Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGELOLAAN DAN PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN
ABSTRAK:
Tanggung jawab pendidikan bukan saja menjadi
tanggung jawab Pemerintah, melainkan juga menjadi
tanggung jawab bersama masyarakat dan orang tua, oleh
sebab itu, pendidikan harus secara terus-menerus perlu
ditingkatkan kualitasnya, melalui sebuah pembaruan yang
dapat dipertanggungjawabkan agar mampu mempersiapkan
generasi penerus bangsa sejak dini sehingga memiliki
unggulan kompetitif dalam tatanan kehidupan nasional dan
global khususnya di Kabupaten Bangka Selatan.
Selaras dengan perkembangan kebutuhan masyarakat,
dinamika pembangunan, perkembangan ilmu pengetahuan
dan tekhnologi yang begitu pesat, serta arus globalisasi,
Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan perlu melakukan
upaya-upaya untuk lebih meningkatkan mutu pengelolaan
dan penyelenggaraan pendidikan. Penyelenggaraan pendidikan di Kabupaten Bangka
Selatan telah diatur dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Bangka Selatan Nomor 44 tahun 2011 tentang Sistim
Penyelenggaraan Pendidikan namun dalam perkembangannya
perlu dilakukan penyesuaian sejalan dengan perubahan
ketentuan peraturan perundang-undangan dan tuntutan
pembangunan sehingga perlu diganti.
Dasar hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 Ayat (6) UUD 1945; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 5 Tahun 2003; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 2 Tahun 2018; dan PP No. 17 Tahun 2010.
Dalam Peraturan ini diatur tentang pengelolaan pendidikan; wajib belajar; jam belajar masyarakat; kewajiban dan hak orang tua, peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan, serta satuan pendidikan. Selain itu, peraturan ini juga mengatur tentang jalur, jenjang, dan jenis pendidikan; penyelenggaraan pendidikan formal; penyelenggaraan pendidikan non formal; PKBM; penyelenggaraan pendidikan informal; penyelenggaraan pendidikan layanan khusus; dan satuan pendidikan berbasis keunggulan lokal. Peraturan ini juga memuat mengenai ketentuan pembukaan, penambahan, penggabungan, dan penutupan lembaga pendidikan; pendidik dan tenaga kependidikan; pendanaan; prasarana dan sarana; peran serta masyarakat; pengawasan; ketentuan penyidikan; ketentuan pidana; ketentuan peralihan; dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2021.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku Peraturan Daerah
Kabupaten Bangka Selatan Nomor 44 Tahun 2011 tentang
Sistem Penyelenggaraan Pendidikan di Kabupaten Bangka
Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten Bangka Selatan Tahun
2011 Nomor 44), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Bupati sebagai peraturan pelaksanaan dari Peraturan
Daerah ini harus sudah ditetapkan paling lambat 6 (enam) bulan
sejak Peraturan Daerah ini ditetapkan.
86 hlm (Penjelasan 18 hlm)
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Binjai Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LEMBARAN DAERAH KOTA BINJAI TAHUN 2021 NOMOR 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020;
- Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 Undang-Undang Dasar 1945, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah bebrapakali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1986, Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemrintah Nomor 72 Tahun 2019, Peraturan Pemerintan Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013, Peraturan Mentrei Dalam Negeri nomor 90 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 tahun 2020, Peraturan Kota Binjai Nomor 1 Tahun 2020, Peraturan Kota Binjai Nomor 7 Tahun 2020;
Dalam Peraturan ini diatur tentang: laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas, dan Catatan atas Laporan Keuangan, dan Penutup dan Penjelasan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2021.
- Ketentuan Lebih lanjut mengenai Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 diatur dengan Peraturan Walikota
- 8 Hlm, Lampiran 2 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Serang Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD Tahun 2021 Nomor 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
Pengelolaan Keuangan Daerah merupakan bagian integral dari pembangunan nasional, yang bertujuan agar
reformasi dan penyusunan kebijakan pengelolaan keuangan daerah senantiasa dapat diharapkan untuk memberikan manfaat serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Psl 18 ayat (6) UUd 1945; UU no 23 Th 2000; UU No 17 Th 2003; UU No 1 Th 2004; UU No 33 Th 2004; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; PP No 56 Th 2018; PP No 12 Th 2019.
1. Ketentuan Umum; 2. Pengelola Keuangan Daerah; 3. Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah; 4. Penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah; 5. Penetapan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah; 6. Pelaksanaan Dan Penatausahaan; 7. Laporan Realisasi Semester Pertama Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Dan Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah; 8. Akuntansi Dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Daerah; 9. Penyusunan rancangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah; 10. Kekayaan Daerah Dan Utang Daerah; 11. Badan Layayan Umum Daerah; 12. Penyelesaian Kerugian Keuangan Daerah; 13. Informasi Keuangan Daerah; 14. Pembinaan Dan Pengawasan; 15. Ketentuan Peralihan; 16. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2021.
90 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lebak Nomor 1 Tahun 2021
PEDOMAN ADAPTASI KEBIASAAN BARU - DALAM PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN CORONA VIRUS DISEASE 2019.
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD Tahun 2021 Nomor 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru Dalam Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019
ABSTRAK:
Dalam rangka memutus mata rantai penularan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), perlu dilakukan upaya penanggulangan di berbagai aspek baik penyelenggaraan pemerintahan, kesehatan, sosial, maupun ekonomi.
Psl 18 ayat (6) UUD 1945; UU no 14 Th 1950 yg telah diubah dg UU No 4 Th 1968; UU No 4 Th 1984; UU No 23 Th 2000; UU No 14 Th 2008; UU No 36 Th 2009; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; UU no 6 Th 2018; UU No 2 Th 2020; PP No 88 Th 2019; PP no 21 Th 2020; Kepres No 11 Th 2020; Kepres No 12 Th 2020; Permenkes No 2269/MENKES/PER/XI/2011; Permendagri No 20 Th 2020; Permenhub No PM 18 Th 2020; Permenkes No 9 Th 2020; Kepmenkes No HK.01.07/MENKES/328/2020; Kepmenkes No HK.01.07/MENKES/413/2020; Kepmendagri No 440-830 Th 2020.
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD Kabupaten Cilacap Tahun 2021 No.1/ TLD Kabupaten Cilacap No.180
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 9 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Cilacap Tahun 2011-2031
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menciptakan kepastian hukum dalam
pembangunan di Daerah dan mewujudkan manfaat penataan
ruang yang berkelanjutan dan berkeadilan, diperlukan adanya
peraturan pelaksanaan penataan ruang di Kabupaten Cilacap;
b. bahwa adanya dinamika perkembangan wilayah untuk
kebutuhan pembangunan, sehingga rencana tata ruang perlu
disesuaikan dengan perubahan kebijakan sesuai ketentuan
peraturan perundang-undangan;
c. bahwa sesuai dengan hasil peninjauan kembali terhadap Rencana
Tata Ruang Wilayah Kabupaten Cilacap Tahun 2011 – 2031,
Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 9 Tahun 2011
tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Cilacap Tahun
2011-2031 harus dilakukan perubahan;
d. bahwa berdasarkan Surat Menteri Agraria dan Tata
Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor : PB.01/385-
200/VII/2020 tanggal 29 Juli 2020 perihal Persetujuan Subtansi
atas Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 9
Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten
Cilacap Tahun 2011 – 2031, Rancangan Peraturan Daerah
Kabupaten Cilacap tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Cilacap Nomor 9 Tahun 2011 tentang Rencana Tata
Ruang Wilayah Kabupaten Cilacap Tahun 2011 – 2031 telah
mendapatkan persetujuan untuk segera diproses lebih lanjut
sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d, perlu menetapkan
Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap tentang Perubahan Atas
Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 9 Tahun 2011
tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Cilacap Tahun
2011-2031.
Dasar hukum dari peraturan ini antara lain: Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan
Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Djawa
Tengah; UU Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar
Pokok-pokok Agraria; UU Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional; UU Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025; UU Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang; UU Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan
Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil; UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; PP Nomor 26 Tahun 2008 tentang Rencana
Tata Ruang Wilayah Nasional; PP Nomor 68 Tahun 2010 tentang Bentuk dan
Tata Cara Peran Masyarakat Dalam Penataan Ruang; PP Nomor 21 Tahun 2021 tentang
Penyelenggaraan Penataan Ruang; PP Nomor 23 Tahun 2021 tentang
Penyelenggaraan Kehutanan; Perpres Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan
Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional; Perpres Nomor 79 Tahun 2019 tentang Percepatan
Pembangunan Ekonomi Kawasan Kendal - Semarang - Salatiga -
Demak - Grobongan, Kawasan Purworejo - Wonosobo - Magelang -
Temanggung, dan Kawasan Brebes - Tegal – Pemalang; Perpres Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024; Perpres Nomor 109 Tahun 2020 tentang Perubahan
Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016 tentang
Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional; Perda Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2008
tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi
Jawa Tengah Tahun 2005 – 2025; Perda Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010
tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Jawa Tengah
Tahun 2009-2029; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 23 Tahun 2008
tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD)
Kabupaten Cilacap Tahun 2005-2025; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 9 Tahun 2011
tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Cilacap Tahun
2011-2031.
Dalam peraturan perundang-undangan ini mengatur tentang perubahan beberapa ketentuan pasal di dalam Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 9 Tahun
2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Cilacap Tahun 2011-2031
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2021.
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2021 Nomor 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 105 Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah dan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020 Pasal 511 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Darurat Nomor 04 Tahun 1956;
3. Undang-Undang Nomor 09 Tahun 1967;
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009;
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2014;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; dan
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016.
PEJABAT PENGELOLA BARANG MILIK DAERAH; PERENCANAAN KEBUTUHAN BARANG MILIK DAERAH; PENGADAAN; PENGGUNAAN; PEMANFAATAN; PENGAMANAN DAN PEMELIHARAAN; PENILAIAN; PEMINDAHTANGANAN; PEMUSNAHAN; PENGHAPUSAN; PENATAUSAHAAN; PEMBINAAN, PENGENDALIAN, DAN PENGAWASAN; PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH PADA SKPD YANG MENGGUNAKAN POLA PENGELOLAAN KEUANGAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH; BARANG MILIK DAERAH BERUPA RUMAH NEGARA; GANTI RUGI DAN SANKSI.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2021.
Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 02 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
285 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purworejo Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, Lembaran Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2021 Nomor 1 Seri E Nomor 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kawasan Tanpa Rokok
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 115 ayat (2) Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, Pasal 52 Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan dan Pasal 6 ayat (1) Peraturan Bersama Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri Nomor 188/MENKES/PB/I/2011 dan Nomor 7 Tahun 2011 tentang Pedoman Pelaksanaan Kawasan Tanpa Rokok, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok.
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah 109 Tahun 2012; Peraturan Bersama Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri Nomor 188/MENKES/PB/I/2011 dan Nomor 7 Tahun 2011.
Peraturan ini mengatur tentang ruangan atau area yang dinyatakan dilarang untuk kegiatan Merokok atau kegiatan memproduksi, menjual, mengiklankan, dan/atau mempromosikan produk tembakau, terkait kewajiban dan larangan, koordinasi, pembinaan dan pengawasan, peran serta masyarakat, satgas KTR, Penyidikan, Ketentuan Pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2021.
17 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Batang Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Batang Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1)
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah Daerah sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11
Tahun 2020 tentang Cipta Kerja perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2020;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah
Kabupaten Batang berupa laporan keuangan beserta lampirannya.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Agustus 2021.
7 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Murung Raya Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perusahaan Umum Daerah Danum Pomolum
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menunjang pembangunan dan pengembangan daerah guna pelaksanaan otonomi yang bertanggung jawab dan untuk pemenuhan hajat hidup orang banyak, perlu dilakukan pengelolaan sistem penyediaan air bersih yang profesional guna menjamin pemenuhan hak masyarakat sebagaimana amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang–Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas Atau Anggota Komisaris Dewan Anggota Direksi Badan Usaha Milik Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 118 Tahun 2018 tentang Rencana Bisnis, Rencana Kerja dan Anggaran, Kerja Sama, Pelaporan dan Evaluasi Badan Usaha Milik Daerah.
1. Ketentuan Umum;
2. Perubahan Bentuk Badan Hukum, Nama dan Tempat Kedudukan;
3. Kegiatan Usaha, Tugas dan Fungsi serta Jangka Waktu Berdiri;
4. Modal;
5.Organ Perumda;
6. Satuan Pengawas Intern;
7. Susunan Organisasi dan Tata Kerja;
8. Pegawai;
9. Dana Pensiun;
10. Penyusunan, Mekanisme Penyampaian dan Perubahan Rencana Bisnis;
11. Penyusunan, Mekanisme Penyampaian dan Perubahan Rencana Kerja dan Anggaran;
12. Pelaporan;
13. Penggunaan Laba;
14. Unit Usaha Perumda Danum Pomolum;
15. Pembubaran;
16. Pembinaan, Pengawasan dan Evaluasi;
17. Ketentuan Peralihan; dan
18. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Februari 2021.
55
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat