PENCARIAN PERATURAN

Menemukan 248.264 peraturan dalam 1,125 detik

Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 140 Tahun 2019
Kepegawaian, Aparatur Negara
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 140 Tahun 2015
Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana Transportasi Darat/Laut/Udara Standar/Pedoman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumedang Nomor 140 Tahun 2020
Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja Standar/Pedoman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 140 Tahun 2017
BUMD/Badan Usaha Milik Daerah Konstruksi, Sipil, Arsitek, Bangunan, dan Infrastruktur Transportasi Darat/Laut/Udara Perizinan, Pelayanan Publik Lalu Lintas, Jalan
Download file:
Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 140 Tahun 1964
Pemuda dan Olah Raga
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. KEPPRES No. 117 Tahun 1967 tentang Mencabut Keputusan-Keputusan Presiden Nomor 156 Tahun 1963, Nomor 140 Tahun 1964, dan Nomor 186 Tahun 1964
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 140 Tahun 2020
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mengubah
  1. PERBUP Kab. Cilacap No. 2 Tahun 2020 tentang Tunjangan Perumahan Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Cilacap Tahun 2020
    Ketentuan Pasal 1 diubah
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cirebon Nomor 140 Tahun 2020
Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 140 Tahun 2019
Standar/Pedoman

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan