Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Strategis Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah K.H. Mansyur Kecamatan Kintap Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK:
bahwa agar perencanaan program taktis strategi Badan Layanan Umum Daerah dapat tercapai, maka perlu disusun Rencana Strategis Badan Layanan Umum Daerah (Renstra-BLUD) yang menetapkan prioritas program dan kegiatan pembangunan selama 5 (lima) tahun untuk memberikan landasan kebijakan dalam rangka mencapai visi dan misi yang dapat dipertanggungjawabkan; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 41 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, menyebutkan bahwa Rencana Strategis Badan Layanan Umum Daerah ditetapkan dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Strategis Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah K.H. Mansyur Kecamatan Kintap Kabupaten Tanah Laut
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang–Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 2 Tahun 2019; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 21 Tahun 2019; Keputusan Bupati Tanah Laut Noor 188.45/514-KUM/2019
Peraturan Bupati Tentang Rencana Strategis Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah K.H. Mansyur Kecamatan Kintap Kabupaten Tanah Laut, Berisi Tentang:
1. Ketentuan Umum
2. Kedudukan Renstra Blud
3. Susunan Dan Sistematika Renstra Blud
4. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Oktober 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengadaan Aparatur Sipil Negara
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mengisi formasi yang lowong dan dalam
rangka mewujudkan Aparatur Sipil Negara yang
profesional, berkualitas dan bertanggung jawab
diperlukan Pegawai Negeri Sipil yang kompeten melalui
sistem pengadaan baik dan bebas dari korupsi, kolusi
dan nepotisme;
b. bahwa untuk mewujudkan obyektivitas dalam
pelaksanaan pengadaan Aparatur Sipil Negara, perlu
diatur mekanisme pengadaan Aparatur Sipil Negara di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
maksud huruf a dan huruf b perlu ditetapkan Peraturan
Bupati tentang Pengadaan Aparatur Sipil Negara;
Undang-undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018, Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 14 Tahun
2018, Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 1 Tahun
2019, Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Nomor 12
Tahun 2016,
Terdiri dari 32 pasal, 4 bab yaitu ketentuan umum, tahaoan pengadaan asn, pembiayaan, ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2020.
mengatur mengenai pengadaan aparatur sipil negara
13 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bogor Nomor 182 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tugas, Fungsi, Uraian Tugas, Dan Tata Kerja Di Lingkungan Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik Kota Bogor
ABSTRAK:
Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Jabatan Struktural di Lingkungan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik telah diatur dalam Peraturan Wali Kota Nomor 75 Tahun 2021 tentang Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Jabatan Struktural di Lingkungan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Bogor. Berkenaan dengan ditetapkannya Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 144 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Perangkat Daerah, maka Peraturan Wali Kota Bogor sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu diubah dan disesuaikan. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Tugas, Fungsi, Uraian Tugas, dan Tata Kerja di Lingkungan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Bogor
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2019, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021,Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 8 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 3 Tahun 2021, Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 144 Tahun 2021
Peraturan Walikota ini tentang Tugas, Fungsi, Uraian Tugas, Dan Tata Kerja Di Lingkungan Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik Kota Bogor. Muatannya berisi Ketentuan Umum, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, Dan Uraian Tugas Jabatan Struktural,Kelompok Substansi, Jabatan Fungsional, Tata Kerja,Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 75 Tahun 2021 tentang Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Jabatan Struktural di lingkungan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Berita Daerah Kota Bogor Tahun 2021 Nomor 74) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 182, Berita Daerah Kota Probolinggo Th 2018 No 182
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENEGASAN STATUS HUKUM UNIT LAYANAN PENGADAAN KOTA PROBOLINGGO
SETELAH BERLAKUNYA PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 112
TAHUN 2018 TENTANG PEMBENTUKAN UNIT KERJA PENGADAAN BARANG/JASA
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH PROVINSI DAN KABUPATEN/KOTA
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dengan diberlakukannya Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 112 tahun 2018 tentang Pembentukan Unit
Kerja Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah
Provinsi dan Kabupaten/Kota, yang mulai berlaku pada 19
November 2018, pada Pasal 23 menyatakan “Pengaturan Unit
Layanan Pengadaan dan Layanan Pengadaan Secara
Elektronik menjadi Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa
dilakukan paling lama akhir bulan Desember tahun 2018”;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa belum dapat
dibentuk, karena dalam pembentukan lembaga tersebut masih
harus melalui kajian, tahapan dan prosedur hukum serta
pendampingan dan fasilitasi dari Gubernur Jawa Timur selaku
wakil Pemerintah Pusat di Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Walikota Probolinggo tentang Penegasan Status Hukum Unit
Layanan Pengadaan Kota Probolinggo Setelah Berlakunya
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 tahun 2018
tentang Pembentukan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa di
Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234);
[2]
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
3. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi
Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5601);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5887);
5. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 33);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2018
tentang Pembentukan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa di
Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1543);
8. Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 7 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
(Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2016 Nomor 7,
Tambahan Lembaran Daerah Kota Probolinggo Nomor 24);
Dengan ditetapkan Peraturan Walikota ini, Unit Layanan Pengadaan Kota
Probolinggo yang dibentuk berdasarkan Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 1
tahun 2013 tentang Unit Layanan Pengadaan Kota Probolinggo sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 89 Tahun 2018 tentang
Perubahan Atas Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 1 Tahun 2013 tentang Unit
Layanan Pengadaan Kota Probolinggo, tetap malaksanakan tugas dan fungsinya
sampai dengan terbentuknya Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 183, BERITA DAERAH PROVINSI DKI JAKARTA TAHUN 2017 NO.52107
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 23 Tahun 2016 Tentang Pakaian Dinas
ABSTRAK:
bahwa untuk menyelaraskan penggunaan pakaian dinas dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2007 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Dapartemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2016 sehingga Peraturan Gubernur Nomor 23 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 38 Tahun 2016 perlu di ubah
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2007 stdd Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2008 stdd Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2014; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Nomor 112 Tahun 2012; Peraturan Gubernur Nomor 250 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Nomor 23 Tahun 2016 stdd Peraturan Gubernur Nomor 38 Tahun 2016.
PERGUB ini mengatur tentang mengubah ketentuan Lampiran II Peraturan Gubernur Nomor 23 Tahun 2016.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 November 2017.
PERGUB ini mengubah Peraturan Gubernur Nomor 23 Tahun 2016 tentang Pakaian Dinas (Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 52013 Tahun 2016)
4 hal.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat