Peraturan Menteri Keuangan (PMK) NO. 34/PMK.05/2014, BN 2014/ NO 202; PERATURAN.GO.ID : 6 HLM
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo Jakarta pada Kementerian Kesehatan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Februari 2014.
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 233/PMK.07/2014
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) NO. 233/PMK.07/2014, BN 2014/ NO 1942; http://www.djpk.kemenkeu.go.id/ : 3 HLM
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 85/PMK.07/2014 tentang Perkiraan Alokasi Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Perikanan Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2014.
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 126/PMK.08/2011
PMK No. 77/PMK.08/2012 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 170/PMK.08/2008 tentang Transaksi Surat Utang Negara Secara Langsung
Mengubah :
PMK No. 92/PMK.08/2010 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 170/PMK.08/2008 tentang Transaksi Surat Utang Negara Secara Langsung
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) NO. 126/PMK.08/2011, BN 2011/ NO 499; PERATURAN.GO.ID : 7 HLM
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 170/PMK.08/2008 tentang Transaksi Surat Utang Negara Secara Langsung
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Agustus 2011.
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 180/PMK.06/2009
PMK No. 185/PMK.06/2014 tentang Penilaian Barang Jaminan dan/atau Harta Kekayaan Lain dalam Rangka Pengurusan Piutang Negara oleh Panitia Urusan Piutang Negara/Direktorat Jenderal Kekayaan Negara
Mencabut :
Ketentuan Pasal 52 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 02/PMK.06/2008 tentang Penilaian Barang Milik Negara
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) NO. 180/PMK.06/2009, BN 2009/ NO 436; PERATURAN.GO.ID : 31 HLM
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang Penilaian Barang Jaminan dan/atau Harta Kekayaan Lain dalam Rangka Pengurusan Piutang Negara oleh Panitia Urusan Piutang Negara/Direktorat Jenderal Kekayaan Negara
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) ini mulai berlaku pada tanggal 18 November 2009.
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 11/PMK.03/2013
PMK No. 19/PMK.03/2008 tentang Tata Cara Pembetulan Kesalahan Tulis, Kesalahan Hitung, dan/atau Kekeliruan Penerapan Ketentuan Tertentu dalam Peraturan Perundang-Undangan Perpajakan
PMK No. 24/PMK.01/2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Pangkalan Sarana Operas! Bea dan Cukai
Diubah dengan :
PMK No. 206.5/PMK.01/2014 tentang Perubahan Ketiga atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 448/KMK.01/2001 tentang Organisasi dan Tata Kerja Pangkalan Sarana Operasi Bea dan Cukai
PMK No. 175/PMK.01/2012 tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 448/KMK.01/2001 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Pangkalan Sarana Operasi Bea dan Cukai
Mengubah :
KMK No. 448/KMK.01/2001 tentang Organisasi dan Tata Kerja Pangkalan Sarana Operasi Bea dan Cukai
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) NO. 65/PMK.01/2009, https://perpajakan.ddtc.co.id/; 4 Hlm
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 448/KMK.01/2001 tentang Organisasi dan Tata Kerja Pangkalan Sarana Operasi Bea dan Cukai
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2009.
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 88/PMK.05/2021
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Universitas Bengkulu pada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juli 2021.
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 103/PMK.010/2021
PMK No. 6/PMK.010/2022 tentang Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan Rumah Tapak dan Satuan Rumah Susun yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2022
Mencabut :
PMK No. 21/PMK.010/2021 tentang Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan Rumah Tapak dan Unit Hunian Rumah Susun yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2021
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan Rumah Tapak dan Unit Hunian Rumah Susun yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juli 2021.
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 58/PMK.03/2022
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang Penunjukan Pihak Lain sebagai Pemungut Pajak dan Tata Cara Pemungutan, Penyetoran, dan/atau Pelaporan Pajak yang Dipungut oleh Pihak Lain atas Transaksi Pengadaan Barang dan/atau Jasa melalui Sistem Informasi Pengadaan Pemerintah
ABSTRAK:
Bahwa untuk mendukung penggunaan produk dalam negeri dan meningkatkan
transparansi serta efisiensi belanja, pemerintah menyelenggarakan pengadaan barang
dan/atau jasa pemerintah secara elektronik melalui sistem informasi pengadaan
pemerintah. Untuk memberikan kepastian hukum dan kemudahan dalam pelaksanaan
hak dan pemenuhan kewajiban perpajakan wajib pajak sebagai penyedia barang
dan/atau jasa pemerintah serta pihak lain sebagai penyelenggara sistem informasi
pengadaan pemerintah, serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 44E ayat (2) huruf
f Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara
Perpajakan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan dan Pasal 22 ayat (2)
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang
Harmonisasi Peraturan Perpajakan, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan
tentang Penunjukan Pihak Lain sebagai Pemungut Pajak dan Tata Cara Pemungutan,
Penyetoran, dan/atau Pelaporan Pajak yang Dipungut oleh Pihak Lain atas Transaksi
Pengadaan Barang dan/atau Jasa melalui Sistem Informasi Pengadaan Pemerintah.
Pasal 17 ayat (3) UUD Tahun 1945, UU 6 Tahun 1983 (LN Tahun 1983 No. 49, TLN No.
3262) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU 7 Tahun 2021 (LN
Tahun 2021 No. 246, TLN No. 6736), UU 7 Tahun 1983 (LN Tahun 1983 No. 50, TLN No.
3263) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU 7 Tahun 2021 (LN
Tahun 2021 No. 246, TLN No. 6736), UU 8 Tahun 1983 (LN Tahun 1983 No. 51, TLN No.
3264) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU 7 Tahun 2021 (LN
Tahun 2021 No. 246, TLN No. 6736), UU 39 Tahun 2008 (LN Tahun 2008 No. 166, TLN
No. 4916), Perpres 16 Tahun 2018 (LN Tahun 2018 No. 33) sebagaimana telah diubah
dengan Perpres 12 Tahun 2021 (LN Tahun 2021 No. 63), Perpres 57 Tahun 2020 (LN
Tahun 2020 No. 98), Permenkeu RI 118/PMK.01/2021 (BN Tahun 2021 No. 1031).
Dalam Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia ini diatur:
Pihak Lain ditunjuk sebagai pemungut pajak untuk melakukan pemungutan,
penyetoran, dan/atau pelaporan pajak atas penyerahan barang dan/atau jasa yang
dilakukan oleh Rekanan. Penyerahan barang dan/atau jasa yang dilakukan oleh
Rekanan meliputi penyerahan barang dan/atau jasa kepada Instansi Pemerintah dan
pihak selain Instansi Pemerintah dalam Sistem Informasi Pengadaan. Pajak meliputi
Pajak Penghasilan Pasal 22, Pajak Pertambahan Nilai, atau Pajak Pertambahan Nilai
dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah. Rekanan wajib mendaftarkan diri pada
kantor Direktorat Jenderal Pajak yang wilayah kerjanya meliputi tempat tinggal atau
tempat kedudukan Rekanan untuk diberikan Nomor Pokok Wajib Pajak; dan
melaporkan usahanya pada kantor Direktorat Jenderal Pajak yang wilayah kerjanya
meliputi tempat tinggal atau tempat kedudukan dan tempat kegiatan usaha dilakukan,
untuk dikukuhkan sebagai Pengusaha Kena Pajak. Atas penghasilan yang diterima atau
diperoleh Rekanan sehubungan dengan transaksi penjualan barang; penyerahan jasa;
dan/atau persewaan dan penghasilan lain sehubungan dengan penggunaan harta,
yang dilakukan melalui Pihak Lain dalam Sistem Informasi Pengadaan terutang Pajak
Penghasilan Pasal 22. Besarnya pungutan Pajak Penghasilan Pasal 22 atas penghasilan
yaitu sebesar 0,5% (nol koma lima persen) dari seluruh nilai pembayaran yang
tercantum dalam dokumen tagihan, tidak termasuk Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak
Penjualan atas Barang Mewah.
CATATAN:
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Mei 2022.
25 HLM, Lampiran halaman 23-25
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat