Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah pada Badan Usaha Milik Daerah Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Bulian Tebing Tinggi
ABSTRAK:
Dalam rangka pengembangan usaha, penguatan struktur permodalan dan penugasan pemerintah daerah kepada Badan Usaha Milik Daerah, perlu dilakukan penambahan modal melalui penyertaan modal daerah Kota Tebing Tinggi kepada Badan Usaha Milik Daerah Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Bulian Tebing Tinggi.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; Undang-Undang Drt Nomor 9 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Tebing Tinggi Nomor 5 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Tebing Tinggi Nomor 17 Tahun 2011.
Dalam peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Bentuk, Obyek, Sumber, Jumlah dan Jangka Waktu Penambahan Penyertaan Modal Daerah; Koordinasi; Hak dan Kewajiban; Pembinaan dan Pengawasan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2021.
Peraturan Daerah Kota Tebing Tinggi Nomor 14 Tahun 2011 masih tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan Peraturan Daerah ini.
6 Hlmn. Penjelasan 2 Hlmn.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur
ABSTRAK:
Sesuai Pasal 3 ayat (2) PERMENDAGRI No. 11 Tahun 2019 tentang Perangkat Daerah yang melaksanakan urusan pemerintahan di bidang kesatuan bangsa dan politik sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a sampai dengan huruf h diatur dengan Peraturan Daerah. Untuk itu perlu menetapkan perda ini.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 37 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2006; PERMENDAGRI No. 11 Tahun 2019.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, pembentukan, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2021.
Hal-hal yang belum diatur dalam peraturan daerah ini sepanjang mengenai teknis pelaksanaannya ditetapkan lebih lanjut dengan peraturan bupati.
5 hlm, Lampiran : 1 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mojokerto Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD Kabupaten Mojokerto Tahun 2021 No 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengarusutamaan Gender
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan kedudukan peran dan kualitas perempuan serta menjamin hak yang sama antara perempuan dan laki laki di bidang ekonomi, sosial budaya politik dan hukum sebagai upaya mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender dalam pembangunan, diperlukan Pengarusutamaan Gender sehingga dapat berperan serta dalam proses pembangunan Daerah;
b. bahwa Pengarusutamaan Gender merupakan strategi yang efektif dalam mewujudkan kesetaraan dan keadilan Gender dalam kehidupan berkeluarga, bermasyarakat berbangsa dan bemegara;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 7 Tahun 1984;
UU No 21 Tahun 1999;
UU No 39 Tahun 1999;
UU No 23 Tahun 2004;
UU No 25 Tahun 2004;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 15 Tahun 2019;
Permendagri No 15 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 67 Tahun 2011;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 9 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 7 Tahun 2018.
Mengatur tentang;
1. Ketentuan Umum;
2. Asas, Maksud dan Tujuan;
3. Ruang Lingkup;
Ruang Lingkup Pengarusutamaan Gender meliputi:
a. perencanaan; b. penyusunan; c. pelaksanaan;
d. pemantauan dan evaluasi kebijakan dan;
e. program pembangunan daerah.
4. Perencanaan, Penyusunan, Pelaksanaan, Pemantauan dan Evaluasi dan Program Pembangunan Daerah;
5. Kerjasama;
6. Pembinaan dan Pengawasan;
7. Pelaporan;
8. Pendanaan;
9. Sanksi Administratif;
10. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2021.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Nias Barat Nomor 1 Tahun 2021
ANGGARAN - PENDAPATAN - BELANJA - DAERAH – KABUPATEN NIAS BARAT - TAHUN ANGGARAN 2021
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN NIAS BARAT TAHUN 2021 NOMOR 1 NOREG PERDA KABUPATEN NIAS BARAT, PROVINSI SUMATERA UTARA NOMOR (1-6/2021)
Peraturan Daerah (PERDA) tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN NIAS BARAT TAHUN ANGGARAN 2021
ABSTRAK:
bahwa berdasrakan Pasal 15 ayat (4) Peraturan Meneteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 yang menyatakan APBD setiap tahun ditetapkan dengan Perdaturan Daerah; Perda tentang APBD yang diajukan sebagaimana pada huruf a merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemrintah Daerah Tahun Anggaran 2021 yang dijabarkan dalam kebijakan Umum Anggaran APBD serta prioritas dan Plafon Anggaran yang telah disepakati bersama anatara pemerintah Kabupaten Nias Barat dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Nias Barat;
DASAR HUKUM : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 11 Tahun 2020, UndangUndang Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebaaimana telah diubah bebrapakali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2009 sebgaiamana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020, Keputusan Gubernur Sumut Nomor 188.44/677/KPTS/2020, Perdaturan Daerah Kabupaten Nias Barat Nomor 2 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Perdaturan Daerah Kabupaten Nias Barat Nomor 7 Tahun 2019, Perdaturan Daerah Kabupaten Nias Barat Nomor 3 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Perdaturan Daerah Kabupaten Nias Barat Nomor 8 Tahun 2019, Perdaturan Daerah Kabupaten Nias Barat Nomor 4 Tahun 2011, Perdaturan Daerah Kabupaten Nias Barat Nomor 5 Tahun 2011, Perdaturan Daerah Kabupaten Nias Barat Nomor 15 Tahun 2012, Perdaturan Daerah Kabupaten Nias Barat Nomor 4 Tahun 2016, Perdaturan Daerah Kabupaten Nias Barat Nomor 10 Tahun 2016,
Dalam Peraturan ini diatur : Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 yaitu Pendapatan Daerah, Belanja Daerah, Pembiayaan Daerah, Lampiran, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2021.
Ketentuan lebih lanjut mengenai Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagai landasan operasional pelaksanaan Anggaran dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 diatur dengan Peraturan Bupati.
7 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muna Barat Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN MUNA BARAT TAHUN 2021 NOMOR 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memenuhi ketentuan pasal 311 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakir diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah menetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021;
b. bahwa Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana dimaksud huruf a merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2021 yang dijabarkan kedalam Plafon Anggaran Sementara yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Daerah dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021;
1. Undand-Undang Nomor 14 Tahun 2014 tentang Pembentukan Kabupaten Muna Barat di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 171 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5561);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 44210);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintahan Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Noomor 4438);
6. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomr 6349);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 210, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4028);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan badan Layanan Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 171, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5340);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 Tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007 tentang laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah kepada Pemerintah, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah Kepada Dewa Perwakilan Rakyat Daerah, dan Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Kepada Masyarakat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4693);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentuka Produk Hukun Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebegaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
14. Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pelaksanaan Tugas dan Wewenang Serta Kedudukan Keuangan Gubernur sebagai Wakil Pemerintah di Wilayah Provinsi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 25);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 106);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembara Negara Republik Indonesia Nomor 6323);
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2007 tentang Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2011 tentang Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Berita Negara Republik indonesia Tahun 2011 Nomor 525);
20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2019 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 565);
21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012 Tentang Pedoman Pengelolaan Investasi Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 754);
22. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
23. Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 62 tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1067);
24. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021;
25. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-3708 Tahun 2020 tentang Hasil Verifikasi dan Validasi Pemutakhiran Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah;
26. Keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 64 Tahun 2021 tentang Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten muna Barat tentang Anggaran Pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Muna Barat tahun anggaran 2021 dan Rancangan Peraturan Bupati Muna Barat tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021;
PERATURAN DAERAH (PERDA) TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2021
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2021.
15 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Lhokseumawe Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Terminal
ABSTRAK:
Bahwa untuk meningkatkan Pelayanan terhadap masyarakat pengguna fasilitas jasa Terminal dalam Kota Lhokseumawe yang aman, nyaman dan terarah sesuai dengan kebutuhan masyarakat pengguna jasa angkutan perlu didukung oleh dana yang cukup dan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD);
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 127 huruf d dan Pasal 131 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pemerintah Kota Lhokseumawe berwenang untuk memungut Retribusi Terminal yang merupakan pelayanan penyediaan tempat parkir untuk kendaraan penumpang dan bis umum, tempat kegiatan usaha dan fasilitas lainnya di Lingkungan Terminal yang disediakan, dimiliki dan/ atau dikelola oleh Pemerintah Daerah;
bahwa Qanun Kota Lhokseumawe Nomor 7 Tahun 2007 tentang Retribusi Terminal, sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan peraturan perundang-undangan dan perlu disesuaikan kembali;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas, perlu membentuk Qanun Kota Lhokseumawe tentang Retribusi Terminal.
Dasar Hukum Qanun ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 45; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 2 Tahun 2011; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 60 Tahun 2002; PP No. 55 Tahun 2012; PP No. 80 Tahun 2012 ; PP No. 79 Tahun 2013; PP No. 74 Tahun 2014; PP No. 30 Tahun 2021; Permen Perhubungan No. PM 40 Tahun 2015; Permen Perhubungan No. PM 132.
Dalam Qanun Daerah ini diatur tentang BAB I Ketentuan Umum, BAB II Nama,Objek dan Subjek Retribusi, BAB III Golongan Retribusi, BAB IV Wilayah Kewenangan dan Fasilitas Terminal, BAB V Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa, BAB VI Prinsip dan Sasaran Penetapan Tarif Retribusi, BAB VII Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi, BAB VIII Wilayah Pemungutan, BAB IX Masa Retribusi dan Saat Retribusi Terhutang, BAB X Tata Cara Pemungutan, BAB XI Penentuan Pembayaran,Tempat Pembayaran,Angsuran,dan Penundaan Pembayaran, BAB XII Sanksi Administrasi, XIII Tata Cara Pembayaran, BAB XIV Tata Cara Penagihan, BAB XV Keberatan, BAB XVI Pengurangan,Keringanan dan Pembebasan Retribusi, XVII Pengembalian Kelebihan Pembayaran, BAB XVIII Ketentuan Pidana, BAB XIX Penyidikan, BAB XX Insentif Pemungutan, BAB XXI Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Maret 2021.
19 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Dairi Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembinaan Usaha Jasa Konstruksi
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 76 ayat (4) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, perlu dilakukan pembinaan oleh pemerintah daerah;
b. bahwa jasa konstruksi mempunyai peran strategis dalam pembangunan daerah sehingga perlu dilakukan pembinaan untuk mewujudkan tertib penyelenggaraan Jasa Konstruksi Daerah, terwujudnya struktur usaha konstruksi daerah yang handal dan berdaya saing, terwujudnya hasil pekerjaan jasa konstruksi yang berkualitas serta terwujudnya peningkatan peran masyarakat jasa konstruksi;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembinaan Usaha Jasa Konstruksi
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI 1945
UU Nomor 15 Tahun 1964
UU Nomor 23 Tahun 2014
UU Nomor 2 Tahun 2017
PP Nomor 22 Tahun 2020
PermenPUPR Nomor 08/PRT/M/2019
Peraturan ini mengatur tentang Pembinaan Usaha Jasa Konstruksi. Peraturan ini terdiri dari 12 bab yang terdiri dari Ketentuan Umum; Asas, Maksud, dan Tujuan; Ruang Lingkup; Kewenangan; Struktur Usaha dan Segmentasi Pasar Jasa Konstruksi; Penyelenggaraan Kebijakan Jasa Konstruksi; Pengawasan; Pemantauan dan Evaluasi; Pendanaan dan Pelaporan; Sanksi Administratif; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Maret 2021.
26
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanah Datar Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN TANAH DATAR TAHUN 2021 NOMOR 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN KESEJAHTERAAN SOSIAL
ABSTRAK:
dalam rangka pemenuhan hak masyarakat untuk memperoleh pelayanan sosial yang adil dan merata, dan juga mengatasi permasalahan
penyelenggaraan kesejahteraan sosial di Daerah memerlukan pengaturan yang melibatkan peran aktif masyarakat dan memperhatikan adat dan kearifan lokal masyarakat, serta melaksanakan kewenangan pemerintahan daerah bidang kesejahteraan sosial dan untuk menjamin kepastian hukum dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial
Dasar hukum peraturan ini Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Menteri Sosial Nomor 184 Tahun 2011, Peraturan Menteri Sosial Nomor 9 Tahun 2018, Peraturan Menteri Sosial Nomor 16 Tahun 2019
Peraturan Daerah ini bertujuan untuk meningkatkan taraf kesejahteraan, kualitas, dan kelangsungan hidup; memulihkan Fungsi Sosial dalam rangka mencapai kemandirian; meningkatkan ketahanan sosial masyarakat dalam mencegah dan menangani masalah Kesejahteraan
Sosial; meningkatkan kemampuan, kepedulian dan tanggung jawab sosial dunia usaha dalam Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial secara melembaga dan berkelanjutan; meningkatkan kemampuan dan kepedulian masyarakat dalam Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial secara
melembaga dan berkelanjutan; meningkatkan kualitas manajemen Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial.
Peraturan Daerah ini mengatur secara rinci pendataan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial serta Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 April 2021.
73 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Banten Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD Tahun 2021/Nomor 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penanggulangan Corona Virus Disease 19
ABSTRAK:
1. Untuk memberikan perlindungan dari penyebaran COVID-19 dan pelayanan kesehatan kepada masyarakat; 2. Untuk menanggulangi dan memutus rantai CIVID-19 perlu adanya kolaborasi antara Pemerintah, Pemerintah Daerah, masyarakat, satuan tugas, instansi vertikal, dan dunia usaha; 3. Peraturan Gubernur Banten No. 38 Tahun 2020 dipandang kurang efektif.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.4 Tahin 1984; UU No. 23 Tahun 2000; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 9 Tahun 2015; UU No, 6 Tahun 2018.
1. Ketentuan Umum; 2. Tanggung Jawab dan Kewenangan; 3. Penanggulangan; 4. Hak dan Kewajiban; 5. Sanksi Administratif; 6. Penghargaan; 7. Peran Serta Masyarakat; 8. Pemantauan, Evaluasi, dan Pelaporan; 9. Penyidikan; 10. Ketentuan Pidana; 11. Ketentuan Lain-Lain; 12. Pendanaan; 13. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Februari 2021.
19
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten PALI Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan dalam peraturan ini adalah ; Untuk melaksanakan ketentuan pasal 320 Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali terakhir diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 Tentang perubahan kedua atas Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang pemerintahan Daerah,kepala daerah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah Tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran pendapatan dan belanja Daerah Kepala Dewan Perawakilan Daerah (DPRD) dengan dilampirkan laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan pemeriksa Keuangan paling lambat (enam ) bulan setelah Tahun Anggaran berakhir
Dasar Hukum dalam Peraturan ini adalah : UU No 17 Tahun 2003;UU No 1 Tahun 2004;UU no 15 Tahun 2004;UU No 25 Tahun 2004;UU No 33 Tahun 2004;UU No 28 Tahun 2009;UU No 7 Tahun 2013;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah,terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 20 Tahun 2001;PP No 23 Tahun 2005;PP No 56 Tahun 2018;PP No 55 Tahun 2005;PP No 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No 65 Tahun 2010;PP No 2 Tahun 2012;PP No 2 Tahun 2018;PP No 8 Tahun 2006;PP NO 55 Tahun 2016;PP No 12 Tahun 2019;Permendagri No 77 Tahun 2020;Perda No 10 Tahun 2019;Perda No 3 Tahun 2020
Materi pokok dalam Peraturan ini adalah ; peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2021.
11 Hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat