentuan Lain-Lain; dan Ketentuan Lain-Lain
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Agustus 2019.
10 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Prabumulih Nomor 3 Tahun 2019
PERUBAHAN-ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH-TAHUN ANGGARAN 2019
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, L.D.2019/NO.03
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Untuk memenuhi ketentuan Pasal 65 ayat (1) huruf d Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015
Dasar hukum peraturan ini adalah : UU No. 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 1994; UU No. 21 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2000; UU No. 6 Tahun 2011; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 3 Tahun 2010; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 20 Tahun 2001; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 38 Tahun 2018; Perda Kota Prabumulih No. 3 Tahun 2018; Perda Kota Prabumulih No. 1 Tahun 2019
Dalam peraturan ini diatur tentang perubahan APBD 2019 beserta rincian tambahannya
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2019.
9 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Buleleng Nomor 3 Tahun 2019
peraturan daerah kabupaten buleleng - PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 10 TAHUN 2016 TENTANG PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN PERANGKAT DESA
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2019/No.3/jdih.bulelengkab.go.id/21hlm
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.
ABSTRAK:
a. bahwa dengan diundangkannya Peraturan Menteri Dalam Nomor 67 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, maka beberapa ketentuan yang diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa perlu
disesuaikan; b. bahwa beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 10
Tahun 2016 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa perlu dilakukan penyempurnaan dan penyesuaian dengan permasalahan yang dihadapi dalam proses pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa di Desa; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015.
Ketentuan pengangkatan dan pemberhentian.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juni 2019.
Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Buleleng Tahun 2016 Nomor 10, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Buleleng Nomor 5).
16 halaman Peraturan; 5 halaman Penjelasan.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat