Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur Pembayaran Biaya Kontribusi Penyertaan Diklat Teknis
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam Pembayaran Biaya Kontribusi Penyertaan Diklat Teknis, dipandang perlu menetapkan Standar Operasional Prosedur.
Dasar Hukum: UU Nomor 8 Tahun 1965; UU Nomor 28 Tahun 1999 ; UU Nomor 25 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 5 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 100 Tahun 2000 ; PP Nomor 101 Tahun 2000; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 79 Tahun 2005; PP Nomor 38 Tahun 2007; PP Nomor 87 Tahun 2014; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006; Permendagri Nomor 13 Tahun 2007; Permendagri Nomor 52 Tahun 2011; PermenPAN RB Nomor 35 Tahun 2012; Permendagri Nomor 1 Tahun 2014; Perda Kabupaten Tanah Laut Nomor 12 Tahun 2008; Perda Kabupaten Tanah Laut Nomor 13 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Perda Kabupaten Tanah Laut Nomor 10 Tahun 2013; Perbup Tanah Laut Nomor 46 Tahun 2011; Perbup Tanah Laut Nomor 50 Tahun 2011.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Standar Operasional Prosedur Pembayaran Biaya Kontribusi Penyertaan Diklat Teknis yang memuat Ketentuan Umum; Standar Operasional Prosedur Pembayaran Biaya Kontribusi Penyertaan Diklat Teknis ; Tata Kerja; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2015.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Kedudukan, Organisasi, Tugas, dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Pada Dinas Kesehatan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas teknis dan operasional pada Dinas, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah
pada Dinas Kesehatan; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal I angka 15 Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah dan ketentuan Pasal 41 ayat (2) Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat, serta ketentuan Pasal 6 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu membentuk kembali Peraturan Bupati tentang Pembentukan, Kedudukan, Organisasi, Tugas, dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan, Kedudukan,
Organisasi, Tugas, dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat
pada Dinas Kesehatan;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tanah laut Nomor 67 Tahun 2016;
Peraturan Bupati Tentang Pembentukan, Kedudukan, Organisasi, Tugas, Dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Pada Dinas Kesehatan, berisi tentang:
1. Ketentuan Umum;
2. Pembentukan dan Kedudukan;
3. Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Uraian Tugas;
4. Tata Kerja;
5. Pengangkatan dan Pemberhentian;
6. Pembiayaan; dan
7. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Desember 2020.
14 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 169 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengembangan Sistem Aplikasi Pemerintah Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK:
bahwa teknologi informasi dan komunikasi yang berkembang sangat pesat menuntut Instansi Pemerintah untuk bisa memanfaatkan teknologi informasi tersebut dengan efektif dan efisien dalam memenuhi aspek transparansi, inovasi dan akuntabilitas serta teknologi informasi dan komunikasi telahmeningkatkankesadarandan kebutuhanmasyarakatatas pelayanandanakses yang lebih baik terhadap penyelenggaraan layanan publik yang adil, terbukadanprofesional; bahwa dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahanyang baikdan penyelenggaraanpelayanan publik diperlukandukungandenganmemaksimalkan pemanfaatan teknologi; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalamhuruf adan hurufb, perlumenetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengembangan SistemAplikasi Pemerintah Kabupaten Tanah Laut
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; PeraturanPemerintah Nomor 82 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; PeraturanPemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2013; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor: 41/PER/MEN.KOMINFO/VIII/2004; PeraturanMenteriKomunikasidanInformatikaNomor: 41/PER/MEN.KOMINFO/11/2007; PeraturanMenteriKomunikasidanInformatikaNomor10 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 25 Tahun 2018
Peraturan Bupatitentang Pedomanpengembangan Sistemaplikasipemerintahkabupaten Tanah Laut, Berisi Tentang:
1. Ketentuan Umum
2. Asas Dan Tujuan
3. Pemanfaatan Pengembagan Sistem Aplikasi Tik
4. Ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2019.
BATAS - DESA - RAWAMENENG - KECAMATAN - BLANAKAN - KABUPATEN - SUBANG
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 169, BD Tahun 2022 No.169
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Desa Rawameneng Kecamatan Blanakan Kabupaten Subang
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Permendagri No. 45 Tahun 2016, maka perlu ditetapkan Perbup tentang Batas Desa Rawameneng Kecamatan Blanakan Kabupaten Subang.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah menjadi UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 4 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 26 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 13 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2019; PP No. 17 Tahun 2018; Permendagri No. 45 Tahun 2016; Permendagri No. 1 Tahun 2017; Perda No. 3 Tahun 2007; Perda No. 3 Tahun 2014; Perda No. 4 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 2 Tahun 2018.
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, ruang lingkup, luas wilayah, penetapan dan penegasan batas desa, ketentuan lain-lain, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2022.
10 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuningan Nomor 169 Tahun 2021
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mencabut :
PERBUP Kab. Kuningan No. 73 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas, Serta Tata Kerja Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Kuningan
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 169, BD 2021/ Nomor 169
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas, Serta Tata Kerja Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Kuningan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 169 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peta Batas Desa Pulosari Kecamatan Telagasari
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka tertib administrasi pemerintah dan kepastian hukum berdasarkan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Permendagri No. 45 Tahun 2016 maka perlu menetapkan Perbup tentang Peta Batas Desa Pulosari Kec. Telagasari.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU NO. 14 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 26 Tahun 2007 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 6 Tahun 2014 sebagaimana telah beberpa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No.43 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2019; Permendagri No. 45 Tahun 2016; Permendagri No. 1 Tahun 2017;Permendagri No. 58 Tahun 2021; Perda Kab. Karawang No. 4 Tahun 2019.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Batas Wilayah, Peta Batas Desa, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Mei 2023.
9 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 169 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyaluran Bibit Tanaman pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Pembibitan Tanaman Perkebunan di Kabupaten Cilacap
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendukung program peningkatan produksi perkebunan di Kab Cilacap, maka bibit hasil produksi di Unit Pelaksana Teknis Daerah Pembibitan Tanaman Perkebunan harus disalurkan kepada masyarakat; bahwa untuk tertib dan lancarnya penyaluran bibit kepada masyarakat dari UPTD Pembibitan Tanaman Perkebunan, perlu diatur pedoman penyaluran bibit dimaksud; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Perbup Cilacap tentang Pedoman Penyaluran Bibit Tanaman pada UPTD Pembibitan Tanaman Perkebunan di Kab Cilacap;
UU No 13 tahun 1950; UU No 23 Tahun 2014; UU No 39 Tahun 2014; UU No 22 Tahun 2019; PP No 44 Tahun 1995; PP No 27 Tahun 2014; Perpres No 16 Tahun 2018; PP No 12 Tahun 2019; Perda Kab Cilacap No 9 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, ruang lingkup, penyaluran bibit tanaman.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 September 2019.
6 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat