Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan NO. 92/PERMEN-KP/2020, BN.2020/No.1713, peraturan.go.id : 17 hlm.
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
Peraturan Bank Indonesia NO. 22/11/PBI/2020, LN.2020/NO.194, bi.go.id : 9 hlm.
Peraturan Bank Indonesia tentang Pengeluaran dan Pengedaran Uang Rupiah Khusus Peringatan 75 Tahun Kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia Pecahan 75.000 (Tujuh Puluh Lima Ribu) Tahun Emisi 2020
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bank Indonesia ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2020.
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 47/POJK.04/2016 Tahun 2016
Keputusan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal Nomor Kep- 08/PM/1996 tanggal 17 Januari 1996 tentang Tata Cara Pembuatan Peraturan Oleh Lembaga Kliring dan Penjaminan, beserta Peraturan Nomor III.B.2 yang berupakan lampirannya
Peraturan BI No. 10/30/PBI/2008 tentang Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 10/26/PBI/2008 tentang Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek bagi Bank Umum
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pelaksanaan Pajak Sarang Burung Walet
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 83 ayat (1) Perda Kota Surakarta No 4 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, perlu menetapkan Perwali tentang Pedoman Pelaksanaan Pajak Sarang Burung Walet;
UU No 16 Tahun 1950; UU No 6 Tahun 1983; UU No 19 Tahun 1997; UU No 14 Tahun 2002; UU No 32 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 28 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; PP No 58 Tahun 2005; PP No 38 Tahun 2007; PP No 69 Tahun 2010; PP No 91 Tahun 2010; Perda Kota Suerakarta No 6 Tahun 2008; Perda Kota Surakarta No 9 Tahun 2008; Perda Kota Surakarta No 4 Tahun 2011;
Peraturan walikota ini mengatur tentang nama, objek, subjek dan wajib pajak, dasar pengenaan, tarif, dan cara perhitungan pajak, masa dan saat terutangnya pajak, tata cara pendaftaran, pendataan, pengisian SPTPD, penerbitan dan penyampaian SKPDKB dan SKPDKBT, tata cara pembayaran, penyetoran, tempat pembayaran dan penagihan pajak, tata cara pembetulan dna pembatalan ketetapan pajak, tata cara pemberian pengurangan, keringanan pajak, pengurangan atau penghapusan sanksi administratif dan pembebasan pajak, tata cara penghapusan piutang pajak yang sudah kadaluwarsa, tata cara pembukuan wajib pajak dan pemeriksaan pajak.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2014.
25 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sarolangun No. 61.a Tahun 2008
SISTEM - PROSEDUR - PENGELOLAAN - KEUANGAN - DAERAH
2008
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 61.a, BD.2008
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SISTEM DAN PROSEDUR PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan pasal 330 ayat (2) Permendagri No. 13 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Perbup Sarolangun tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah.
UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 TYahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 TAhun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Pepres No. 85 Tahun 2006; Perda No. 2 Tahun 2005.
Perbup ini mengatur tentang SISTEM DAN PROSEDUR PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH, yang meliputi: KEKUASAAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 September 2008.
8 hlm.
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 41/Permentan/OT.140/3/2013 Tahun 2013
Permentan No. 26 Tahun 2020 tentang Tindakan Karantina Hewan Terhadap Pemasukan Atau Pengeluaran Sarang Burung Walet Ke dan Dari Dalam Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia
Peraturan Menteri Pertanian NO. 41/Permentan/OT.140/3/2013, BN. 2013 Nomor 607, jdih.pertanian.go.id
Peraturan Menteri Pertanian tentang Tindakan Karantina Hewan Terhadap Pemasukan Atau Pengeluaran Sarang Walet Ke Dan Dari Dalam Wilayah Negara Republik Indonesia
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Pertanian ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2013.
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 24/PER/M.KOMINFO/5/2009 Tahun 2009
PNBP / Penerimaan Negara Bukan PajakTelekomunikasi, Informatika, dan Internet
Status Peraturan
Dicabut dengan :
Permenkominfo No. 5 Tahun 2018 tentang Pelaporan Perubahan Data Perizinan, Biaya Izin, Sistem Stasiun Jaringan, dan Daerah Ekonomi Maju dan Daerah Ekonomi Kurang Maju Dalam Penyelenggaraan Penyiaran
Diubah dengan :
Permenkominfo No. 24/PER/M.KOMINFO/12/2010 Tahun 2010 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 19/PER/KOMINFO/102005 tentang Petunjuk Pelaksanaan Tarif atas Penerimaan Negara Bukan Pajak dari Biaya Hak Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio
Perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 Kegiatan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Mendahului Penetapan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 17A, BERITA DAERAH PROVINSI PAPUA BARAT TAHUN 2019 NOMOR 17A
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 Kegiatan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Mendahului Penetapan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Bahwa Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA) Provinsi Papua Barat telah terbentuk berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 124.3/216/11/2017 tentang Pembentukan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Provinsi Papua Barat. Dengan terjadinya kasus kerusuhan massal pada tanggal 19 Agustus 2019 di berbagai tempat di wilayah Provinsi Papua Barat dan pasca kerusuhan penanganan untuk pemulihan keamanan dan ketertiban masyarakat berdampak pada meningkatnya operasionalisasi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Pertauran Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 129 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2007; Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2018; Peraturan Gubernur Nomor 70 Tahun 2018;
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai perubahan penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 kegiatan Forum Koordinasi Unsur Pimpinan Daerah Mendahului Penetapan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Agustus 2019.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat