Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Jadwal Retensi Arsip Fasilitas Urusan Keuangan Dan Kepegawaian Pemerintah Daerah Kota Cirebon
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka memberdayakan arsip untuk pelaksanaan tugas pemerintah pembangunan secara efektif dan efisien guna tercapainya tertib pelaksanaan penyusutan arsip di Lingkungan Pemda Kota Cirebon Dan Jadwal Retensi Arsip Urusan Keuangan dan Kepegawaian telah disetujui oleh Kepala Arsip Nasional RI dengan surat persetujuan No: B-PK.02.09/11/2021 maka perlu menetapkan Perwali tentang Jadwal Retensi Arsip Fasilitatif Urusan Keuangan dan Kepegawaian Pemda Kota Cirebon.
Dasar Hukum Peraturan Walikota Ini Adalah UU No.16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan UU No. 13 Tahun 1954; UU No. 43 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 28 Tahun 2012; PP No. 38 Tahun 2007;Keppres No. 105 Tahun 2004; Perkep Arsip Nasional RI No. 25 Tahun 2012; Perkep Arsip Nasional RI No. 6 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Perkep Arsip Nasional RI No. 14 Tahun 2017; Perkep Arsip Nasional RI No. 14 Tahun 2015; Perkep Arsip Nasional RI No. 22 Tahun 2017; Perda Prov Jabar No. 6 Tahun 2000; Perda Kota Cirebon No. 6 Tahun 2016; Perda Kota Cirebon No. 7 Tahun 2016; Perda Kota Cirebon No. 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Cirebon No. 5 Tahun 2020; Perda Kota Cirebon No. 14 Tahun 2017; Perwali Cirebon No. 23 A Tahun 2008; Perwali Cirebon No. 64 Tahun 2012; Perwali Cirebon No. 63 Tahun 2016; Perwali Cirebon No. 30 Tahun 2019.
Peraturan Walikota Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, Ruang Lingkup, Jadwal Retensi Arsip, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juni 2021.
8 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cirebon Nomor 53 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif Pemerintah Daerah Kota Cirebon
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka memberdayakan arsip untuk pelaksanaan tugas pemerintah pembangunan secara efektif dan efisien guna tercapainya tertib pelaksanaan penyusutan arsip di Lingkungan Pemda Kota Cirebon Dan bahwa Jadwal Retensi Arsip Substantif telah disetujui oleh KAN RI dengan surat persetujuan No : B-PK.02.09/11/2021 maka perlu menetapkan Perwali tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif Pemda Kota Cirebon.
Dasar Hukum Peraturan Walikota Ini Adalah UU No. 16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan UU No. 13 Tahun 1954; UU No. 43 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 28 Tahun 2012; Keppres No. 105 Tahun 2004; Perkep Arsip Nasional RI No. 25 Tahun 2012; Perkep Arsip Nasional RI No. 3 Tahun 2013; Perkep Arsip Nasional RI No. 7 Tahun 2014; Perkep Arsip Nasional RI No. 13 Tahun 2014; Perkep Arsip Nasional RI No. 20 Tahun 2014; Perkep Arsip Nasional RI No. 1 Tahun 2015; Perkep Arsip Nasional RI No. 5 Tahun 2015; Perkep Arsip Nasional RI No. 6 Tahun 2015; Perkep Arsip Nasional RI No. 7 Tahun 2015; Perkep Arsip Nasional RI No. 8 Tahun 2015; Perkep Arsip Nasional RI No. 10 Tahun 2015; Perkep Arsip Nasional RI No. 13 Tahun 2015; Perkep Arsip Nasional RI No. 15 Tahun 2015; Perkep Arsip Nasional RI No. 18 Tahun 2015; Perkep Arsip Nasional RI No. 19 Tahun 2015; Perkep Arsip Nasional RI No. 22 Tahun 2015; Perkep Arsip Nasional RI No. 37 Tahun 2016; Perkep Arsip Nasional RI No. 15 Tahun 2018; Perda Prov Jabar No. 6 Tahun 2000; Perda Kota Cirebon No. 14 Tahun 2017; Perwali Cirebon No. 23 A Tahun 2008; Perwali Cirebon No. 63 Tahun 2016; Perwali Cirebon No. 30 Tahun 2019; Perwali Cirebon No. 64 Tahun 2019.
Peraturan Walikota Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, Ruang Lingkup, Jadwal Retensi Arsip, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2021.
8 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 47 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Depok Nomor 79 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Kearsipan Dan Perpustakaan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Agustus 2021.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Singkawang Nomor 47 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengelolaan Arsip Inaktif di Lingkungan Pemerintah Kota Singkawang
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Surat Edaran Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor: 01/SE/ 1981 tentang Penanganan Arsip Inaktif yang berisi susunan teratur butir-butir berkas sesuai dengan seri arsip yang harus disimpan sementara, dimusnahkan, atau diserahkan ke Arsip Nasional;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 6 tahun 2018;
Ketentuan Umum; Pemeliharaan; Penggunaan Arsip Inaktif; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2021.
10 halaman peraturan dan 1 halaman lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bogor Nomor 46 Tahun 2021
JADWAL - RETENSI - ARSIP - DI - LINGKUNGAN - PEMERINTAH - DAERAH - KOTA - BOGOR
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 46, BD Tahun 2021 No.46
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Jadwal Retensi Arsip Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Bogor
ABSTRAK:
Bahwa untuk pendayagunaan arsip sebagai bahan akuntabilitas kinerja pemerintah daerah secara efisien dan efektif serta tercapainya tertib penyusutan arsip dan penyelamatan arsip sebagai alat bukti otentik dan pertanggungjawaban, perlu mengatur Jadwal Retensi Arsip (JRA) pemerintah daerah. Berdasarkan surat Persetujuan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor B-PK.02.09/ 27/2019, serta surat Persetujuan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor B-PK.02.09/163/2019, JRA perlu ditetapkan dengan Peraturan Wali Kota, serta perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Jadwal Retensi Arsip di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Bogor.
Dasar Hukum Peraturan Wali Kota ini adalah : UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 43 Tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 28 Tahun 2012; PP No, 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia No. 1 Tahun 2013; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia No. 2 Tahun 2013; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia No. 3 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia No. 3 Tahun 2016; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia No. 6 Tahun 2013 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia No. 14 Tahun 2017; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia No. 6 Tahun 2014; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia No. 7 Tahun 2014; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia No. 8 Tahun 2014; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia No. 9 Tahun 2014; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia No. 11 Tahun 2014; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia No. 13 Tahun 2014; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia No. 20 Tahun 2014; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia No. 1 Tahun 2015; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia No. 2 Tahun 2015; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia No. 5 Tahun 2015; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia No. 6 Tahun 2015; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia No. 10 Tahun 2015; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia No. 12 Tahun 2015; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia No. 13 Tahun 2015; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia No. 15 Tahun 2015; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia No. 16 Tahun 2015; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia No. 17 Tahun 2015; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia No. 18 Tahun 2015; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia No. 19 Tahun 2015; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia No. 20 Tahun 2015; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia No. 9 Tahun 2016; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia No. 10 Tahun 2016; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia No. 22 Tahun 2017; Perda No. 7 Tahun 2012; Perda Kota Bogor No. 7 Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda Kota Bogor No. 5 Tahun 2020; Perwal Kota Bogor No. 17 Tahun 2021.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Penyelenggaraan JRA, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2021.
8 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Probolinggo Nomor 46 Tahun 2021
PEDOMAN PENGELOLAAN ARSIP STATIS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA PROBOLINGGO
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 46, Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2021 Nomor 46
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN PENGELOLAAN ARSIP STATIS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA PROBOLINGGO
ABSTRAK:
Menimbang: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 31 ayat (6) Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 8 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Kearsipan, maka dipandang perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Pengelolaan Arsip Statis di Lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo.
Mengingat: 12. Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2017 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Kota Probolinggo Nomor 28); 13. Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 8 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Kearsipan (Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2018 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Kota Probolinggo Nomor 33); 14. Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 100 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Probolinggo (Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2016 Nomor 100).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang KETENTUAN UMUM, MAKSUD DAN TUJUAN, RUANG LINGKUP, AKUISISI ARSIP STATIS, PENGOLAHAN ARSIP STATIS, PRESERVASI ARSIP STATIS, AKSES DAN LAYANAN ARSIP STATIS, PEMBINAAN ATAS PENYERAHAN ARSIP STATIS, KETENTUAN LAIN-LAIN, PEMBIAYAAN, KETENTUAN PENUTUP, LAMPIRAN.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Mei 2021.
17 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Lubuk Linggau Nomor 46 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pengawasan Kearsipan di Lingkungan Pemerintah Kota Lubuklinggau
ABSTRAK:
Berdasarkan upaya mendorong pencipta arsip dan lembaga kearsipan untuk menyelenggarakan kearsipan sesuia dengan prinsip ,kaidah ,standar kearsipan dan peraturan perundang-undangan perlu dilakukan pengawasan secara komprehensif terpadu dan berkesinambungan
Dasar hukum dalam peraturan ini :UU No 7 Tahun 2001;UU No 43 Tahun 2009;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 28 Tahun 2012;peraturan kepala arsip nasional indonesia No 38 Tahun 2015; peraturan kepala arsip nasional indonesia No 9 Tahun 2018;peraturan kepala arsip nasional indonesia No 6 Tahun 2019 ;Perda No 7 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No 5 Tahun 2019;Perwali No 55 Tahun 2016
Dalam peraturan ini diatur mengenai Ketentuan Umum ,tim pengawas kearsipan ,Aspek pengawasan,Pelaksanaan pengawasan kearsipan ,Pendanaan ,ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2021.
10 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Dumai Nomor 44 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 44, BD.2021/NOMOR 35 SERI E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Sistem Klasifikasi Keamanan dan Hak Akses Arsip Dinamis Pemerintah Kota Dumai
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 40 ayat (4) Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, perlu menetapkan Peraturan Wali kota tentang Sistem Klasifikasi Keamanan dan Hak Akses Arsip Dinamis Pemerintah Kota Dumai.
Dasar Hukum Perwali ini adalah: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 135 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2019; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 17 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 12 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 3 Tahun 2020; Peraturan WaliKota Dumai Nomor 62 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Wali Kota ini berisi 9 (sembilan) Bab dan 20 (dua puluh) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; Sistem Klasifikasi Keamanan Dan Hak Akses Arsip Dinamis; Pengamanan Tingkat Klasifikasi; Penyimpanan Fisik Dan Informasi Arsip Dinamis; Penyampaian Fisik Dan Informasi Arsip Dinamis; Daftar Arsip Dinamis Berdasarkan Klasifikasi Keamanan Dan Hak Akses Arsip Dinamis; Prosedur Penyusunan Sistem Klasifikasi Keamanan Dan Hak Akses Arsip Dinamis; Daftar Klasifikasi Keamanandan Hak Akses Arsip Dinamis; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 September 2021.
Lampiran: I
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cirebon Nomor 44 Tahun 2021
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan Peraturan Walikota Cirebon Nomor 47 Tahun 2019 Tentang Tata Naskah Dinas Elektronik Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Cirebon
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2021.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 43 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Jadwal Retensi Arsip Sektor Perekonomian Pada Urusan Koperasi Dan UKM Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Salatiga
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan tertib prosedur dan
tertib administrasi penyusutan dan penyelamatan Arsip di
Lingkungan Pemerintahan Daerah Kota Salatiga, perlu
adanya pengaturan mengenai Jadwal Retensi Arsip Sektor
Perekonomian pada Urusan Koperasi dan UKM yang
didasarkan atas persetujuan dari Kepala Arsip Nasional
Republik Indonesia sesuai ketentuan peraturan
perundang-undangan;
b. bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a, Peraturan
Wali Kota Salatiga Nomor 47 Tahun 2009 tentang Jadwal
Retensi Arsip di Lingkungan Pemerintah Kota Salatiga,
khususnya ketentuan mengenai Jadwal Retensi Arsip
Sektor Perekonomian pada Urusan Koperasi dan UKM,
dipandang sudah tidak sesuai dengan kebutuhan dan
perkembangan peraturan perundang-undangan, sehingga
perlu ditinjau kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Wali Kota tentang Jadwal Retensi Arsip Sektor
Perekonomian pada Urusan Koperasi dan UKM di
Lingkungan Pemerintahan Daerah Kota Salatiga;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992, Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 11 Tahun 2014, Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 22 Tahun 2015 dan Peraturan Wali Kota Salatiga Nomor 103 Tahun 2020
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, JRA sektor perekonomian pada urusan koperasi dan UKM, pengorganisasian, pembinaan, pendanaan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2021.
19 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat