Kepegawaian, Aparatur Negara-Standar/Pedoman-Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 125, BD 2018/125
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 86 Tahun 2017 Tentang Pedoman Pelaksanaan Daftar Hadir Elektronik Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung
ABSTRAK:
a. bahwa Pedoman Pelaksanaan Daftar Hadir Elektronik di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung telah diatur
dengan Peraturan Bupati Nomor 86 Tahun 2017 Tentang
Pedoman Pelaksanaan Daftar Hadir Elektronik Di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung;
b. bahwa sehubungan dengan adanya perubahan pada
ketentuan jam kerja bagi Perangkat Daerah/Unit Kerja
yang berada pada tugas pelayanan kepada masyarakat,
keterangan tidak masuk kerja dan ASN yang dikecualikan
dari daftar hadir elektronik, ketentuan sebagaimana
dimaksud pada huruf a perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan
Bupati Nomor 86 Tahun 2017 Tentang Pedoman
Pelaksanaan Daftar Hadir Elektronik Di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Bandung.
Undang-undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Nomor 12 Tahun
2016, Peraturan Bupati Bandung Nomor 30 Tahun 2008, Peraturan Bupati Nomor 86 Tahun 2017
Terdiri dari 2 pasal
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2018.
Peraturan Bupati Nomor 86 Tahun 2017
perubahan atas peraturan bupati nomor 86 tahun 2017 tentang pedoman pelaksanaan daftar hadir elektronik di lingkungan pemerintah kabupaten bandung
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penerapan Dan Pencapaian Standar Pelayanan Minimal Sub Urusan Ketentraman Dan Ketertiban Umum
ABSTRAK:
untuk menjamin pemenuhan dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat apabila terjadi dampak gangguan keamanan dan ketertiban umum serta menindaklanjuti Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 121 Tahun 2018 tentang Standar Teknis Mutu Pelayanan Dasar Sub Urusan Ketenteraman dan Ketertiban Umum di Provinsi dan Kabupaten/Kota, perlu ditetapkan Peraturan Wali Kota Sukabumi tentang Penerapan dan Pencapaian Standar Pelayanan Minimal Sub Urusan Ketenteraman dan Ketertiban Umum.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1995, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 9, Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 3 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 9 Tahun 2019.
Peraturan wali kota ini mengatur tentang Penerapan dan Pencapaian Standar Pelayanan Minimal Sub Urusan Ketenteraman dan Ketertiban Umum. Muatannya berisi Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Ruang Lingkup, Mutu Pelayanan Dasar, Kriteria Penerima, Tata Cara Pemenuhan Standar Teknis, Pelaksanaan dan Penerapan, Batas Waktu Penerapan dan Pencapaian, Pembiayaan, Pembinaan, Monitoring,Evaluasi dan Pelaporan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Desember 2019.
20 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 125 Tahun 2021
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 125, BD.2021/NO.125
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Ketentuan Besaran Penghasilan Pimpinan, Anggota, dan Alat Kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanah Laut Tahun Anggaran 2022.
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 dan Pasal 9
Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 3 Tahun
2017 tentang Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Ketentuan Besaran Penghasilan Pimpinan, Anggota, dan Alat Kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanah Laut Tahun Anggaran 2022.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 3 Tahun 2017; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 64 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 65 Tahun 2020; Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor :188.44/0688/KUM/2019; Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor : 170/32/Kep./DPRD-TL/2019; Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor : 170/33/Kep./DPRD-TL/2019; Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor : 170/34/Kep./DPRD-TL/2019; Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor : 170/35/Kep./DPRD-TL/2019; Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor : 170/36/Kep./DPRD-TL/2019.
Peraturan Bupati Tanah Laut ini tentang ketentuan pelaksanaan hak keuangan dan administratif:
Ketentuan Umum;
Penghasilan, Tunjangan Kesejahteraan, dan Uang Jasa Pengabdian Pimpinan dan Anggota DPRD;
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
11 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur Nomor 125 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 125, Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2018 Nomor 125 Seri E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang JADWAL RETENSI ARSIP SUBSTANTIF URUSAN KEPEMUDAAN DAN OLAHRAGA PEMERINTAH PROVINSI JAWA TIMUR
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 24 ayat (7) Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 4 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Kearsipan, perlu membentuk Peraturan Gubernur tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif Urusan Kepemudaan dan Olahraga Pemerintah Provinsi Jawa Timur;
1. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 tentang Pembentukan Propinsi Djawa Timur (Himpunan PeraturanPeraturan Negara Tahun 1950) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1950 tentang Perubahan Dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 (Himpunan Peraturan-Peraturan Negara Tahun 1950); 2. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 152, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5071); 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 4. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5286); 5. Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penyusunan Jadwal Retensi Arsip sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 48 Tahun 2016 tentang Perubahan Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penyusunan Jadwal Retensi Arsip; 6. Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penetapan Jadwal Retensi Arsip; 7. Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pedoman Retensi Arsip Urusan Kepemudaan dan Olahraga; 8. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 4 Tahun 2015 tentang tentang Penyelenggaraan Kearsipan (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 4 Tahun 2015 Seri D, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 51) ; 9. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2016 Seri C, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 63) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 3 Tahun 2018 tentang Perubahan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2018 Seri C, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 81); 10. Peraturan Gubernur Nomor 62 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kepemudaan dan Olahraga Provinsi Jawa Timur.
Peraturan ini mengatur mengenai penetapan Jadwal Retensi Arsip Substantif Urusan Kepemudaan dan Olahraga Pemerintah Povinsi Jawa Timur.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 2018.
Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Gubernur ini dengan penempatannya dalam Berita Daerah Provinsi Jawa Timur.
Keputusan Presiden (KEPPRES) NO. 125, https://jdih.setkab.go.id; 1 hlm
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Pengangkatan Seorang Wakil Panglima Besar, Seorang Kepala Staf Dan Seorang Wakil Kepala Staf Komando Tertinggi Retooling Alat Revolusi (KOTRAR)
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Presiden (KEPPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 1964.
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 125 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 125, Berita Daerah Kabupaten Pasuruan Tahun 2021 Nomor 125
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kabupaten Pasuruan
ABSTRAK:
menimbang :
a. bahwa penyelenggaraan tata kelola dokumentasi dan informasi hukum yang baik merupakan salah satu bentuk pemenuhan layanan kebutuhan masyarakat terhadap informasi hukum;
b. bahwa dalam rangka mengelola jaringan dokumentasi dan informasi hukum di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasuruan yang terorganisir dan dikelola sesuai dengan standar pengelolaan dokumen dan informasi hukum, diperlukan pengaturan mengenai pengelolaan jaringan dokumentasi dan informasi hukum;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum;
mengingat :
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
5. Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012;
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2014;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
8. Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 8 Tahun 2019;
9. Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 16 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2021;
10. Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 46 Tahun 2020.
Peraturan Bupati tentang pengelolaan jaringan dokumentasi dan informasi hukum Kabupaten Pasuruan yang memuat ketentuan umum; maksud,tujuan dan ruang lingkup; pembentukan; pengelolaan; pembinaan, pengembangan, monitoring dan pengawasan; pendanaan; dan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 2021.
6
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat