PRINSIP TATA KELOLA TEKNOLOGI INFORMASI KEMENTERIAN BADAN USAHA MILIK NEGARA
2018
Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara NO. PER-02/MBU/02/2018, BN.2018/No.311, jdih.bumn.go.id : 4 hlm.
Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara tentang Prinsip Tata Kelola Teknologi Informasi Kementerian Badan Usaha Milik Negara
ABSTRAK:
a. bahwa Teknologi Informasi di Kementerian BUMN perlu
lebih dikelola dan dimanfaatkan secara efektif dan
efisien;
b. bahwa agar pengelolaan dan pemanfaaatan Teknologi
Informasi dapat berjalan dengan baik, terkoordinasi, dan
mencapai Good Information Tech
1. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang
Telekomunikasi (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1999 Nomor 154, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3881); 2 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang
Informasi dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia 4843);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2003 tentang
Pelimpahan Kedudukan, Tugas, dan Kewenangan
Menteri Keuangan pada Perusahaan Perseroan
(PERSERO), Perusahaan Umum (PERUM), dan
Perusahaan Jawatan (PERJAN) kepada Menteri Negara
Badan Usaha Milik Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 82, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4305);
4. Peraturan Presiden Nomor 41 Tahun 2015 tentang
Kementerian Badan Usaha Milik Negara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 76)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden
Nomor 41 Tahun 2017 tentang Perubahan atas
Peraturan Presiden Nomor 41 Tahun 2015 tentang
Kementerian Badan Usaha Milik Negara Kementerian
Badan Usaha Milik Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 74);
5. Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor
PER-10/MBU/07/2015 tentang Organisasi dan Tata
Kerja Kementerian Badan Usaha Milik Negara (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 1379);
Prinsip Tata Kelola Teknologi Informasi Kementerian Badan
Usaha Milik Negara yang terdiri dari :a. prinsip manajemen;
b. prinsip organisasi;
c. prinsip data dan informasi;
d. prinsip aplikasi;
e. prinsip teknologi; dan
f. prinsip keamanan teknologi informasi.
CATATAN:
Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2018.
Peraturan BI No. 7/32/PBI/2005 tentang Pencabutan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 6/11/PBI/2004 Tentang Suku Bunga Penjaminan Simpanan Pihak Ketiga dan Pasar Uang Antar Bank Sebagaimana Telah Diubah Terakhir dengan Peraturan Bank Indonesia Nomor 7/28/PBI/2005
Diubah dengan :
Peraturan BI No. 7/28/PBI/2005 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 6/11/PBI/2004 tentang Suku Bunga Penjaminan Simpanan Pihak Ketiga dan Pasar Uang Antarbank
Peraturan Bank Indonesia NO. 7/11/PBI/2005, LN.2005/NO.34, TLN NO.4491, BI.GO.ID : 4 hlm.
Peraturan Bank Indonesia tentang Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 6/11/PBI/2004 tentang Suku Bunga Penjaminan Simpanan Pihak Ketiga dan Pasar Uang Antar Bank
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bank Indonesia ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2005.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tasikmalaya Nomor 3A Tahun 2008
Peraturan Menteri Hukum dan HAM NO. M.HH-01.IN.04.03, BN.2011/No.616, peraturan.go.id: 19 Hlm
Peraturan Menteri Hukum dan HAM tentang Pengelolaan dan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi pada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, dan Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Hukum dan HAM ini mulai berlaku pada tanggal 05 Oktober 2011.
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 05/PRT/M/2010 Tahun 2010
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan NO. 56/PERMEN-KP/2017, BN.2017 No. 1720, jdih.kkp.go.id
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Tata Cara Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Fungsional Pengelola Produksi Perikanan Tangkap Melalui Penyesuaian/Inpassing
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan ini mulai berlaku pada tanggal 29 November 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamongan No. 1.1 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1.1, Berita Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2016 Nomor 1.1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan 2015 Bupati Lamongan Nomor 33 Tahun 2015 tentang Standar Analisa Belanja Pemerintah Kabupaten Lamongan TA 2016
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa guna meningkatkan kesejahteraan tenaga kebersihan , tenaga pengaman dan tenaga pengemudi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamongan , dipandang perlu mengubah Peraturan Bupati Lamongan Nomor 33 Tahun 2015 tentang Standar Analisa Belanja Pemerintah Kabupaten Lamongan Tahun Anggaran 2016 dengan menetapkan dalam Peraturan Bupati .
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah , terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679) ;
2. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Uang Negara / Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 83, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4738);
3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah , terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 ;
4. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 65/PMK.02/2015 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2016 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 455 ) ;
5. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 11 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2007 Nomor 10/E);
peraturan ini mengenai standar analisa belanja pemerintah kabupaten Lamongan TA 2016. Peraturan ini meliputi perubahan lampiran pada kode rekening
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2016.
jumlah 4 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 51A Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perizinan Penyelenggaraan Reklame
ABSTRAK:
bahwa dengan berlakunya Perda Kota Semarang No 6 Tahun 2017 tentang reklame, maka terjadi perubahan yang cukup besar terutama pada ketentuan tata letak, perizinan dan perpajakan penyelenggara reklame, oleh karena itu perlu dilakukan tindakan cepat pada masa transisi untuk mengatasi persoalan tersebut guna menjamin kepastian hukum dalam penyelenggaraan reklame; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan perwal tentang perizinan penyelenggaraan reklame;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 16 Tahun 1950; UU No 25 Tahun 2009; UU no 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; Perpres No 87 Tahun 2014; Perda Kota Semarang No 5 Tahun 2009; Perda Kota Semarang No 14 Tahun 2011; Perda Kota Semarang No 8 Tahun 2014; Perda Kota Semarang No 8 Tahun 2016; Perda Kota Semarang No 14 tahun 2016; Perda Kota Semarang No 6 Tahun 2017;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang perizinan penyelenggaraan reklame, pengenaan retribus, pajak dan asuransi, uang jaminan pembongkaran reklame, pengawasan dan pengendalian, monitoring dan evaluasi, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2017.
12 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tasikmalaya Nomor 27A Tahun 2005
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Lokasi Penyelenggaraan Kegiatan Pasar Ramadhan Di Kota Tasikmalaya
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 September 2005.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat