Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 140 Tahun 2019

Standar Pelayanan Pada Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Tenaga Kerja Kota Banjarmasin

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini mengatur tentang Standar Pelayanan pada Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah Kota Banjarmasin, yang berisi: 1. Ketentuan Umum; 2. Komponen Standar Pelayanan; 3. Maklumat Pelayanan; 4. Penanganan Pengaduan; 5. Ketentuan Peralihan; 6. Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Banjarmasin Nomor 140 Tahun 2019 tentang Standar Pelayanan Pada Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Tenaga Kerja Kota Banjarmasin
T.E.U.
Indonesia, Kota Banjarmasin
Nomor
140
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Banjarmasin
Tanggal Penetapan
26 Desember 2019
Tanggal Pengundangan
26 Desember 2019
Tanggal Berlaku
26 Desember 2019
Sumber
BD.2019/No.140
Subjek
STANDAR / PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Banjarmasin
Bidang
Halaman ini telah diakses 528 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan