Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 40, BERITA DAERAH KOTA LANOSA TAHUN 2022 NOMOR 1012
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Langsa Nomor 36 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Langsa Tahun 2022
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan adanya perubahan/pergeseran/ penyesuaian terhadap rincian obyek belanja pada obyek belanja yang sama dan antar obyek belanja dalam jenis
belanja yang sama pada beberapa Perangkat Daerah menurut kodefikasi rekening belanja dan peruntukkannya berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah dan menindaklanjuti ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.07 /2022 tentang Belanja Wajib Dalam Rangka Inflasi Tahun Anggaran 2022, perlu merevisi/merubah Peraturan Walikota Langsa Nomor 36 Tahun 2022 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Langsa Tahun 2022;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Langsa Nomor 36 Tahun 2022 tentang Penjabaran Perubahan
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021; Qanun Kota Langsa Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Walikota Langsa Nomor 36 Tahun 2022
Peraturan Walikota ini terdiri dari 10 Pasal dan 1 Lampiran
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2022.
35
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sawah Lunto Nomor 40 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 40, BERITA DAERAH KOTA SAWAHLUNTO TAHUN 2022 NOMOR 40
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 Peraturan Daerah Kota Sawahlunto Nomor Tahun 2022 tentang Pertanggungjawaban
Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021, perlu menetapkan
Peraturan Walikota tentang Penjabaran Pertanggungjawaban
Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2021
Undang-Undang Nomor Tahun 1956, Peraturan Pemerintah Nomor 44 tahun 1990, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kota Sawahlunto Nomor 11 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kota Sawahlunto Nomor Tahun 2017, Peraturan Daerah Kota Sawahlunto Nomor Tahun 2020, Peraturan Daerah Kota Sawahlunto Nomor 5 Tahun 2022
PERATURAN WALIKOTA (PERWALI) TENTANG PENJABARAN PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2021, sebagaimana terlampir
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Agustus 2022.
3 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cimahi Nomor 40 Tahun 2022
tata - cara - penanganan - pelaksanaan - dan - penatausahaan - pertanggungjawaban - dan - pelaporan - serta - monitoring - dan - evaluasi - belanja - tidak - terduga
2022
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 40, BD Kota Cimahi Tahun 2022 No. 687
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Tidak Terduga
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Tidak Terduga.
UU No. 9 Tahun 2001; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; Permendagri No. 77 Tahun 2020.
Peraturan ini mengatur tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertangguungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Tidak Terduga yang meliputi Ketentuan Umum, Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan, Monitoring dan Evaluasi, Ketentuan Lain-lain, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Oktober 2022.
9 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pariaman Nomor 39 Tahun 2022
Perubahan Keempat atas Peraturan Walikota Pariaman Nomor 92 Tahun 2021 tentang Standar Biaya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Pariaman Tahun Anggaran 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 39, Berita Daerah Kota Pariaman Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Walikota Pariaman Nomor 92 Tahun 2021 tentang Standar Biaya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Pariaman Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka untuk kelancaran pelaksanaan kegiatan perlu dilakukan penyempurnaan terhadap Peraturan Walikota Pariaman Nomor 92 Tahun 2021 tentang Standar Biaya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Pariaman Tahun Anggaran 2022 sebagai pedoman dalam pelaksanaan APBD dimaksud;
1. UU No. 12 Tahun 2002
2. UU No. 17 Tahun 2003
3. UU No. 1 Tahun 2004
4. UU No. 15 Tahun 2004
5. UU No. 23 Tahun 2014
6. PP No. 108 Tahun 2000
7. PP No. 18 Tahun 2017
8. PP No. 12 Tahun 2019
9. Perpres No. 33 Tahun 2020
10. PermenPUPR no. 45/PRT/M/2007
11. Permendagri No. 80 Tahun 2015
12. Permendagri No. 77 Tahun 2020
13. Permenkeu No. 60/PMK.02/2021
14. PermenPUPR No. 524/KPTS/M/2022
15. Permendagri No. 27 Tahun 2021
16. Perda Kota Pariaman No. 7 Tahun 2016
17. Perda Kota Pariaman No. 6 Tahun 2021
18. Perwal Pariaman No. 3 Tahun 2022
19. Perwal Kota Pariaman 92 Tahun 2021
20. Perwal Kota Pariaman 14 Tahun 2022
21. Perwal Kota Pariaman 21 Tahun 2022
22. Perwal Kota Pariaman 24 Tahun 2022
Mengubah ketentuan Lampiran eraturan Walikota Pariaman Nomor 92 Tahun 2021 tentang Standar Biaya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Pariaman Tahun Anggaran 2022
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2022.
38
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Panjang Nomor 39 Tahun 2022
PERWALI Kota Padang Panjang No. 29 Tahun 2022 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 57 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 39, BERITA DAERAH KOTA PADANG PANJANG TAHUN 2022 NOMOR 39
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Walikota padang Panjang Nomor 57 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menyesuaikan anggaran gaJl dan tunjangan Aparatur Sipil Negara pada beberapa Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Padang Panjang dan untuk memenuhi maksud dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu dilakukan perubahan kelima terhadap Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Padang Panjang Tahun Anggaran 2022;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 57 Tahun 2021 ten tang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2021, Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 9 Tahun 2021, Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 57 Tahun 2021
PERATURAN WALIKOTA (PERWALI) INI MENGATUR TENTANG PERUBAHAN KELIMA ATAS PERATURAN WALIKOTA PADANG PANJANG NOMOR 57 TAHUN 2021 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2022 SEBAGAIMANA TERLAMPIR PADA LAMPIRAN PERAURAN WALIKOTA INI.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2022.
PERATURAN WALIKOTA PADANG PANJANG NOMOR 57 TAHUN 2021
PERATURAN WALIKOTA PADANG PANJANG NOMOR 39 TAHUN 2022
4 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 39 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Yogyakarta
Nomor 133 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mendukung pelaksanaan kegiatan Satuan Kerja Perangkat Daerah, maka Pemerintah Kota Yogyakarta perlu mengalokasikan anggaran melalui pergeseran anggaran antar rincian obyek belanja pada obyek belanja yang sama, antar obyek belanja dalam jenis belanja yang sama dan penyesuaian penyediaan anggaran belanja program, kegiatan dan sub kegiatan pada beberapa Perangkat Daerah menurut kodefikasi rekening belanja dan peruntukkannya berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 14 Tahun 2021, Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 133 Tahun 2021.
Materi pokok : Mengubah Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 133 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 sebagai berikut : Mengubah Lampiran I, Mengubah Lampiran II.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 April 2022.
Mengubah Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 133 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.
Jumlah halaman : 8 HLM, Lampiran : 783 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 39 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pengelolaan keuangan daerah secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan, kemanfaatan untuk masyarakat, serta taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan, perlu adanya acuan operasional dalam pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban dan pengawasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pedoman Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
Peraturan Walikota (Perwali) ini mengatur tentang pedoman pelaksanaan dan pertanggungjawaban APBD serta pembinaan, pengendalian dan pengawasannya.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2022.
229 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sungai Penuh Nomor 39 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 39, BD Kota Sungai Penuh Tahun 2022 No.39
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Penjabaran Anggaran dan Belanja Daerah Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 Peraturan Daerah Kota Sungai Penuh Nomor 6 Tahun 2022 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2022, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 sebagai landasan operasional pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu menetapkan Peraturan Walikota Sungai Penuh tentang Perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2022;
UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2008; UU No.1 Tahun 2022; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah No.109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah No.5 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah No.5 Tahun 2009; sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah No.1 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah No.71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah No.12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah No.18 Tahun 2017; Peraturan Pemeritah No.12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No.62 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri No.36; Peraturan Menteri Dalam Negeri No.79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri No.90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No.77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri No.9 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri No.27 Tahun 2021; Peraturan Daerah No.9 Tahun 2021; Peraturan Daerah No.6 Tahun 2022.
Perubahan Penjabaran Anggaran dan Belanja Daerah Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2022
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Oktober 2022.
8
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 38 Tahun 2022
PERWALI Kota Semarang No. 45 Tahun 2022 tentang Perubahan Keenam atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 78 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Semarang Tahun Anggaran 2022
PERWALI Kota Semarang No. 45 Tahun 2022 tentang Perubahan Keenam atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 78 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Semarang Tahun Anggaran 2022
Mengubah
PERWALI Kota Semarang No. 6 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 78 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Semarang Tahun Anggaran 2022
PERWALI Kota Semarang No. 21 Tahun 2022 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 78 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Semarang Tahun Anggaran 2022
PERWALI Kota Semarang No. 16 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 78 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Semarang Tahun Anggaran 2022
PERWALI Kota Semarang No. 11 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 78 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Semarang Tahun Anggaran 2022
Peraturan Walikota Semarang
Nomor 78 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Semarang Tahun
Anggaran 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 78 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Semarang Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Republik Indonesia Nomor 77 Tahun 2020 tentang
Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, Belanja
Tidak Terduga digunakan untuk menganggarkan
pengeluaran keadaan darurat termasuk keperluan
mendesak yang tidak dapat diprediksi sebelumnya baik
dalam hal anggaran belum tersedia atau dalam hal
anggaran -belum tercukupi dengan melakukan perubahan
Peraturan Walikota tentang Penjabaran APBD untuk
selanjutnya ditampung dalam Peraturan Daerah tentang
Peru bahan APBD a tau dituangkan dalam Laporan
Realisasi Anggaran bagi pemerintah daerah yang tidak
melakukan peru bahan APBD a tau telah melakukan
perubahan APBD; bahwa dengan adanya kondisi pada beberapa Perangkat
Daerah yang memerlukan penyesuaian antara pelaksanaan
kegiatan dan kebutuhan dana serta keperluan mendesak,
maka perlu dilakukan pergeseran dan penyesuaian
terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota
Semarang Tahun Anggaran 2022; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan
Peraturan Walikota tentang Perubahan Kelima Atas
Peraturan Walikota Semarang Nomor 78 Tahun 2021
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kota Semarang Tahun Anggaran 2022;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 3 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 11 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 2 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 3 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 4 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 5 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 6 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 7 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 8 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 9 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 10 Tahun 2011;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan Lampiran I dan Lampiran II Peraturan Walikota Semarang
Nomor 78 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Semarang Tahun Anggaran 2022.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juni 2022.
Peraturan Walikota Semarang Nomor 78 Tahun 2021 diubah.
10 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Samarinda Nomor 38 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Memenuhi ketentuan Pasal 11 Peraturan Daerah No. 2 Tahun 2022 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 sebagai rincian lebih lanjut dari pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 10 Tahun 2011; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 64 Tahun 2013; Permendagri No. 11 Tahun 2017; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perda Kota Samarinda No. 11 Tahun 2021; Perda Kota Samarainda No. 8 Tahun 2020; Perda Kota Samarinda No. 4 Tahun 2021; Keputusan Prov. Kaltim Tahun 2022
Peraturan ini mengatur penjabaran pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Agustus 2022.
4 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat