PENCARIAN PERATURAN

Menemukan 239.106 peraturan dalam 1,208 detik

Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 150/PMK.08/2016
Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 119/PMK.08/2016 Tentang Tata Cara Pengalihan Harta Wajib Pajak Ke Dalam Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia Dan Penempatan Pada Instrumen Investasi Di Pasar Keuangan Dalam Rangka Pengampunan Pajak
Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. PMK No. 141/PMK.08/2017 tentang Tata Cara Pengalihan Harta Wajib Pajak Ke Dalam Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia Dan Penempatan Pada Investasi Di Pasar Keuangan Dan Di Luar Pasar Keuangan Dalam Rangka Pengampunan Pajak
Mengubah :
  1. PMK No. 123/PMK.08/2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 119/PMK.08/2016 Tentang Tata Cara Pengalihan Harta Wajib Pajak Ke Dalam Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia Dan Penempatan Pada Instrumen Investasi Di Pasar Keuangan Dalam Rangka Pengampunan Pajak
  2. PMK No. 119/PMK.08/2016 tentang Tata Cara Pengalihan Harta Wajib Pajak Ke Dalam Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia Dan Penempatan Pada Instrumen Investasi Di Pasar Keuangan Dalam Rangka Pengampunan Pajak
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 48/PMK.06/2014
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 128/PMK.06/2007 Tentang Pengurusan Piutang Negara

Piutang, Utang, dan Hibah Negara/Daerah

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. PMK No. 240/PMK.06/2016 tentang Pengurusan Piutang Negara
Diubah dengan :
  1. PMK No. 21/PMK.06/2016 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 128/PMK.06/2007 Tentang Pengurusan Piutang Negara
Mengubah :
  1. PMK No. 163/PMK.06/2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 128/PMK.06/2007 Tentang Pengurusan Piutang Negara
  2. PMK No. 88/PMK.06/2009 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 128/PMK.06/2007 tentang Pengurusan Piutang Negara
  3. PMK No. 128/PMK.06/2007 tentang Pengurusan Piutang Negara
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 15/PMK.04/2015
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 108/PMK.04/2008 Tentang Pelunasan Hutang

Piutang, Utang, dan Hibah Negara/Daerah

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. PMK No. 68/PMK.04/2018 tentang Pelunasan Cukai
Mengubah :
  1. PMK No. 159/PMK.04/2009 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 108/PMK.04/2008 tentang Pelunasan Cukai
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 156/PMK.02/2013
Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 160/PMK.02/2012 Tentang Petunjuk Penyusunan Dan Pengesahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran

APBN

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. PMK No. 171/PMK.02/2013 tentang Petunjuk Penyusunan dan Pengesahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran
Mengubah :
  1. PMK No. 29/PMK.02/2013 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 160/PMK.02/2012 tentang Petunjuk Penyusunan dan Pengesahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran
  2. PMK No. 160/PMK.02/2012 tentang Petunjuk Penyusunan dan Pengesahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 201/PMK.07/2012
Pedoman Umum Dan Alokasi Dana Alokasi Khusus Tahun Anggaran 2013

APBN Standar/Pedoman

Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 201/PMK.06/2010
Kualitas Piutang Kementrian Negara/Lembaga Dan Pembentukan Penyisihan Piutang Tidak Tertagih

Piutang, Utang, dan Hibah Negara/Daerah

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. PMK No. 69/PMK.06/2014 tentang Penentuan Kualitas Piutang Dan Pembentukan Penyisihan Piutang Tidak Tertagih Pada Kementerian Negara/Lembaga Dan Bendahara Umum Negara
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 108/PMK.05/2019
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 108/PMK.05/2016 tentang Tata Cara Penerusan Pinjaman Dalam Negeri dan Penerusan Pinjaman Luar Negeri Kepada Badan Usaha Milik Negara dan Pemerintah Daerah

Piutang, Utang, dan Hibah Negara/Daerah

Status Peraturan
Mencabut :
  1. PMK No. 40/PMK.05/2015 tentang Tingkat Suku Bunga dan Penatausahaan Penerusan Pinjaman Luar Negeri
Mengubah :
  1. PMK No. 108/PMK.05/2016 tentang Tata Cara Penerusan Pinjaman Dalam Negeri dan Penerusan Pinjaman Luar Negeri Kepada Badan Usaha Milik Negara dan Pemerintah Daerah
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 9/PMK.02/2016
Tata Cara Pembayaran Pajak Air Permukaan, Pajak Air Tanah, dan Pajak Penerangan Jalan Untuk Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi yang Dibayarkan oleh Pemerintah Pusat

Pertambangan Migas, Mineral dan Energi Perpajakan

Status Peraturan
Diubah dengan :
  1. PMK No. 195/PMK.02/2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 9/PMK.02/2016 Tentang Tata Cara Pembayaran Pajak Air Permukaan, Pajak Air Tanah, Dan Pajak Penerangan Jalan Untuk Kegiatan Usaha Hulu Minyak Dan Gas Bumi Yang Dibayarkan Oleh Pemerintah Pusat

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan