Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan
ABSTRAK:
Untuk meningkatkan potensi pendapatan asli daerah, dipandang perlu untuk melakukan penyesuaian terhadap Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi lzin Mendirikan Bangunan. Berdasarkan pertimbangan sebagairnana dimaksud pada huruf a perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi lzin Mendirikan Bangunan.
Dasar Hukum :
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor69 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menleri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 05/PRT/M/2016 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 27 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 3 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016 .
Peraturan Daerah Kola Banjarmasin Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan (Lembaran Daerah Kota Banjarmasin Tahun 2012 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Kota Banjarmasin Nomor 24) diubah, sehingga keseluruhan berbunyi sebagai berikut: Penjelasan Pasal 3 ayat (3) dihapus; Ketentuan Pasal 6 ayat (2) huruf b dan huruf c dihapus; Ketentuan Pasal 8 diubah; Ketentuan Pasal 30 ayat (3) diubah;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 April 2018.
7 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Barat Nomor 3 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 3, BERITA DAERAH PROVINSI SUMATERA BARAT TAHUN 2018 NOMOR 3
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang URAIAN TUGAS POKOK DAN FUNGSI DINAS PERHUBUNGAN PROVINSI SUMATERA BARAT
ABSTRAK:
a. bahwa uraian tugas pokok dan fungsi Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Barat telah ditetapkan berdasarkan Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 59 Tahun 2017;
b. bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 84 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 78 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Daerah, maka Peraturan Gubernur Nomor 59 Tahun 2017 dimaksud perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Uraian Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Barat;
1. Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
4. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
6. Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 8 Tahun
2016
7. Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 84 Tahun 2017
Sistematika peraturan ini sebagai berikut:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Uraian Tugas Pokok dan Fungsi
Bab III Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2018.
Mencabut Peraturan Gubernur Nomor 59 Tahun 2017 tentang Uraian Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Barat
23
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 3 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pengaturan Ruang Lingkup Tugas Inspektur Pembantu Wilayah I, II, III dan IV pada Inspektorat Provinsi Sulawesi Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai tindak lanjut ketentuan Pasal 14 Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 31 Tahun 2008 tentang Tugas Pokok, Fungsi, dan Rincian Tugas Jabatan Struktural pada Inspektorat Provinsi Sulawesi Selatan, serta dalam rangka mengoptimalkan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi jabatan yang ada maka perlu ditetapkan Pengaturan Ruang Lingkup Tugas Inspektur Pembantu Wilayah I, II, III, dan IV;
b.bahwa Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 8 Tahun 2014 tentang Pengaturan Ruang Lingkup Tugas Inspektur Pembantu Wilayah I, II, III, dan IV Inspektorat Provinsi Sulawesi Selatan segera berakhir masa berlakunya, maka perlu ditetapkan kembali Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan tentang Pengaturan Ruang Lingkup Tugas Inspektur Pembantu Wilayah I, II, III, dan IV Inspektorat Provinsi Sulawesi Selatan untuk 2 (dua) tahun berikutnya;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pengaturan Ruang Lingkup Wilayah Tugas Inspektur Pembantu Wilayah I, II, III, dan IV pada Inspektorat Provinsi Sulawesi Selatan;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494)
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Organisasi Dan Tata Kerja Inspektorat Provinsi Dan Kabupaten/Kota
Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 9 Tahun 2008 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Lembaga Teknis Daerah, Dan Lembaga Lain Provinsi Sulawesi Selatan (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2008 Nomor 9, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 242), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 6 Tahun 2011 (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2011 Nomor 6)
Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 31 Tahun 2008 tentang Tugas Pokok Dan Rincian Tugas Jabatan Struktural Pada Inspektorat Provinsi Sulawesi Selatan (Berita Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2008 Nomor 31)
Pengaturan ruang lingkup tugas Inspektur Pembantu
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2016.
Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 8 Tahun 2014 Tentang Pengaturan Ruang Lingkup Tugas Inspektur Pembantu Wilayah I, II, III, dan IV Pada Inspektorat Provinsi Sulawesi Selatan (Berita Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2014 Nomor 8)
6
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banjarnegara Nomor 3 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kawasan Tanpa Rokok
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 52 Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 23 Tahun 2002; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 32 Tahun 1950; PP No. 41 Tahun 1999; PP No. 109 Tahun 2012;
Dalam peraturan ini diatur mengenai Kawasan Tanpa Asap Rokok yang dimaksudkan untuk memberikan ruang dan lingkungan yang bersih serta sehat bagi masyarakat, Kawasan tanpa rokok meliputi semua fasilitas umum yang digunakan oleh masyarakat termasuk di dalamnya antara lain fasilitas kesehatan, tempat belajar mengajar, tempat ibadah dan angkutan umum.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2019.
15 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 3 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2016-2021
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 264 (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah ; bahwa untuk menyelarasakan Pembangunan Daerah dengan Kebijakan Nasional, Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Kalimantan Selatan 2016-2021 sudah tidak sesuai lagi sehingga perlu dilakukan perubahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 7 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Kalimantan Selatan 2016-2021;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun1945; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. UndangUndang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 ; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006 ; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008 ; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 ; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 ; Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2011 ; Peraturan Presiden Nomor 48 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 13 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 17 Tahun 2009;
Peraturan Daerah Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2016-2021, yang berisi Pasal I dan Pasal II.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Februari 2019.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lumajang Nomor 3 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD Kabupaten Lumajang Tahun 2020 No 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 17 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pergeseran Anggaran pada SKPD
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 160 ayat (7) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
b. bahwa untuk mempercepat proses persetujuan pergeseran anggaran pada satuan kerja perangkat daerah, perlu menyempurnakan Peraturan Bupati Lumajang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pergeseran Anggaran Pada Satuan Kerja Perangkat Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan perubahan kedua atas Peraturan Bupati Nomor 17 Tahun
2014 tentang Tata Cara Pergeseran Anggaran pada Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Lumajang dengan Peraturan Bupati.
Peraturan Bupati Lumajang Nomor 84 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Pengelola Keuangan Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 7 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
1. Ketentuan Pasal 6diubah;
2. Ketentuan dalam lampiran diubah, sehingga berbunyi sebagaimana lampiran Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2020.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 3 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan , maka perlu dilakukan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.25 Tahun 1956; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.27 Tahun 2009; UU No.28 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014; PP No.109 Tahun 2000; PP No. 37 Tahun 2005; PP No.55 Tahun 2005; PP No.5 Tahun 2009; PP No. 19 Tahun 2010; PP No.18 Tahun 2017; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.13 Tahun 2006; Permendagri No.13 Tahun 2018;Permendagri No.33 Tahun 2019; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 903-3758 Tahun 2020; Perda Prov. Kalimantan Timur No.13 Tahun 2008.
Pada peraturah daerah ini diatur tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020, dimana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 semula berjumlah Rp12.293.795.000.000,00 berkurang sejumlah (Rp1.459.874.000.000,00) sehingga menjadi Rp10.833.921.000.000,00 dengan rincian sebagai berikut:
1. Pendapatan dengan Jumlah Pendapatan Setelah Perubahan Rp.8.584.526.835.525,18;
2. Belanja dengan Jumlah Belanja Setelah Perubahan Rp.10.683.921.000.000,00; dan
3. Pembiayaan dengan Jumlah Pembiayaan Netto Setelah Perubahan Rp.2.099.394.164.474,82.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Oktober 2020.
12 hlm.
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 3 Tahun 2019
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika NO. 3, BN.2019/No.712, peraturan.go.id: 17 hlm.
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika tentang Pelaksanaan Penyiaran Simulcast Dalam Rangka Persiapan Migrasi Sistem Penyiaran Televisi Analog ke Sistem Penyiaran Televisi Digital
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juni 2019.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pati Nomor 3 Tahun 2015
a. bahwa untuk pemenuhan kebutuhan dasar akan tempat
tinggal diperlukan peningkatan penyediaan perumahan
bagi masyarakat, terutama untuk masyarakat
berpenghasilan rendah;
b. bahwa dalam rangka efisiensi pemanfaatan ruang dan
lahan bagi penyediaan perumahan, dan untuk lebih
meningkatkan kualitas lingkungan Kabupaten Pati maka
kebijakan penyediaan perumahan diarahkan melalui
pembangunan rumah susun dengan memperhatikan faktor
sosial budaya, ekonomi dan lingkungan yang hidup dalam
masyarakat;
c. bahwa dalam upaya mewujudkan ketertiban kehidupan di
lingkungan rumah susun serta untuk lebih menjamin
kepastian hukum bagi penyelenggara pembangunan dan
para penghuni dalam hal pemilikan satuan rumah susun,
penggunaan bagian bersama, benda bersama dan tanah
bersama, maka perlu diatur dengan peraturan daerah;
d. bahwa sesuai ketentuan Pasal 33 Undang-Undang Nomor
20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun, ketentuan lebih
lanjut mengenai permohonan izin rencana fungsi dan
pemanfaatan serta permohonan izin pengubahan rencana
fungsi dan pemanfaatan diatur dengan peraturan daerah
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981;Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1996;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002;Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 1988;Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997;Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014;Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2014;Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 3 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 5 Tahun 2011;Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 9 Tahun 2012;Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 5 Tahun 2014
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : rumah susun
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Januari 2015.
62 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2010
Administrasi dan Tata Usaha NegaraLingkungan Hidup
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 21 Tahun 2002 Tentang Pengendalian Pemanfaatan Flora Dan Fauna Yang Tidak Dilindungi Lintas Kabupaten/Kota Di Provinsi Jawa Tengah
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 21 Tahun 2002 tentang Pengendalian Pemanfaatan Flora dan Fauna yang Tidak Dilindungi Lintas Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa dengan telah diundangkannya Peraturan
Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian
Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan
Daerah Provinsi, Dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kota, maka Peraturan Daerah Provinsi Jawa
Tengah Nomor 21 Tahun 2002 tentang Pengendalian
Pemanfaatan Flora Dan Fauna Yang Tidak Dilindungi
Lintas Kabupaten/Kota Di Provinsi Jawa Tengah sudah
tidak sesuai lagi oleh karena itu, perlu dilakukan
pencabutan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang
Pencabutan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah
Nomor 21 Tahun 2002 tentang Pengendalian
Pemanfaatan Flora Dan Fauna Yang Tidak Dilindungi
Lintas Kabupaten/Kota Di Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990, Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1999, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007 dan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2008
Peraturan Dearah ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 21 Tahun 2002 tentang Pengendalian Pemanfaatan Flora Dan Fauna Yang Tidak Dilindungi Lintas Kabupaten/Kota Di Provinsi Jawa Tengah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2010.
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 21 Tahun 2002 tentang Pengendalian Pemanfaatan Flora Dan Fauna Yang Tidak Dilindungi Lintas Kabupaten/Kota Di Provinsi Jawa Tengah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
5 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat