Peraturan Menteri Perdagangan NO. 14/M-DAG/PER/1/2015, JDIH.KEMENDAG.GO.ID : 5 HLM.
Peraturan Menteri Perdagangan tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Jabatan Fungsional Pengawasan Kemetrologian dan Angka Kreditnya
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Perdagangan ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2015.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bulukumba Nomor 11.1 Tahun 2020
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BULUKUMBA NOMOR 11 TAHUN 2020 TENTANG PETUNJUK TEKNIS PENGELOLAAN BELANJA TIDAK TERDUGA UNTUK PERCEPATAN PENANGANAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 TAHUN ANGGARAN 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BULUKUMBA NOMOR 11 TAHUN 2020 TENTANG PETUNJUK TEKNIS PENGELOLAAN BELANJA TIDAK TERDUGA UNTUK PERCEPATAN PENANGANAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
a.bahwa sebagai upaya Pemerintah Kabupaten Bulukumba dalam Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019, diperlukan Langkah-langkah cepat, tepat, fokus, terpadu dan bersinergi, maka selain bidang Kesehatan juga perlu adanya Langkah dalam penanganan dampak ekonomi serta penyediaan jaring pengaman sosial/social safety net, sebuah.
b. bahwa untuk menindaklanjuti Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Lingkungan Pemerintah Daerah dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 440/2622/SJ tentang Pembentukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Daerah, serta Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penyebaran dan Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Lingkungan Pemerintah Daerah;
c. bahwa agar pengelolaan/penggunaan Belanja Tidak Terduga dapat digunakan secara akuntabel, efektif dan efisien, diperlukan pengaturan yang dapat dijadikan pedoman bagi pelaksana dalam percepatan penanganan Corona Virus Desease 19 (Covid 19);
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bulukumba Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Belanja Tidak Terduga Untuk Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 Tahun Anggaran 2020
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
4. Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020 tentang Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019 (Covid-19);
5. Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Non Alam Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) sebagai Bencana Nasional;
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Perubahan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pendoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 Di Lingkungan Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 249);
8. Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penyebaran dan Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Lingkungan Pemerintah Daerah;
9. Peraturan Daerah Kabupaten Bulukumba Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Bulukumba Tahun 2011 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Bulukumba Nomor 6) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bulukumba Nomor 11 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bulukumba Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Bulukumba Tahun 2016 Nomor 11);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Bulukumba Nomor 9 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 (Lembaran Daerah Kabupaten Bulukumba Tahun 2019 Nomor 9);
11. Peraturan Bupati Bulukumba Nomor 66 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bulukumba Tahun Anggaran 2020 (Berita Daerah Kabupaten Bulukumba Tahun 2019 Nomor 66) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Bulukumba Nomor 12 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Bulukumba Nomor 66 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bulukumba Tahun Anggaran 2020 (Berita Daerah Kabupaten Bulukumba Tahun 2020 Nomor 12)
Pasal I: beberapa ketentuan yang diubah
Pasal II: Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20A, BAGIAN HUKUM KAB. LOMBOK BARAT
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERATURAN NTERNAL (HOSPITAL BY LAWS) RUMAH SAKIT UMUM DAERAH AWET MUDA NARMADA
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan ketentuan pasal 29 ayat 1 huruf r UU nomor 44 tahun 2009 tentang rumah sakit, perlu menyusun peraturan internal rumah sakit pada rumah sakit umum daerah awet muda narmada. Peraturan internal rumah sakit merupakan aturan dasar yang mengatur pemilik, direksi dan komite medik serta komite lainnya dalam rangka meningkatkan pelayanan rumah sakit agar menjadi lebih efektif, efisien dan berkualitas. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu meentapkan peraturan bupati lombok barat tentang peraturan interna; rumah sakit umum daerah awet muda narmada.
UU nomor 69 tahun 1958, UU nomor 29 tahun 2004, UU nomor 36 tahun 2009, UU nomor 44 tahun 2009, UU nomor 23 tahun 2014, UU nomor 36 tahun 2014, Peraturan pemerintah nomor 23 tahun 2005, Peraturan pemerintah nomor 58 tahun 2005, Peraturan pemerintah nomor 65 tahun 2005, Peraturan menteri kesehatan nomor 159.b/1998, Peraturan menteri kesehatan nomor 755/MENKES/PER/IV/2011, Peraturan Menteri kesehatan nomor 10 tahun 2014, Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 772/MENKES/SK/IV/2002, Peraturan bupati lombok barat nomor 673/835/Dikes/XI tahun 2018
Ketentuan umu, Nama, Visi dan Misi , Nilai Dasar, Motto, Tujuan, Sasaran dan strategi, Kedudukan rumah sakit, Tugas dan fungsi rumah sakit, Kewenangan dan tanggung jawab pemerintah daerah, Struktur organisasi rumah sakit, Pejabat pengelola rumah sakit, Komite-komite, Komite medik, Komite etik dan hukum, Komite mutu dan keselamatan pasien, Kelompok staf medis, Instalasi, Kelompok jabatan fungsional, Tata kerja, Pengelolaan sumber daya manusia, Peraturan internal staf medik, Informasi medis, Hak dan kewajiban pasien, doktor dan rumah sakit, Kerjasama/kontrak, Perencanaan dan penganggaran, Akuntansi, Pelaporan dan pertanggungjawaban, Pembinaan, Pengawasan, evaluasi dan penilaian kinerja, Bantuan hukum, Remunerasi, Ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 April 2019.
Keputusan Menteri Kesehatan NO. HK.01.07/MENKES/102/2021, jdih.kemkes.go.id : 4 hlm
Keputusan Menteri Kesehatan tentang Penetapan Jenis dan Jumlah Vaksin Melalui Penugasan PT Bio Farma (Persero) Dalam Pelaksanaan Pengadaan Vaksin Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Tahap Ketiga
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Menteri Kesehatan ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2021.
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 17/PRT/M/2009 Tahun 2009
Program, Rencana Pembangunan dan Rencana KerjaStandar/Pedoman
Status Peraturan
Mencabut :
Lampiran V tentang Pedoman Penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah Kota dalam Keputusan Menteri Permukiman dan Prasarana Wilayah Nomor 327/KPTS/M/2002 tentang Penetapan Enam Pedoman Bidang Penataan Ruang
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat NO. 17/PRT/M/2009, pu.go.id : 3 hlm.
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tentang Pedoman Penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah Kota
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2009.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat