Administrasi dan Tata Usaha NegaraStruktur Organisasi
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERBUP Kab. Boyolali No. 13 Tahun 2024 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Boyolali
Mengubah
Peraturan Bupati Boyolali
Nomor 136 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Keija Badan
Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Boyolali
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 136 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Boyolali
ABSTRAK:
bahwa untuk menindaklanjuti surat Gubemur
Jawa Tengah Nomor 061/1959 perihal Persetujuan
Penyederhanaan Struktur Organisasi Perangkat
Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota
di Provinsi Jawa Tengah dan surat Menteri Dalam
Negeri Nomor 800/3451/OTDA tentang
Persetujuan Penyetaraan Jabatan di Lingkungan
Pemerintah Daerah Kabupaten Boyolali, maka perlu
mengubah Peraturan Bupati Boyolali Nomor 136
Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Keija
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten
Boyolali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas
Peraturan Bupati Nomor 136 Tahun 2021 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi, serta Tata Keija Badan Kesatuan Bangsa
dan Politik Kabupaten Boyolali;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 16 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Bupati Boyolall Nomor 136 Tahun 2021;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 3, penghapusan Paragraf 2 Bagian Keempat Bab III, penghapusan Pasal 15 dan Pasal 16, perubahan Pasal 21, perubahan Pasal 22, perubahan Pasal 23, perubahan Pasal 24, perubahan Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2022.
Peraturan Bupati Boyolali Nomor 136 Tahun 2021 diubah.
23 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotabaru Nomor 59 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Semaras Kecamatan Pulau Laut Barat Dengan Desa Tanjung Serudung Kecamatan Pulau Laut Selatan Kabupaten Kotabaru
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 8 ayat (3) huruf f Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, batas Desa ditetapkan dalam Peraturan Bupati;
Bahwa berdasarkan Berita Acara Kesepakatan Batas antara Desa Semaras Kecamatan Pulaulaut Barat dengan Desa Tanjung Serudung Kecamatan Pulaulaut Selatan Kabupaten Kotabaru Nomor 146.3/286/SMRS/XII/2021 dan Nomor 146.3/70 /KD-TSD/XII/2021 yang telah difasilitasi oleh Tim Penetapan dan Penegasan Batas Desa Kabupaten Kotabaru. Batas Desa telah disepakati tarikan garis batas dan titik koordinatnya oleh kedua Desa, maka perlu menetapkan batas wilayah administrasi desa tersebut;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Semaras Kecamatan Pulaulaut Barat dengan Desa Tanjung Serudung Kecamatan Pulaulaut Selatan Kabuapaten Kotabaru.
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang Undang nomor 30 tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 141 Tahun 2017.
Peraturan ini memuat tentang : BATAS WILAYAH ADMINISTRASI DESA SEMARAS KECAMATAN PULAULAUT
BARAT DENGAN DESA TANJUNG SERUDUNG KECAMATAN PULAULAUT SELATAN KABUPATEN KOTABARU.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 April 2022.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boyolali Nomor 59 Tahun 2022
Administrasi dan Tata Usaha NegaraStruktur Organisasi
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERBUP Kab. Boyolali No. 2 Tahun 2024 tentang Kedudukan, Susunan organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Boyolali
Mengubah
Peraturan Bupati
Boyolali Nomor 134 Tahun 2021 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi, serta Tata Keija Badan Kepegawaian,
Pendidikan, dan Pelatihan Daerah Kabupaten
Boyolali
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 134 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kabupaten Boyolali
ABSTRAK:
bahwa untuk menindaklanjuti surat Gubemur
Jawa Tengah Nomor 061 /1959 perihal
Persetujuan Penyederhanaan Struktur Organisasi
Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Tengah dan
surat Menteri Dalam Negeri Nomor
800/3451/OTDA tentang Persetujuan Penyetaraan
Jabatan di Lingkungan Pemerintah Daerah
Kabupaten Boyolali, maka perlu mengubah
Peraturan Bupati Boyolali Nomor 134 Tahun 2021
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas
dan Fungsi, serta Tata Keija Badan Kepegawaian,
Pendidikan, dan Pelatihan Daerah Kabupaten
Boyolali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas
Peraturan Bupati Nomor 134 Tahun 2021 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi, serta Tata Keija Badan Kepegawaian,
Pendidikan, dan Pelatihan Daerah Kabupaten
Boyolali;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 16 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Bupati Boyolali Nomor 134 Tahun 2021;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 3, perubahan Paragraf 2 Bagian Ketiga Bab III, perubahan Pasal 10, perubahan Pasal 11, penghapusan Paragraf 3 Bagian Ketiga Bab III, penghapusan Pasal 12 dan Pasal 13, perubahan Pasal 16, perubahan Pasal 18, perubahan Pasal 19, perubahan Pasal 24, perubahan Pasal 25, perubahan Pasal 26, perubahan lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2022.
Peraturan Bupati Boyolali Nomor 134 Tahun 2021 diubah.
36 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boyolali Nomor 58 Tahun 2022
Administrasi dan Tata Usaha NegaraStruktur Organisasi
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERBUP Kab. Boyolali No. 1 Tahun 2024 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja pada Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Boyolali
Mengubah
Peraturan Bupati
Boyolali Nomor 132 Tahun 2021 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi, serta Tata Keija Badan Perencanaan,
Penelitian, dan Pengembangan Daerah Kabupaten
Boyolali
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 132 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Boyolali
ABSTRAK:
bahwa untuk menindaklanjuti surat Gubemur
Jawa Tengah Nomor 061/1959 perihal Persetujuan
Penyederhanaan Struktur Organisasi Perangkat
Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota
di Provinsi Jawa Tengah dan surat Menteri Dalam
Negeri Nomor 800/3451/OTDA tentang
Persetujuan Penyetaraan Jabatan di Lingkungan
Pemerintah Daerah Kabupaten Boyolali, maka
perlu mengubah Peraturan Bupati Boyolali Nomor
132 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Keija
Badan Perencamaan, Penelitian, dan Pengembangan
Daerah Kabupaten Boyolali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas
Peraturan Bupati Nomor 132 Tahun 2021 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi, serta Tata Keija Badan Perencanaan,
Penelitian, dan Pengembangan Daerah Kabupaten
Boyolali;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 16 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Bupati Boyolali Nomor 132 Tahun 2021;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 3, penghapusan Paragraf 2 Bagian Keenam Bab III, penghapusan Pasal 23 dan Pasal 24, penghapusan Paragraf 2 Bagian Ketujuh Bab III, penghapusan Pasal 28 dan Pasal 29, penghapusan Paragraf 3 Bagian Ketujuh Bab III, penghapusan Pasal 30 dan Pasal 31, perubahan Pasal 33, perubahan Pasal 35, perubahan Pasal 36, perubahan lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2022.
Peraturan Bupati Boyolali Nomor 132 Tahun 2021 diubah.
32 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotabaru Nomor 57 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Kampung Baru Dengan Desa Teluk Tamiang Kecamatan Pulau Laut Tanjung Selayar Kabupaten Kotabaru
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan pasal 8 ayat (3) huruf f Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, batas Desa ditetapkan dalam Peraturan Bupati;
Bahwa berdasarkan Berita Acara Kesepakatan Batas antara Desa Kampung Baru dengan Desa Teluk Tamiang Kecamatan Pulaulaut Tanjug Selayar Kabupaten Kotabaru Berita Acara Nomor: 146.3 /151/D-KB/X/2021/2021 dan Nomor: 146.3/127 /198/KD-TTM/X/2021, yang telah difasilitasi oleh Tim Penetapan dan Penegasan Batas Desa Kabupaten Kotabaru, Batas Desa telah disepakati tarikan garis batas dan titik koordinatnya oleh kedua Desa, maka perlu menetapkan batas wilayah administrasi desa tersebut;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Batas Desa Kampung Baru dengan Desa Teluk Tamiang Kecamatan Pulaulaut Tanjug Selayar Kabupaten Kotabaru
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 141 Tahun 2017.
Peraturan ini memuat tentang : BATAS WILAYAH ADMINISTRASI DESA KAMPUNG BARU DENGAN DESA TELUK TAMIANG KECAMATAN PULAULAUT TANJUNG SELAYAR KABUPATEN KOTABARU.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 April 2022.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boyolali Nomor 57 Tahun 2022
Peraturan Bupati Boyolali
Nomor 129 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Keija Dinas
Pertanian Kabupaten Boyolali
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 129 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pertanian Kabupaten Boyolali
ABSTRAK:
bahwa untuk menindaklanjuti surat Gubemur
Jawa Tengah Nomor 061/1959 perihal
Persetujuan Penyederhanaan Struktur Organisasi
Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Tengah dan
surat Menteri Dalam Negeri Nomor
800/3451 / OTDA tentang Persetujuan
Penyetaraan Jabatan di Lingkungan Pemerintah
Daerah Kabupaten Boyolali, maka perlu
mengubah Peraturan Bupati Boyolali Nomor 129
Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Keija
Dinas Pertanian Kabupaten Boyolali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas
Peraturan Bupati Nomor 129 Tahun 2021 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi, serta Tata Keija Dinas Pertanian
Kabupaten Boyolali;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 16 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Bupati Boyolali Nomor 129 Tahun 2021;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 3, penghapusan Paragraf 2 Bagian Keempat Bab III, penghapusan Pasal 17 dan Pasal 18, penghapusan Paragraf 2 Bagian Ketujuh Bab III, penghapusan Pasal 28 dan Pasal 29 perubahan Pasal 31, perubahan Pasal 32, perubahan Pasal 33, perubahan Pasal 40, perubahan lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2022.
Peraturan Bupati Boyolali Nomor 129 Tahun 2021 diubah.
29 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 57 Tahun 2022
Administrasi dan Tata Usaha NegaraStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan Bupati
Purbalingga Nomor 88 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,
Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
Kabupaten Purbalingga
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4
Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Purbalingga sebagaimana
telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 1 Tahun 2022
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Purbalingga telah ditetapkan Peraturan
Bupati Purbalingga Nomor 88 Tahun 2016 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi
serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan
Desa; bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan
penyederhanaan birokrasi di lingkungan instansi
pemerintah perlu dilakukan penataan Organisasi dan
Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
Kabupaten Purbalingga, maka Peraturan Bupati
Purbalingga Nomor 88 Tahun 2016 tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi serta Tata Kerja
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa sudah tidak
sesuai dengan perkembangan hukum sehingga perlu
diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten
Purbalingga;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Kedudukan dan Susunan Organisasi
Bab III Tugas dan Fungsi
Bab IV Kelompok Jabatan Fungsional
Bab V Tata Kerja
Bab VI Jabatan
Bab VII Ketentuan Lain-Lain
Bab VIII Ketentuan Peralihan
Bab IX Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 88 Tahun 2016 dicabut.
21 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tangerang Nomor 56 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 56, BD Tahun 2022 Nomor 56
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 109 Tahun 2020 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan kualitas, produktivitas, dan kinerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, perlu ditunjang dengan penyediaan biaya operasional yang memadai; bahwa dengan adanya kenaikan harga bahan bakar minyak, belanja penunjang kegiatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah berupa tunjangan transportasi dan biaya transportasi perjalanan dinas luar daerah sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Nomor 109 Tahun 2020
tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2077 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Bupati Nomor 81 tahun 202 1 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 109 Tahun 2020
tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah perlu untuk disesuaikan.
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2017; Perpres No. 33 Tahun 2020; Perda No. 4 Tahun 2017; Perbup No. 109 Tahun 2020
Didalam Peraturan ini mengatur tentang; Perubahan Ketiga Atas Peraturan Nomor 109 Tahun 2020 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Oktober 2022.
Perbup ini mengubah Peraturan Bupati Nomor 47 Tahun 2021; Nomor 81 Tahun 2021
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boyolali Nomor 56 Tahun 2022
Administrasi dan Tata Usaha NegaraStruktur Organisasi
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERBUP Kab. Boyolali No. 23 Tahun 2024 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja pada Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Boyolali
Mengubah
Peraturan Bupati Boyolali
Nomor 127 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Keija Dinas
Pemuda, Olah Raga, dan Pariwisata Kabupaten
Boyolali
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 127 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata Kabupaten Boyolali
ABSTRAK:
bahwa untuk menindaklemjuti surat Gubemur Jawa
Tengah Nomor 061/1959 perihal Persetujuan
Penyederhanaan Struktur Organisasi Perangkat
Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota
di Provinsi Jawa Tengah dan surat Menteri Dalam
Negeri Nomor 800/3451/OTDA tentang Persetujuan
Penyetaraan Jabatan di Lingkungan Pemerintah
Daerah Kabupaten Boyolali, maka perlu mengubah
Peraturan Bupati Boyolali Nomor 127 Tahun 2021
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas
dan Fungsi, serta Tata Keija Dinas Pemuda, Olah
Raga, dan Pariwisata Kabupaten Boyolali;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan
Bupati Nomor 127 Tahun 2021 tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata
Keija Dinas Pemuda, Olah Raga, dan Pariwisata
Kabupaten Boyolali;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 16 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Bupati Boyolali Nomor 127 Tahun 2021;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 3, penghapusan Paragraf 2 Bagian Ketujuh Bab III, penghapusan Pasal 26 dan Pasal 27, perubahan Pasal 29, perubahan Pasal 30, perubahan Pasal 31, perubahan Pasal 38, perubahan lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2022.
Peraturan Bupati Boyolali Nomor 127 Tahun 2021 diubah.
31 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Brebes Nomor 55 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Kelola Penggunaan Sertifikat Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Brebes
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menjamin otentifikasi data, integritas
data dan melindungi informasi dari risiko pencurian data,
modifikasi data, pemalsuan data, dan penyangkalan terhadap
data yang ditransmisikan serta perlindungan sistem elektronik
milik Pemerintah Kabupaten Brebes dari ancaman dan
serangan keamanan informasi diperlukan sebuah teknologi;
bahwa teknologi pengamanan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a dibuat melalui skema kriptografi infrastruktur kunci
publik dalam bentuk pemanfaatan sertifikat elektronik, perlu
pengaturan dalam pengelolaannya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Tata Kelola Penggunaan Sertifikat Elektronik di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Brebes;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018; Peraturan Kepala Lembaga Sandi Negara Nomor 10 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 5 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Tata Kelola Penggunaan Sertifikat Elektronik
Bab III Ketentuan Peralihan
Bab IV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juli 2022.
15 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat