Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 9 Tahun 2003 Tentang Retribusi Izin Pengusahaan Angkutan Umum Dengan Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
untuk ketertiban kendaraan angkutan umum bermotor yang dioperasikn di wilayah Kabupaten Tana Toraja oleh pengusaha yang jenis dan bentuk usahanya beraneka ragam maka perlu adanya peningkatan pelayanan Retribusi dalam menunjang kelancaran pemerintahan dan Pembangunan, untuk meningkatkan pendapatan asli Daerah dalam usaha menunjang penyelenggaraan Pemerintahan, Pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan maka terhadap pengusaha angkutan umum kendaraan bermotor dimaksud huruf a diwajibkan untuk memberikan kontribusi berupa retribusi atas jasa yang disediakan oleh Pemerintah
1. Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi ;
2. Undang-undang Nomor 49 Tahun 1960 tentang Panitia Urusan Piutang Negara
3. Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana;
4. Undang-undang Nomor 14 Tahun 1992 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan;
5. Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ( Lembaran Negara Tahun 1997 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3685 ) sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000 ;
6. Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851 ), sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
7. Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia
8. Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
9. Undang - undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
10. Undang - undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah ;
11. Peraturan Pemerintan Nomor 22 Tahun 1999 tentang Penyerahan sebagian urusan Pemerintahan dalam bidang lalu lintas dan angkutan jalan Kepada Daerah Tingkat I dan Daerah Tingkat II
12. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993 tentang Angkatan Jalan
13. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Propinsi sebagai Daerah Otonom
14. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 15 Tahun 1993 tentang Penyelenggaraan Angkutan orang di Jalan dengan Kendaraan Umum Jo. Keputusan Menteri Perhubungan No. KM. 15 Tahun 1996, Penyempurnaan Surat Keputusan Menteri Penyelenggaraan Angkutan orang di Jalan dengan Kendaraan Umum ;
15 Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 15 Tahun 1996 tentang Penyempurnaan Keputusan Menteri Perhubungan No. KM. 68 Tahun 1993 tentang Penyelenggaraan Angkutan orang di Jalan dengan Kendaraan Umum ;
16 Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 5 Tahun 1988 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Tana Toraja.
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN TANA TORAJA NOMOR 9 TAHUN 2003 TENTANG RETRIBUSI IZIN PENGUSAHAAN ANGKUTAN UMUM DENGAN KENDARAAN BERMOTOR
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN TANA TORAJA NOMOR 9 TAHUN 2003 TENTANG RETRIBUSI IZIN PENGUSAHAAN ANGKUTAN UMUM DENGAN KENDARAAN BERMOTOR
6 HALAMAN
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Trenggalek No. 3 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD Kab. Trenggalek Th 2015 No 3 TLD No 43
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENCABUTAN PERDA KABUPATEN TRENGGALEK NOMOR 15 TAHUN 2006 TENTANG BANTUAN KEUANGAN KEPADA PARTAI POLITIK DI KABUPATEN TRENGGALEK
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dengan berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 5
Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai
Politik sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 83 Tahun 2012 maka Peraturan Daerah
Kabupaten Trenggalek Nomor 15 Tahun 2006 tentang
Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik di Kabupaten
Trenggalek sudah tidak sesuai dan tidak dapat
dilaksanakan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang
Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek
Nomor 15 Tahun 2006 tentang Bantuan Keuangan Kepada
Partai Politik di Kabupaten Trenggalek;
Mengingat : 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; 3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 ; 4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; 5. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 ; 6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ; 7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 8. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; 9. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 ; 10. Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 22 Tahun
2011 ;
Materi pokok: mengatur mengenai Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek
Nomor 15 Tahun 2006 tentang Bantuan Keuangan Kepada
Partai Politik di Kabupaten Trenggalek;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juni 2015.
mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek
Nomor 15 Tahun 2006 tentang Bantuan Keuangan Kepada
Partai Politik di Kabupaten Trenggalek;
jumlah 5 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Toba Samosir No. 3 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Donggala Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 183 (1) huruf, huruf b, dan huruf c Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, menegaskan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, keadaan yang menyebabkan pergeseran anggaran antar Unit Organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja yang menyebabkan sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam Tahun Anggaran berjalan, maka dipandang perlu melakukan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 1994; UU No. 21 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2000; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 27 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 71 Tahun 1999; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan PP No. 21 Tahun 2007; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 65 Tahun 2010; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 39 Tahun 2007; PP No. 5 Tahun 2009; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 2 Tahun 2012; PERPRES No. 1 Tahun 2007; PERDA Kab. Donggala No. 48 Tahun 2007; PERDA Kab. Donggala No. 3 Tahun 2008; PERDA Kab. Donggala No,. 10 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan PERDA Kab. Donggala No. 6 Tahun 2010; PERDA Kab. Donggala No. 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan PERDA Kab. Donggala No. 3 Tahun 2013; PERDA Kab. Donggala No. 12 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan PERDA Kab. Donggala No. 4 Tahun 2013; PERDA Kab. Donggala No. 13 Tahun 2008; PERDA Kab. Donggala No. 1 Tahun 2010; PERDA Kab. Donggala No. 2 Tahun 2010; PERDA Kab. Donggala No. 9 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PERDA Kab. Donggala No. 5 Tahun 2013; PERDA Kab. Donggala No. 5 Tahun 2012; PERMENDAGRI No. 24 Tahun 2009; PERMENDAGRI No. 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No. 39 Tahun 2012; PERMENDAGRI No. 27 Tahun 2013
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Donggala Tahun Anggaran 2014 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014 semula berjumlah Rp825.781.602.000,00 bertambah sejumlah Rp40.759.097.652,73 sehingga menjadi Rp866.540.699.652,73.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Agustus 2014.
Penjelasan : - hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 03 Tahun 2014
ORGANISASI - TATA KERJA - SEKRETARIAT DAERAH - SEKRETARIAT DPRD - PROVINSI JAMBI - PERUBAHAN KEDUA
2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2013/NO 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH PROVINSI JAMBI NOMOR 13 TAHUN 2008 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKRETARIAT DAERAH DAN SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH PROVINSI
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja Pemerintah Daerah dan optimalisasi pelayanan kepada masyarakat diperlukan Organisasi Perangkat Daerah yang efisien dan efektif serta tetap mempertimbangkan kewenangan, karakteristik, potensi dan kebutuhan daerah; bahwa dalam rangka memenuhi perkembangan kebijakan nasional dan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan daerah dipandang perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 13 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jambi;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah
Provinsi Jambi Nomor 13 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jambi;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 19 Tahun 1957 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 61 Tahun 1958; UU Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 12 Tahun 2008; PP Nomor 41 Tahun 2007; PERMENDAGRI Nomor 57 Tahun 2007; PERDA Nomor 13 Tahun 2008
PERDA ini Mengatur Mengenai Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah
Provinsi Jambi Nomor 13 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jambi
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2013.
3 hlmn; 1 pnjlsn; 1 lmprn
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Semarang Nomor 3 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Daerah Pada Perusahaan Perseroan Daerah Lembaga Keuangan Mikro Badan Kredit Produksi Desa Mitra Sejahtera Kabupaten Semarang
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan pertumbuhan dan perkembangan perekonomian daerah serta kesejahteraan masyarakat, diperlukan upaya-upaya untuk menambah pendapatan asli daerah, antara lain dengan penyertaan modal pada Badan Usaha Milik Daerah;
b. bahwa dalam rangka memenuhi modal dasar pendirian Perusahaan Perseroan Daerah Perseroan Terbatas Lembaga Keuangan Mikro Badan Kredit Produksi Desa Mitra Sejahtera Kabupaten Semarang perlu melakukan penyertaan modal;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 78 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pasal 21 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, penyertaan modal ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Daerah Pada Perusahaan Perseroan Daerah Perseroan Terbatas Lembaga Kredit Mikro Badan Kredit Desa Mitra Sejahtera Kabupaten Semarang.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2013, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2019 dan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum, bentuk penyertaan modal, pelaksanaan penyertaan modal, hak dan kewajiban dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Maret 2020.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magetan Nomor 3 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD Kabupaten Magetan Tahun 2021 No 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Magetan No 9 Tahun 2016 tentang Biaya Tugas Pendidikan dan Pelatihan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemkab Magetan
ABSTRAK:
a. bahwa guna menunjang kelancaran pelaksanaan tugas – tugas pendidikan dan pelatihan Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Magetan, memberikan pedoman dalam pembiayaan pendidikan dan pelatihan Aparatur Sipil Negara serta menindaklanjuti ketentuan Peraturan Presiden Nomor
33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional yang telah ditindaklanjuti dengan Keputusan Bupati terkait standar biaya umum, maka ketentuan mengenai biaya tugas pendidikan dan pelatihan yang tercantum dalam Peraturan Bupati Magetan Nomor 19 Tahun 2015 tentang Biaya Tugas Pendidikan Dan Pelatihan Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Magetan perlu dilakukan penyesuaian;
b. bahwa guna hal sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Magetan Nomor 9 Tahun 2016 tentang Biaya Tugas Pendidikan Dan Pelatihan Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Magetan;
UU No 33 Tahun 2004;
UU No 5 Tahun 2014;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
PP No 58 Tahun 2005;
Perpres No 33 Tahun 2020;
Permendagri No 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Permendagri No 21 Tahun 2011;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
Perda Kab. Magetan No 8 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. magetan No 4 tahun 2014;
Perbup Magetan No 9 Tahun 2016.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Magetan Nomor 9 Tahun 2016 tentang Biaya Tugas Pendidikan Dan Pelatihan Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Magetan (Berita daerah Kabupaten Magetan Tahun 2016 Nomor 9) , diubah sebagai berikut:
1. Diantara angka 3 dan angka 4 Pasal 1 disisipkan 1 (satu) angka baru yaitu angka 3a, dan ketentuan angka 8 Pasal 1 diubah;
2. Ketentuan Pasal 2 ayat (1) huruf a diubah;
3. Ketentuan Pasal 3 ayat (1) diubah;
4. Ketentuan Pasal 4 diubah sehingga Pasal 4;
5. Ketentuan Pasal 5 diubah;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Nomor 3 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Pelayanan Minimal pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Dinas Pusat Kesehatan Masyarakat
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 43 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Pelayanan Minimal Pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Dinas Pusat Kesehatan Masyarakat;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Undang- Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan;
Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2016 tentang Fasilitasi Pelayanan Kesehatan;
Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal;
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 001 Tahun 2012 tentang Sistem Rujukan Pelayanan Kesehatan;
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat;
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 39 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyelenggaraan Program Indonesia Sehat Dengan Pendekatan Keluarga;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah;
Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2010 tentang Restribusi Pelayanan Kesehatan;
Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
1. Jenis Pelayanan, Indikator, Standar Nilai, Batas Waktu Pencapaian dan Uraian Standar Pelayanan Minimal;
2. Pelaksanaan;
3. Penerapan; dan
4. Pembinaan dan Pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2020.
9
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Brebes Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan/Pekerjaan bagi Perangkat Daerah
ABSTRAK:
bahwa guna menjamin kepastian hukum pelaksanaan Kegiatan/Pekerjaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Brebes, perlu menyusun Pedoman Pelaksanaan Kegiatan/ Pekerjaan bagi Perangkat Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan/Pekerjaan bagi Perangkat Daerah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 6 Tahun 2019; Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 tahun 2020; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 2 Tahun 2021; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 3 Tahun 2021; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 4 Tahun 2021; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 9 Tahun 2021; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 10 Tahun 2021; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 12 Tahun 2021; Peraturan Bupati Brebes Nomor 88 Tahun 2019 tentang Petunjuk Pelaksana Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 6 Tahun 2019;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pedoman pelaksanaan kegiatan/pekerjaan beserta standar harganya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2022.
Peraturan Bupati Brebes Nomor 10 Tahun 2021 dicabut.
12 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat