Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Masterplan Pengembangan SmartCity Kabupaten Sleman Tahun 2017-2026
ABSTRAK:
Bahwa visi Kabupaten Sleman adalah terwujudnya masyarakat Sleman yang lebih sejahtera, mandiri, berbudaya dan terintegrasikannya sistem e-Government menuju Smart Regency (Kabupaten Pintar) pada tahun 2021. Bahwa dalam rangka mewujudkan visi Kabupaten Sleman menuju Smart Regency diperlukan arah pengembangan yang berkelanjutan sebagai pedoman kebijakan dan penyusunan program yang terpadu pada perangkat daerah yang disusun dalam bentuk masterplan pengembangan smart city Kabupaten Sleman
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, dan Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 9 Tahun 2016
Materi Pokok: Sistematika Masterplan pengembangan smart city meliputi:
a. BAB I PENDAHULUAN
b. BAB II VISI SMART CITY KABUPATEN SLEMAN
c. BAB III STRATEGI PEMBANGUNAN SMART CITY
d. BAB IV RENCANA AKSI SMART CITY DAERAH
e. BAB V PETA JALAN SMART CITY DAERAH
f. BAB VI PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2018.
Perbankan, Lembaga KeuanganBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan BI No. 7/5/PBI/2005 tentang Perlakuan Khusus terhadap Kredit Bank Umum Pascabencana Nasional di Propinsi Nanggroe Aceh Darussalam dan Kabupaten Nias, Propinsi Sumatera Utara
Peraturan Bank Indonesia NO. 7/45/PBI/2005, LN.2005/NO.123, TLN NO.4562, BI.GO.ID : 7 hlm.
Peraturan Bank Indonesia tentang Perlakuan Khusus Terhadap Kredit Bank Umum Pasca Bencana Alam di Propinsi Nanggroe Aceh Darussalam dan Kabupaten Nias Serta Kabupaten Nias Selatan, Propinsi Sumatera Utara
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bank Indonesia ini mulai berlaku pada tanggal 11 November 2005.
Peraturan BI No. 8/8/PBI/2006 tentang Pencabutan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 3/1/PBI/2001 Tanggal 4 Januari 2001 tentang Proyek Kredit Mikro Sebagaimana Telah Diubah Terakhir dengan Peraturan Bank Indonesia Nomor 5/16/PBI/2003 Tanggal 28 Agustus 2003 Beserta Peraturan Pelaksanaannya
Diubah dengan :
Peraturan BI No. 5/16/PBI/2003 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 3/1/PBI/2001 tentang Proyek Kredit Mikro
Mengubah :
Peraturan BI No. 3/8/PBI/2001 tentang Perubahan Peraturan Bank Indonesia Nomor 3/1/PBI/2001 tentang Proyek Kredit Mikro
Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan NO. 40/KEPMEN-KP/2019, jdih.kkp.go.id
Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Penetapan Kelas Pelabuhan Perikanan Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu, Provinsi Kalimantan Selatan Sebagai Pelabuhan Perikanan Pantai Batulicin
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan ini mulai berlaku pada tanggal 10 September 2019.
Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 47/KEPMEN-KP/2016 Tahun 2016
Kepmen KKP No. 50/KEPMEN-KP/2017 Tahun 2017 tentang Estimasi Potensi, Jumlah Tangkapan yang Diperbolehkan, dan Tingkat Pemanfaatan Sumber Daya Ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia
Mencabut :
Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor KEP.45/MEN/2011 tentang Estimasi Potensi Sumber Daya Ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia
Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan NO. 47/KEPMEN-KP/2016, jdih.kkp.go.id
Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Estimasi Potensi, Jumlah Tangkapan Yang Diperbolehkan, Dan Tingkat Pemanfaatan Sumber Daya Ikan Di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan ini mulai berlaku pada tanggal 23 Agustus 2016.
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.28/MEN/2011 Tahun 2011
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.09/MEN/2005 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Besar Riset Sosial Ekonomi Kelautan dan Perikanan
Keputusan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal Nomor Kep-42/PM/1996 tentang Pedoman Penyusunan Surat Pernyataan Manajemen dalam Bidang Akuntansi, beserta Peraturan Nomor VIII.G.6 yang merupakan lampirannya
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 108 ayat (3)
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang
Aparatur Sipil Negara, pengisian Jabatan Pimpinan
Tinggi Pratama dilakukan secara terbuka dan
kompetitif di kalangan Pegawai Negeri Sipil dengan
rnemperhatikan syarat kompetensi, kualifikasi,
kepangkatan, pendidikan dan pelatihan, rekam jejak
jabatan, dan integritas serta persyaratan jabatan lain
sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan;
bahwa untuk memberikan landasan dan kepastian
hukum dalam rangka penyelenggaraan pengisian
Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama secara transparan,
objektif, kompetitif dan akuntabel, perlu menyusun tata
cara pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama
secara terbuka dan kompetitif; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
rnenetapkan Peraturan Walikota tentang Tata Cara
Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Secara
Terbuka dan Kompetitif;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017;
Di dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Tahapan Pengisian JPT Pratama
Bab III Penetapan, Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan
Bab IV Pelaporan
Bab V Pendanaan
Bab VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 April 2022.
22 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tegal Nomor 2b Tahun 2012
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Bantuan Uang Duka Bagi Warga Tidak Mampu Kota Tegal Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka membantu meringankan beban
warga tidak mampu Kota Tegal yang berduka cita karena
anggota keluarganya meninggal dunia, maka Pemerintah
Kota Tegal bermaksud memberikan Bantuan Uang Duka
Bagi Warga Tidak Mampu kepada ahli waris warga Kota
Tegal yang meninggal dunia ; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan
Walikota Tegal tentang Bantuan Uang Duka Bagi Warga
Tidak Mampu Kota Tegal Tahun Anggaran 2012;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 ; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950 ; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2007; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 16 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 7 Tahun 2011
; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Walikota Tegal Nomor 1 Tahun 2009; Peraturan Walikota Tegal Nomor Tahun 2012; Peraturan Walikota Tegal Nomor 41 Tahun 2012;
Peraturan walikota ini mengatur tentang ruang lingkup, penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, persyaratan, tata cara pengajuan, pelaporan dan pertanggungjawaban.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2012.
Peraturan Walikota Tegal Nomor 1 Tahun 2011 diacbut.
17 hal
Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 67/KEPMEN-KP/2016 Tahun 2016
Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan NO. 67/KEPMEN-KP/2016, jdih.kkp.go.id
Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Roadmap Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender Di Lingkungan Kementerian Kelautan Dan Perikanan
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2016.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat