Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Dumai Nomor 44 Tahun 2021

Sistem Klasifikasi Keamanan dan Hak Akses Arsip Dinamis Pemerintah Kota Dumai

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Wali Kota ini berisi 9 (sembilan) Bab dan 20 (dua puluh) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; Sistem Klasifikasi Keamanan Dan Hak Akses Arsip Dinamis; Pengamanan Tingkat Klasifikasi; Penyimpanan Fisik Dan Informasi Arsip Dinamis; Penyampaian Fisik Dan Informasi Arsip Dinamis; Daftar Arsip Dinamis Berdasarkan Klasifikasi Keamanan Dan Hak Akses Arsip Dinamis; Prosedur Penyusunan Sistem Klasifikasi Keamanan Dan Hak Akses Arsip Dinamis; Daftar Klasifikasi Keamanandan Hak Akses Arsip Dinamis; Ketentuan Penutup;

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Dumai Nomor 44 Tahun 2021 tentang Sistem Klasifikasi Keamanan dan Hak Akses Arsip Dinamis Pemerintah Kota Dumai
T.E.U.
Indonesia, Kota Dumai
Nomor
44
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Dumai
Tanggal Penetapan
02 September 2021
Tanggal Pengundangan
02 September 2021
Tanggal Berlaku
02 September 2021
Sumber
BD.2021/NOMOR 35 SERI E
Subjek
ARSIP - OTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Dumai
Bidang
Halaman ini telah diakses 205 kali

FILE-FILE PERATURAN

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan